BPK Janji Awasi Dana PMN

NERACA

Jakarta -  Pemerintah yang disetujui oleh DPR bakal menggelontorkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 37,3 triliun. Jumlah tersebut akan diberikan kepada 32 BUMN. Oleh karenanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berjanji akan mengawasi dana tersebut

Ketua BPK, Harry Azhar Azis menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi jika di dalam undang-undang APBN diatur pencantuman terkait kinerja PMN.

"Iya kami akan memonitor dan terus mengawasi penggunaan dari dana PMN itu ," kata Harry di Jakarta, Selasa (24/2).

Harry mengatakan, jika penggunaan PMN tidak dikerjakan dengan mencantumkan target kerja, maka tak menutup kemungkinan akan terjadi penyelewengan.

"Kalau tidak ada target-target itu sama saja melempar uang ke sumur tanpa dasar. Di situ ada potensi penyelewengan," tuturnya.

Lebih jauh, Harry menjelaskan adanya peluang yang bisa dilakukan untuk menyelewengkan penggunaan dana PMN yang telah diberikan. "Macam-macam bentuknya. Mulai dari harga, barang speknya tidak pas," ucapnya.

"Misalnya bangun satu gedung harganya Rp 1 miliar, kita punya tenaga ahli yang ternyata menemukan hanya Rp 80 miliar. Berarti kan Rp 20 miliar masih kembali," tambah Harry.

Untuk itu, tambah Harry, pihaknya akan menelusuri siapa pihak yang menyelewengkan dana tersebut. "Nah siapa yang salah. Apakah si kontraktor yang tidak mengikuti perjanjian atau apakah itu ada unsur kesengajaan," ujarnya.

Penyelewengan, tambah Harry, juga bisa terjadi dalam perjalanan dinas fiktif.  Sebagai salah satu contoh satu pegawai katakanlah dia menandatangani SPPD nya tapi ternyata setelah diperiksa di hari dan tanggal juga jam yang sama tidak adanya perjalanan atau penerbangan. Karena kita kan bisa melihat dari counter check in di bandara. Jadi bisa terdekteksi. "Nah itu kan merupakan perjalanan fiktif. Itu sudah tindak pidana. Kalau sudah kita putuskan sebagai tindak pidana berarti sudah ada kerugian negara," tandasnya


Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azzam Azman menyebutkan kami dari DPR menyetujui akan PMN tapi kami memberikan delapan rekomendasi sebagai catatan yang menjadi rambu-rambu bagi masing-masing perusahaan penerima PMN.

"Kami menyetujui sebagian BUMN mendapat kucuran PMN. Tapi berapa besarannya atau nilai PMN yang diberikan diserahkan kepada Pemerintah," katanya.

Menurut Azzam, setidaknya delapan rekomendasi yang disampaikan kepada Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham BUMN penerima PMN.

Rekomendasi tersebut antara lain bahwa PMN tidak digunakan untuk membayar hutang perusahaan, penggunaan PMN dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah.

"Kami juga menekankan agar BUMN penerima PMN harus menerapkan GCG. Perlu pengawasan secara ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan pada Komisi VI," ujarnya.

Pada kesempatan itu Azzam yang merupakan anggota DPR Fraksi Demokrat ini menambahkan, dalam pemberian PMN tersebut harus mendapat tindak lanjut dan penyelesaian temuan BPK RI untuk 14 BUMN.

"Kementerian BUMN harus melakukan fungsi pembinaan kepada BUMN penerima PMN untuk memenuhi peraturan dan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku," tegasnya.

Untuk menindaklanjuti pemberian PMN tersebut, Komisi VI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan penggunaan PMN BUMN. [agus]

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…