Industri Pertahanan - Menperin Tantang Pindad Kembangkan Produksi

NERACA

Bandung – Industri pertahanan Indonesia seharusnya bisa berkembang lebih jauh. Pasalnya, salah satu pelaku utama industri pertahanan, PT Pindad, memiliki kemampuan ganda yaitu manufaktur produk hankam dan manufaktur industri. Keunggulan itu yang mendorong Kementerian Perindustrian berharap BUMN memanfaatkan peluang produksi alat berat. Ini juga dampak positif dari pengalihan subsidi BBM ke sektor lain seperti infrastruktur.

Menurut Menteri Perindustrian Saleh Husin, di tingkat riil, orientasi ke pembangunan infrastruktur akhirnya membutuhkan pengadaan alat berat dan ini bersamaan dengan visi pemerintah pengembangan industri dalam negeri. "Nah, Pindad punya teknologi dan peralatan produksi. Jika bisa produksi alat berat maka akan ada peralihan pembelian dari pihak luar ke Pindad sebagai industri dalam negeri," kata Menperin saat berkunjung ke PT Pindad di Bandung, pekan lalu.

Menurutnya, tantangan tersebut menjadi peluang bagi Pindad. Saleh juga membuka wacana, awalnya Pindad bisa bekerja sama dengan mitra luar negeri dalam produksi alat berat dan kemudian meningkatkan porsi produksi yang lebih besar.

Pemerintah sendiri telah memberikan dukungan berupa suntikan Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 700 miliar kepada Pindad. Dirut Pindad, Silmy Karim mengurai dana tersebut untuk peningkatan kapasitas produksi dan modernisasi produksi masing-masing sebesar Rp 300 miliar dan untuk anggaran kerja sama dengan mitra strategis dari luar negeri sebesar Rp 100 miliar. "Ke depan kita akan tingkatkan produksi. Kita mampu menghasilkan berbagai kebutuhan pertahanan dari senjata, amunisi hingga kendaraan tempur," ujar Silmy.

Soal produksi alat peralatan pertahanan keamanan (alpahankam) besutan industri dalam negeri, Kemenperin mendorong Pemerintah untuk melibatkan industri pertahanan, sehingga produk yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pengguna. "Industri pertahanan juga mesti mampu menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna alpahankam yang terkini, serta selalu meningkatkan mutu dan kualitas produksi alpahankam sehingga memiliki daya saing," tutur Menperin.

Indonesia mempunyai visi memiliki industri pertahanan yang mandiri di tahun 2025, sejalan dengan “political will” Pemerintah untuk menggunakan produk alat peralatan pertahanan keamanan (alpalhankam) dalam negeri. Hal tersebut merupakan peluang dan tantangan yang harus dapat dibuktikan oleh industri pertahanan nasional.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan daya saing industri pertahanan nasional, sehingga produk alpahankam yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Kemenperin juga mendorong pemanfaatan dan penggunaan produk alat pertahanan dalam negeri untuk kebutuhan TNI dan POLRI. “Industri pertahanan agar mampu menyesuaikan kebutuhan pengguna alpahankam yang terkini, serta selalu meningkatkan mutu dan kualitas produksi alpahankam sehingga memiliki daya saing,” tegas Menperin.

Selanjutnya, Pemerintah telah melakukan salah satu langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan kemandirian industri pertahanan nasional, yaitu melalui penunjukkan PT. PAL sebagai Lead Integrator di industri alpahankam Matra Laut, PT. Dirgantara Indonesia sebagai Lead Integrator di industri alpahankam Matra Udara, dan PT. Pindad (persero) sebagai Lead Integrator di industri alpahankam Matra Darat.

Diharapkan, optimalisasi penggunaan produk industri pertahanan dalam negeri akan terus mendorong peningkatan dan kemandirian bangsa terhadap alpahankam. “Untuk itu, PT. Pindad harus meningkatkan kemampuannya dalam pengembangan R&D dan teknologi serta produksi alpahankam,” tegas Menperin.

Di sisi lain, kerjasama dengan industri pertahanan luar negeri juga terus dilakukan, yang diprioritaskan kepada negara-negara yang bersedia memberikan transfer teknologi dengan lisensi legal untuk performance guarantee serta bersedia melakukan kerjasama produksi dan pengembangan (joint production and  joint development) sesuai dengan amanah UU No. 16/2012 tentang Industri Pertahanan.

Menperin menegaskan, dengan diterbitkannya UU No.16/2012 dan perangkat pelengkapnya, menandakan komitmen Pemerintah untuk mengembangkan industri pertahanan guna mewujudkan kemandirian Industri Pertahanan Nasional.

Industri kedirgantaraan merupakan salah satu klaster industri prioritas dalam program Jangka Panjang 2010-2025. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan industri kedirgantaraan nasional, yang meliputi industri pesawat terbang serta industri komponen dan industri jasa perawatannya. Hal tersebut disampaikan Plt. Dirjen IUBTT Kemenperin Panggah Susanto.

“Sejak tahun 2004, Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi iniasiasi PT. Dirgantara Indonesia untuk membangun prototype pesawat komuter berkapasitas penumpang 19 orang, yaitu pesawat N-219 untuk mendukung program konektifitas,” tegas Panggah.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…