Manfaatkan Peraturan Baru - Analis : Pasar IPO Diyakini Kembali Semarak

NERACA

Jakarta – Kebijakan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang merilis aturan baru soal kemudahan bagi perusahaa tambang yang belum membukukan untung untuk go public direspon positif pelaku pasar dan termasuk calon emiten sektor tambang yang berniat melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen mengatakan, respon positif soal kebijakan peraturan baru tentang kemudahan IPO, langsung dimanfaatkan calon emiten untuk go public,”Setidaknya baru satu perusahaan sektor tambang yang berniat IPO dengan memanfaatkan aturan baru tersebut,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Disebutkan, adalah PT Merdeka Copper and Gold yang berniat IPO dengan memanfaatkan aturan baru tersebut. Perseroan memiliki cadangan terbukti (proven reserve) dan terkira (probable reserve) berdasarkan laporan pihak kompeten yang dipaparkannya sekitar puluhan juta ton emas.

Hoesen mengemukakan, dalam peraturan nomor I-A.1 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan Perusahaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, calon perusahaan tercatat harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi dan dapat dalam kondisi telah menjalankan tahapan penjualan, telah melaksanakan tahapan produksi namun belum sampai penjualan, belum memulai tahapan operasi produksi”Kalau prosesnya lancar, pada tahun ini perusahaan itu akan mencatatkan sahamnya di BEI," ujarnya.

Hoesen juga menambahkan, pada semester I tahun ini terdapat perusahaan yang sudah masuk dalam "pipeline" IPO, perusahaan itu diantaranya bergerak di sektor properti, pertambangan, konsumer, bisnis ritel, telekomunikasi, manufaktur. Perusahaan itu di antaranya menggunakan buku keuangan periode Desember-November 2014.

Sementara itu, Director of Investment of PT Valbury Asia Asset Management Andreas Yasakasih mengatakan bahwa Peraturan Nomor I-A.1. yang resmi diberlakukan pada 1 November 2014 itu akan membuat IPO semakin semarak pada tahun ini dan ke depannya.

Kendati demikian, menurut dia, pada tahun ini sektor pertambangan diperkirakan masih mengalami pelemahan kinerja menyusul permintaan harga batu bara yang mengalami tekanan, melemahnya batu bara itu dapat berimbas ke komoditas lainnya,”Namun untuk jangka panjang sektor itu masih cukup menjanjikan dalam memberikan imbal hasil yang baik," ujarnya. (bani)

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…