Membaca Suara Nurani Abraham Samad - Oleh: Prof Dr H Imam Suprayogo, Dosen PTN

Beberapa hari terakhir, begitu menarik informasi tentang Abraham Samad, sebagai Ketua KPK, yang pada saat ini sedang di non aktifkan sementara oleh Presiden, oleh karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus yang sudah sekian lama terjadi. Memang berita tentang Abraham Samad selama ini selalu menarik, terutama terkait keberhasilannya menangkap orang yang diduga melakukan kejahatan korupsi. Atas kualitas kinerjanya itu, nama Abraham Samad menjadi harapan bangsa ini.

 

Oleh karena diyakini bahwa korupsi adalah menjadi faktor utama yang menjadi sebab berbagai kerusakan terhadap bangsa ini, baik dari aspek moral, ekonomi, pendidikan, social, dan lain-lain, maka semua orang sudah sedemikian benci terhadap korupsi. Ketika ada berita tentang korupsi, maka orang menjadi gemas, marah, dan sebaliknya, segera memberikan apresiasi kepada pejabat KPK. Siapapun yang berhasil dijadikan tersangka, seolah-olah yang bersangkutan sudah dianggap sebagai penjahat yang tidak boleh diampuni lagi. Betapapun besar jasa sebelumnya yang bersangkutan pada negeri ini, seakan-akan dengan kesalahan itu tidak perlu dihargai.

 

Dalam tulisan ini, saya tidak ingin berdebat, apakah sikap yang berkembang seperti itu dibenarkan atau tidak. Kiranya semua orang bisa membacanya sendiri dengan piranti mata hatinya masing-masing. Melalui tulisan singkat dan sederhana ini, saya hanya ingin mengajak untuk membaca dan memahami, bagaimana suara nurani Abraham Samad, ketika ditetapkan sebagai tersangka dalam tuduhan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan pada waktu yang sudah sekian lama, yakni sebelum dia diangkat menjadi ketua KPK.

 

Suara nurani Abraham Samad, saya baca melalui tulisan di harian online Suara Pembaruan, pada tanggal 18 Pebruari 2015 yang lalu. Tulisan dalam on line harian itu berjudul : 'Kami Bukan Malaikat, Tapi Bukan Penjahat'. Pada penjelasan berikutnya, pernyataan tersebut masih diulang dengan kalimat yang hampir sama, yaitu : 'Kami bukanlah malaikat, tapi kami ingin menyampaikan bahwa kami bukanlah penjahat seperti yang dituduhkan'.

 

Pada alinea berikutnya, masih dalam tulisan tersebut dikemukakan oleh Abraham Samad bahwa, ketika kami terpilih menjadi komisioner KPK, tidak mudah begitu saja. Tapi kami di-tracking selama enam bulan, dicari tahu tentang hidup kami. Kami semua sudah clear. Oleh karena itu, kalau kami dituduh melakukan kejahatan yang ditimpakan kepada kami pada tahun yang lalu, maka itu adalah kriminalisasi.

 

Kalimat demi kalimat pada harian Suara Pembaruan dimaksud, secara berulang-ulang saya baca dengan saksama. Dengan membaca kalimat-kalimat itu, saya ingin mengerti dan ikut merasakan betapa sedih seseorang yang sedang dijadikan tersangka. Status itu terasa sangat menyakitkan, apalagi kasus itu berlangsung sudah sekian lama. Andaikan tuduhan itu benar, maka mugkin saja, perbuatan yang seharusnya tidak boleh dilakukan itu, juga sudah terlupakan oleh Abraham Samad sendiri.

 

Menghadapi kenyataan yang tidak menyenangkan itu, suara nurani Abraham Samad secara spontan mengatakan dan memmbela diri, dengan mengatakan, benarkah saya ini salah, dan apa seharusnya saya diperlakukan seperti ini. Bukankah hal seperti ini sebenarnya adalah kriminalisasi belaka. Nuraninya mengatakan, bahwa dirinya tidak salah, dan orang yang menuduh itulah yang keliru. Dia juga mengatakan, bahwa dirinya bukan Malaikat, maka secara langsung dia mengakui, bahwa sebagai manusia biasa pasti pernah melakukan kesalahan. Tetapi semua pelaku kesalahan, tidak boleh dikategorikan sebagai penjahat yang harus dihukum.

 

Tatkala membaca tulisan tersebut, maka hati saya juga membayangkan tentang ratusan nama-nama lain dari para pemimpin bangsa ini yang juga telah dijadikan tersangka, dan bahkan juga telah dijatuhi hukuman penjara. Nama-nama yang dimaksudkan itu bukan sembarang orang. Ada di antara mereka pernah menjadi menteri, gubernur, pimpinan Bank, BUMN, Bupati, Wali kota, rector, jaksa, anggota DPR, dan lain-lain. Jika Abraham Samad mengatakan bahwa sebelum diangkat sebagai komisioner KPK telah di-tracking, maka para pejabat atau pemimpin bangsa sebagaimana tersebut, sebenarnya juga telah diteliti dengan saksama, dan bahkan ----untuk pejabat Gubernur, Bipati, dan Walikota, juga melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Sebagian besar rakyat, hingga yang bersangkutan dinyatakan menang, mereka mengakui bahwa calon pemimpin itu adalah orang baik dan pantas diangkat pada jabatan terhormat itu.

 

Demikian pula para menteri, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan Bank, BUMN, anggota DPR yang sudah dihukum atau sedang dijadikan tersangka dimaksud, adalah sama dengan Abraham Samad, bahwa sebelumnya juga dikenal sebagai orang baik, jujur, memiliki integritas yang tinggi, dan dicintai oleh rakyat. Selain itu tidak sedikit di antara mereka, namanya sangat dibanggakan, oleh karena kecerdasannya, kejujurannya, dan kecintaannya terhadap bangsanya. Akan tetapi, setelah dilaporkan telah melakukan kesalahan, dan buktinya dianggap cukup, maka mereka dijadikan tersangka, diadili, dan dipenjarakan. Atas kejadian itu, sangat mungkin, sementara orang bergembira, tetapi juga tidak menutup kemungkinan sebaliknya, yaitu merasa iba, sedih, dan nuraninya terganggu, dari mendengar atau menyaksikan kejadian itu.

 

Kiranya tidak ada seorang pun di negeri ini yang tidak menyetujui kebijakan pemerintah untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Pemberantasan korupsi sudah menjadi tekat bersama. Bangsa dan negeri ini harus bebas dari perbuatan korupsi. Undang-undang, agama, peraturan, adat istiadat, sopan santun, dan semua saja, melarang tindakan jahat itu. Oleh karena itu tidak ada orang yang berusaha menolak kebijakan tersebut. Akan tetapi, tatkala Abraham samad mengaku bahwa tuduhan itu hanya sebatas kriminalisasi, maka sebenarnya penilaian yang sama juga dirasakan oleh para pejabat atau pemimpin bangsa yang lain, yang sedang terkena kasus yang sama. Mereka itu juga menjerit sebagaimana yang dialami oleh Abraham samad. Akan tetapi, oleh karena kasusnya sudah ditangani oleh yang berwajib, maka mereka tidak berdaya, dan tidak mampu bersuara.

 

Hukum sebenarnya adalah untuk memenuhi tuntutan rasa keadilan. Keadilan selalu menjadi kebutuhan fundamental bagi semua orang. Maka, hukum harus benar-benar ditegakkan dan diputuskan secara jujur, adil, dan memenuhi suara nurani. Penegak hukum seharusnya bisa membedakan antara orang salah, nakal, dan orang jahat. Orang yang melakukan kesalahan, keliru, dan lupa seharusnya dinasehati, diingatkan, dan dicegah dari perbuatan salahan. Seseorang sepanjang masih beridentitas sebagai manusia, pasti pernah lupa dan salah. Oleh karena itu, jika ada orang lupa dan salah harus dihukum, maka semua orang harus dipenjara. Maka seharusnya dibedakan, antara orang lupa, orang salah, nakal, dan penjahat. Apa yang dialami oleh Abraham Samad, ------jika pun terbukti, sebenarnya sebatas kekeliruan, kelupaan, dan bukan kejahatan. Abraham Samad, selama ini dikenal sebagai orang baik, jujur, dan memiliki integritas tinggi. Ketua KPK ini, sama sekali bukan dikenal sebagai penjahat.

 

Mendengar suara nurani Abraham Samad dimaksud, kiranya menjadikan banyak orang merasa sedih dan kecewa. Seseorang yang mendapatkan amanah sedemikian berat dan telah melaksakanannya dengan baik, ternyata masih dinyatakan sebagai tersangka. Namun sebenarnya, secara jujur harus juga diakui, bahwa suara nurani atau jeritan itu bukan saja keluar dari Abraham Samad, tetapi juga dari banyak pemimpin lainnya. Banyak tokoh dan pemimpin bangsa, dan atau orang penting sebagaimana disebutkan di muka, mengalami penderitaan yang sama. Mereka itu merasa bukan penjahat, dan tidak pantas disebut penjahat, akan tetapi hanya oleh karena system, lingkungan, dan kekuatan lainnya, ternyata dianggap melakukan kesalahan. Mereka itu sebagaimana juga Abraham Samad, berharap besar agar dipahami tentang identitasnya itu, yakni bukan seorang penjahat. Mereka itu hingga berhasil diangkat menjadi pejabat, adalah karena kebaikannya, kecerdasannya, keberadaannya diperlukan, dan telah berbuat untuk bangsanya. Wallahu a'lam. (uin-malang.ac.id)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…