Desentralisasi Sektor Usaha - Kontribusi Industri di Luar Jawa Akan Ditingkatkan

NERACA

Padang–Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan percepatan pemerataan dan penyebaran industri ke seluruh wilayah Indonesia. Diharapkan ke depan, kontribusi wilayah di luar Pulau Jawa terhadap nilai tambah sektor industri dapat terus ditingkatkan. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Kementerian Perindustrian dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah I Tahun 2015 di Padang, Selasa (24/2).

Pada kesempatan tersebut, Menperin didampingi pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perindustrian serta dihadiri pimpinan dari BAPPENAS, Dinas Perindustrian Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah I, BAPPEDA Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah I, Direksi PT Semen Padang, dan wartawan.

Menperin menegaskan, tujuan pembangunan industri tahun 2015-2019 adalah terbangunnya industri yang tangguh dan berdaya saing. Tujuan tersebut akan dicapai melalui: (1) Penguatan struktur Industri nasional; (2) Peningkatan nilai tambah di dalam negeri; (3) Membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja, dan (4) Pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional.

Dapat disampaikan, pembangunan industri nasional hingga saat ini telah mencapai kemajuan yang cukup signifikan, dimana pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada tahun 2014 mencapai 5,34% atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi (PDB) pada periode yang sama sebesar 5,06%. Sektor industri pengolahan non migas juga masih memberikan kontribusi terbesar pada struktur PDB nasional yang mencapai 20,84%.

Menperin menegaskan, sektor industri pengolahan non migas mulai bergeser ke luar Pulau Jawa, yaitu dari 24,63% pada tahun 2008 menjadi 27,22% tahun 2013. Kontribusi wilayah Sumatera dan Kalimantan terhadap nilai tambah sektor industri non-migas nasional relatif cukup besar, yaitu mencapai 23,90%. Namun demikian, kontribusi tersebut lebih banyak diberikan oleh Sumatera sebesar 20,63%, sedangkan Kalimantan memberikan kontribusi sekitar 3,27%. Oleh karena itu, potensi pengembangan industri khusus di wilayah Kalimantan masih sangat besar mengingat banyak sumber daya industri yang masih bisa dimanfaatkan secara optimal.

Di samping itu, pertumbuhan sektor industri non-migas di luar Jawa memberikan kontribusi sebesar 6,56% atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan di Pulau Jawa sebesar 5,99%. “Ke depan, pertumbuhan industri di luar Pulau Jawa harus lebih besar daripada pertumbuhan industri di Jawa agar terjadi percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri,” tegas Menperin. Diharapkan, kontribusi wilayah di luar Pulau Jawa terhadap nilai tambah sektor industri dapat terus ditingkatkan dari 27,22% pada tahun 2013 menjadi sekitar 40% tahun 2035. Sementara itu, wilayah Sumatera dan Kalimantan dari 23,90% pada tahun 2013 menjadi sekitar 34,07% pada tahun 2035.

Pentingnya perwilayahan industri juga ditunjukkan dengan penempatan perwilayahan industri sebagai arah pertama akselerasi industri manufaktur sebagaimana tercantum dalam PERPRES No.2/2015 tentang RPJMN 2015-2019, dimana arah kebijakan pembangunan industri nasional akan difokuskan pada Pengembangan Perwilayahan Industri di luar Pulau Jawa, melalui fasilitasi   pembangunan 14 Kawasan Industri (Kl) dan fasilitasi pembangunan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM).

Untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pembangunan 7 kawasan industri prioritas, yaitu Ketapang dan Mandor-Landak di Provinsi Kalimantan Barat; Batu Licin-Tanah Bumbu dan Jorong-Tanah Laut di Provinsi Kalimantan Selatan; Sei Mangkei-Simalungun dan Kuala Tanjung-Batubara di Provinsi Sumatera Utara; serta Tenggamus di Provinsi Lampung. Selain itu juga akan dibangun sebanyak 11 sentra IKM.

“Bagi daerah-daerah yang menjadi lokasi pembangunan kawasan industri prioritas dan sentra IKM agar segera mempersiapkan hal-hal yang diperlukan, dari mulai perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan baik aspek substansi maupun aspek legalitas dan akuntabilitasnya. Selain itu juga terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian,” tegas Menperin.

Pada hari yang sama, Menperin melakukan kunjungan kerja dengan meninjau pabrik PT Semen Padang. Dapat disampaikan, semen merupakan komoditas strategis yang sangat berperan dalam pembangunan infrastruktur, perumahan, jalan, dan prasarana lainnya. Ketersediaan semen merupakan kunci kelancaran roda pembangunan nasional khususnya pembangunan prasarana fisik yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini terdapat 10 produsen semen nasional yang tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara dengan kapasitas produksi mencapai 78 juta ton per tahun dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Konsumsi semen nasional terus meningkat pesat selama beberapa tahun terakhir, seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang juga terus meningkat, sesuai target pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan sebesar 6-8% pada tahun 2015-2020. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan faktor dominan yang mendorong peningkatan kebutuhan semen dalam negeri karena terkait langsung dengan pembangunan sektor infrastruktur dan properti. 

Total konsumsi semen nasional pada tahun 2014 mencapai 62,40 juta ton atau naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 60,54 juta ton.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…