Kebijakan Publik vs Lion Air

Oleh: Firdaus Baderi

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Ketika terjadi ribuan penumpang marah-marah dan kesal di sejumlah bandara di Indonesia, pekan lalu, akibat kejadian keterlambatan jadwal (delay) maskapai Lion Air. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan seharusnya hadir di tengah-tengah hiruk pikuknya penumpang tersebut, setidaknya untuk menghibur dan menampung keluh kesah mereka secara langsung (on the spot) dari mereka.

Pasalnya, mereka yang menjadi korban delay Lion Air cukup memprihatinkan. Ada penumpang yang gagal melangsungkan pernikahan, tertunda waktu perjalanan umrah, tidak bisa merayakan menikmati liburan Imlek bersama keluarga. Jadi kemarahan mereka sangat wajar, apalagi kompensasi atas keterlambatan jadwal penerbangan telat dibayarkan oleh maskapai, bahkan sampai dibantu dana talangan dari PT Angkasa Pura II (BUMN).

Jika dibandingkan dengan musibah AirAsia QZ 8501 beberapa bulan lalu, Menhub Jonan terlihat sangat antusias dan sigap sekali. Bahkan dia sempat memarahi eksekutif AirAsia terkait dengan dengan keselamatan dan pelayanan maskapai tersebut. Lha, kenapa dalam kasus Lion Air, sikap Jonan tidak seperti menghadapi AirAsia?

Kita tentu menduga Jonan tidak berani bertindak keras terhadap Lion Air, mungkin karena ada salah satu komisaris maskapai domestik itu berasal dari mantan pejabat tinggi Kemenhub. Dan salah pemilik maskapai itu sekarang menjabat Wantimpres Presiden Joko Widodo. Apakah hal ini yang mengganjal Jonan menjadi kurang mampu bertindak keras seperti halnya terhadap pimpinan AirAsia?

Sebagai pejabat publik, sikap dan tindakan menteri perhubungan harusnya mencerminkan perilaku yang konsisten dan profesional. Karena dalam situasi krisis seperti kasus delay Lion Air, ribuan penumpang pada hakikatnya ingin memperoleh informasi yang jelas dan clear dari pejabat yang berwenang. Sehingga tidak ada salahnya jika saat itu Jonan hadir di antara penumpang yang sedang resah dan bingung, bisa menjadi “obat” penawar yang mujarab walau hanya sesaat.

Bayangkan saja, luapan emosional penumpang terjadi akibat langkanya informasi yang jelas baik dari maskapai, Kemenhub dan PT AP II, sehingga menjadi blunder besar terhadap citra dunia penerbangan Indonesia secara keseluruhan. Padahal, apabila jajaran Kemenhub sadar akan rusaknya citra tersebut di mata internasional, harusnya dapat dicegah melalui strategi kebijakan publik yang bersifat quasi satisficing, yaitu pembuatan keputusan moral dengan pendekatan alternatif pilihan kepuasan konsumen.

Pembuatan keputusan moral dapat dilakukan bila bila seorang menteri merasa bertanggung jawab untuk membantu memecahkan masalah orang lain. Karena menurut pakar kebijakan publik, lebih tinggi rasa tanggung jawab yang dimiliki oleh pengambil keputusan, makin besar kecenderungan dia akan mengikuti strategi pembuatan keputusan moral yang merupakan cara normatif untuk membantu menenangkan ribuan penumpang yang telantar saat itu. Ini merupakan kewajiban moral (moral imperative quality) yang harus dimiliki oleh setiap pejabat tinggi negara untuk menghadapi situasi krisis yang setiap saat bisa terjadi.

 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…