Rencana pemerintah akan menaikkan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan dalam waktu dekat, merupakan program yang tidak masuk akal dan sangat membebani rakyat Indonesia. Pasalnya, aturan BPJS Kesehatan yang baru diterapkan belum satu tahun ini, seharusnya dikaji terlebih dulu sampai sejauh mana manfaat yang sudah dinikmati oleh para peserta.
Patut disadari bahwa keterlambatan pembayaran iuran BPJS bukan oleh faktor kesengajaan peserta, tapi lebih disebabkan oleh kelupaan dan itupun pemerintah seharusnya memberikan kelonggaran batas waktu keterlambatan hingga maksimal 6 bulan lamanya.
Namun BPJS sebagai pengelola dana kesehatan masyarakat hendaknya sadar, bahwa jangan bertindak seperti bank umum dimana peserta yang terlambat membayar iurannya, maka dikenakan beban bunga yang selayaknya tidak perlu dibebankan ke peserta. Jadi misalnya peserta terlambat membayar 3 bulan untuk kelas 1 yang besarnya Rp 59.500, maka nilai yang wajib disetorkan harusnya : 3 x Rp 59.500 = Rp 178.500 tanpa tambahan denda bunga.
Kami meminta Presiden Jokowi untuk meneliti kembali kerja bawahannya khususnya yang menangani BPJS Kesehatan, karena terkesan sibuk menggali dana iuran terus menerus tanpa memperhatikan kewajiban pemerintah mengurus partisipasi rumah sakit. Buktinya sampai sekarang masih ada RS yang tidak mau menerima pasien BPJS.
Yanto Muhidin, Jakarta Pusat
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…