Hadapi MEA 2015 - Kemenperin Siapkan Kompetensi SDM Industri

NERACA

Jakarta – Industri merupakan salah satu sektor yang memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui kontribusinya terhadap peningkatan nilai tambah, devisa negara dan penyerapan tenaga kerja. Seiring dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menyiapkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang industri dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015.

Demikian disampaikan Menteri Peridustrian Saleh Husin dalam sambutannya yang memilih tema “Arah Kebijakan Perindustrian untuk Kemakmuran dan Pemerataan Rakyat” pada acara Meet and Greet dengan Ikatan Sumberdaya Manusia Profesional Indonesia dan Institut Paradigma Indonesia di Jakarta, Senin (23/2).

Menperin menegaskan, dalam menghadapi MEA 2015, Kementerian Perindustrian telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut: pertama, meningkatkan daya saing industri dengan memperkuat struktur industri (hilirisasi, penguatan pasar dalam negeri, SNI wajib bagi produk tertentu); dan kedua, meningkatkan kemampuan SDM sesuai kebutuhan industri (pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi; pelatihan dan pemagangan industri; penyusunan sertifikasi kompetensi wajib).

Adapun target program pengembangan SDM industri pada tahun 2015, yaitu: pertama, tersedianya tenaga kerja industri yang terampil dan kompeten sebanyak 21.880 orang; kedua, tersedianya SKKNI bidang industri sebanyak 30 buah; ketiga, tersedianya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang industri sebanyak 20 unit; keempat meningkatnya pendidikan dan skill calon asesor dan asesor kompetensi dan lisensi sebanyak 400 orang; dan kelima, pendirian 3 akademi komunitas di kawasan industri.

Pada kesempatan tersebut, Menperin menyampaikan beberapa capaian kinerja industri, dimana pada tahun 2014 pertumbuhan industri non-migas mencapai 5,34% atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi (PDB) tahun 2013 sebesar 5,06%. Cabang-cabang industri yang mengalami pertumbuhan tinggi dicapai oleh Industri Barang Lainnya; Industri Barang Kayu & Hasil Hutan Lainnya; Industri Makanan, Minuman & Tembakau; serta Industri Kertas dan Barang Cetakan.

Selanjutnya, kinerja ekspor produk industri pada periode Januari – Oktober 2014 sebesar USD 98,43 milyar. Sementara itu, nilai investasi PMDN pada tahun 2014 sebesar Rp 59,03 triliun atau meningkat sebesar 15,37% dari periode yang sama tahun 2013. Sedangkan, nilai investasi PMA pada tahun 2014 mencapai USD 13,02 milyar.

Menperin menegaskan, tujuan pembangunan industri tahun 2015 – 2019, yaitu Terbangunnya Industri yang Tangguh dan Berdaya Saing. Dengan sasaran selama 5 tahun tersebut, target pada tahun 2015 adalah: pertama, meningkatnya pertumbuhan sektor industri pengolahan non-migas sebesar 6,83%; dua, meningkatnya kontribusi sektor industri pengolahan non-migas terhadap PDB Nasional sebesar 21,22%; tiga, meningkatnya penguasaan pasar di dalam dan luar negeri sebesar 66,3%; empat, meningkatnya penyerapan tenaga kerja di sektor industri pengolahan non-migas sebesar 15,43 juta tenaga kerja; lima, menurunnya rasio impor bahan baku sektor industri terhadap PDB sektor industri pengolahan non-migas sebesar 43,08%; enam, meningkatnya investasi di sektor industri pengolahan non-migas sebesar Rp 271,1 triliun; dan tujuh, meningkatnya penyebaran dan pemerataan industri sebesar 32%.

Tujuan dan sasaran tersebut dapat dicapai dengan strategi sebagai berikut: (1) Mengembangkan industri hulu dan antara berbasis sumber daya alam; (2) Pengendalian Ekspor Bahan Mentah dan Sumber Energi; (3) Meningkatkan penguasaan teknologi dan kualitas SDM industri; (4) Mengembangkan Wilayah Pengembangan Industri (WPI), Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), Kawasan Industri (KI), dan Sentra Industri Kecil dan Menengah; (5) Menyediakan langkah-langkah afirmatif berupa perumusan kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberian fasilitas; (6) Pembangunan sarana dan prasarana Industri; (7) Pembangunan industri hijau; (8) Pembangunan industri strategis; (9) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri; dan (10) Kerjasama internasional bidang industri.

Kementerian Perindustrian juga telah menetapkan 10 industri prioritas yang akan menjadi fokus pengembangan industri yaitu: (1) Industri Pangan; (2) Industri Farmasi, Kosmetik dan Alat Kesehatan; (3) Industri Tekstil,  Kulit, Alas Kaki dan Aneka; (4) Industri Alat Transportasi; (5) Industri Elektronika dan Telematika (ICT);  (6) Industri Pembangkit Energi; (7) Industri Barang Modal, (8) Komponen, dan Bahan Penolong; (9) Industri Hulu Agro; Industri Logam Dasar dan Bahan Galian Bukan Logam; dan (10) Industri Kimia Dasar  (Hulu dan Antara).

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…