DERASNYA DANA ASING MASUK INVESTASI PORTOFOLIO - Ancaman Krisis Moneter

Jakarta – Pengamat ekonomi dan akademisi menilai Indonesia saat ini sudah memasuki fase kedua yang mana modal asing masuk tidak lagi melalui perbankan, tetapi juga sudah membanjiri pasar modal domestik. Artinya, jika investor asing suatu saat “bermigrasi” dari negeri ini, bukan hal yang tidak mungkin Indonesia akan menghadapi krisis moneter.

NERACA

Sebuah negara bisa dikatakan sedang menuju krisis moneter jika melewati tiga tingkatan. Fase pertama, modal asing masuk melalui perbankan. Fase kedua, modal asing masuk lewat pasar modal dan terakhir modal-modal asing tersebut keluar alias tidak lagi berinvestasi.

"Itu bisa membuat goyang kan. Masuk lalu keluar," ujar Director of Graduate Study Regional Science Johnson Graduate School of Management Cornell University Prof Dr Iwan Jaya Azis di Gedung A Bank Indonesia, Jakarta, akhir pekan lalu.

Tidak hanya itu. Apabila The Fed menaikkan suku bunganya, menurut dia, juga akan mempengaruhi kondisi perekonomian negara-negara di Asia. Permasalahannya, ada beberapa negara yang sudah mengantisipasi krisis moneter di negaranya.

"Contohnya Korea Selatan yang menerapkan fee kalau ada modal asing yang masuk. Jadi harus bayar. Supaya masuknya tidak kebanyakan. Kalo kebanyakan, lalu dibawa keluar akan goyang,"  ujarnya.

Patut diketahui, bahwa sekitar 60% saham asing sudah beredar di pasar modal nasional dan surat berharga negara (SBN) sudah 40% dikuasai oleh asing. Melihat kondisi ini, pemerintah seharusnya sudah lebih mewaspadainya. Apalagi bank sentral AS (The Fed) diprediksi akan menaikkan suku bunganya, yang bisa berdampak pada larinya investor asing ke Negeri Paman Sam tersebut.

Pengamat  ekonomi Hendri Saparini pun menilai kondisi  banyaknya modal asing yang deras masuk ke sektor keuangan dan saham berpotensi menimbulkan krisis moneter.

"Ini bisa dikatakan fase pertama krisis keuangan. Ancaman krisis moneter sudah di depan mata, negara harus bisa menangani dengan baik permasalahan tersebut, dengan tujuan agar krisis tidak menjalar," ujarnya kepada Neraca, Sabtu.

Menurut Hendri,  pemerintah harus bersiap untuk melakukan respon terhadap suku bunga, nilai tukar dan penurunan harga komoditas, karena untuk menanggulangi krisis perlu penanganan di berbagai sektor.

"Langkah-langkah penanganan tidak cuma moneter dan fiskal tetapi juga perlu langkah-langkah stimulus," katanya.

Lebih lanjut Hendri mengatakan, untuk menghadapi krisis ekonomi yang terjadi saat ini perlu ada reorientasi kebijakan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari dalam utamanya melalui investasi termasuk untuk mensubstitusi impor. Indonesia akan memagari diri agar tak terimbas krisis ekonomi yang terjadi.

"Krisis beberapa tahun lalu itu sebetulnya adalah salah satu pengalaman baik kita. Yang perlu kita jaga dari dunia yang bisa berdampak buruk pada Indonesia adalah terpukulnya peranan ekspor kita dan terpukulnya rencana investasi dari beberapa negara maju ke Indonesia," katanya.

Hendri mengatakan, pemerintah Harus mempersiapkan program stimulus yang intinya ditujukan menjaga situasi ekonomi domestik Indonesia dan menjaga tertundanya investasi asing ke Indonesia.

Lalu Lintas Modal
Guru besar ekonomi Universitas Brawijaya Prof Dr Ahmad Erani Yustika mengatakan,  rencana bank sentral AS (The Fed) yang akan menaikkan suku bunga maka dapat menyebabkan reposisi penanaman dana dari negara berkembang salah satunya Indonesia. Karena porsi kepemilikan dana asing di Indonesia lebih mendominasi baik di sektor pasar keuangan maupun di sektor pasar modal.

"Pemerintah dan otoritas moneter harus membuat aturan mengenai lalu lintas modal asing. Dengan kenaikan suku bunga AS harus dijadikan momentum bagi Indonesia untuk melakukan pembersihan. Modal asing yang masuk ke Indonesia di portofolio harus yang serius untuk melakukan investasi menengah dan panjang. Yang ingin bermain-main lebih baik dibuang," ujarnya.

Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk merumuskan pengendalian lalu lintas modal. Erani mencontohkan, investor yang boleh menempatkan dananya di Indonesia hanya yang berjangka panjang, misalnya minimal satu tahun.

Alasannya, investor yang menempatkan dana jangka pendek di portofolio menyebabkan instabilitas sektor keuangan seperti pelemahan nilai tukar rupiah. "Pembatasan atau pengendalian merujuk pada keinginan untuk membuat pasar di sektor keuangan lebih stabil," ujarnya.

Erani menyebutkan bahwa Pemerintah harus segera membuat aturan tersebut. Menurutnya, instrumen tersebut paling praktis untuk menangani persoalan aliran dana keluar. Dia tidak ingin mengusulkan adanya kenaikan suku bunga acuan, karena kenaikan suku bunga dianggap hanya akan memfasilitasi investor yang hanya ingin mengambil keuntungan. Selain itu, kenaikan suku bunga juga menjadi beban bagi perekonomian nasional.

Pengamat  ekonomi Raden Pardede mengatakan, pada tahun depan ini, Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan kebijakan moneter dalam menghadapi pasar global. Pasalnya tahun depan The Fed berencana menaikkan suku bunganya.  Jika hal itu terjadi, akan membuat investor yang menanamkan modal di portofolio investasi akan berbondong-bondong menarik uangnya dari Indonesia. Hal tersebut tentunya akan mengurangi cadangan devisa Indonesia.

"Ilustrasinya, jika The Fed menaikkan suku bunga dari 0,25% sesuai skenario awal hingga 1,375%, maka investor yang menanamkan modalnya di Indonesia akan memindahkannya ke negara Paman Sam itu. Dengan begitu, cadangan devisa kita bisa terkuras dan rupiah akan terganggu sehingga kurs rupiah akan melemah. Banyak dampak negatif dari capital outflow di antaranya kekeringan likuiditas, cadangan devisa negara akan berkurang, dan sektor perbankan berpotensi kolaps," kata dia.

"Harus ada protokol undang-undang yang menjamin mereka mengambil kebijakan pada jalur yang benar dan tak dipersalahkan. UU ini penting karena ada potensi bank krisis, karena dampak kenaikan tingkat suku bunga AS berpotensi “melarikan” dana asing dari Indonesia, kalau ada bank yang kolaps kita harapkan bisa terlindungi dengan UU tersebut," ujarnya.

Peneliti Indef, Eko Listyanto mengatakan kondisi pasar keuangan nasional sekarang dibanjiri oleh dana asing lebih dari 60%. Jika The Fed menaikkan suku bunga acuan, tidak menutup kemungkinan dana asing bisa balik ke negaranya. Ini akan menjadi ancaman bagi Indonesia, bahkan masuk dalam darurat krisis. "Jika dana asing balik ke negaranya maka Indonesia masuk dalam jurang krisis moneter," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk mebuat aturan seperti undang-undang (UU) sebagai payung hukum akan manajemen krisis sehingga pengambil kebijakan akan kuat dalam mengambil keputusan jika memang terjadi krisis. "Dari sisi internal pemerintah juga harus sda payung hukum kuat yang terutang dalam UU, sehingga jika terjadi krisis jepat dalam mengambil keputusan," ucapnya. iwan/agus/mohar/bari

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…