Belum Jelas Soal Smelter - Perusahaan Tambang Terancam Tak Dapat Izin Ekspor

NERACA

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas untuk menjalankan amanat undang-undang minerba yaitu melakukan hilirisasi di dalam negeri dengan membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral atau smelter. Aturannya pun tegas, bagi yang tak bisa membangun maka tidak diperkenankan ekspor alias izin ekspor akan dicabut. Hal itu dikatakan oleh Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurut dia, salah satu yang akan dikenakan sanksi adalah untuk Newmont. Pasalnya ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berlaku diskriminatif terhadap perusahaan raksasa tambang, baik itu Freeport ataupun Newmont. Bahkan ia menegaskan bagi siapapun yang tidak patuhi peraturan, harus hengkang dari Tanah Air. "Newmont salah satu perusahaan yang sama. Perlakuannya sama, komitmennya kita sama. Tidak ada review diskriminatif. Semua sama," tegasnya.

Asal tau saja, izin ekspor konsentrat Newmont diberikan untuk periode 18 September 2014 hingga 18 Maret 2015 dengan kuota ekspor tembaga mencapai sekitar 350.000 ton. Berdasarkan Permen ESDM Nomor 11/2014, maka Newmont harus mengajukan permohonan perpanjangan izin paling cepat dilakukan 45 hari, dan paling lambat 30 hari sebelum rekomendasi berakhir. Dengan demikian, batas akhir pengajuan paling lambat pada 18 Februari 2015.

Namun begitu, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tetap optimistis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperpanjang permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat. Izin ekspor konsentrat Newmont akan berakhir pada 18 Maret 2015. "Aku doanya sudah setiap malam. Optimis (izin ekspor diperpanjang), Martiono dari dulu selalu optimis," ujar Direktur Utama Newmont Martiono Hadianto.

Dia mengaku telah mengajukan perpanjangan permohonan izin sejak 11 Februari 2015. Pihaknya jug optimistis izin ekspor akan diperpanjang, sebab Newmont telah mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, untuk mengajukan permohonan perpanjangan paling lambat 30 hari sebelum rekomendasi berakhir. "Sudah dong (ajukan izin). Sudah sesuai dengan aturan, kita harus patuh sama aturan," imbuhnya.

Martiono telah mengajukan izin sejak pekan lalu, sebab izin ekspor akan habis pada 18 Maret 2015. Sementara, Februari 2015 hanya berjumlah 28 hari. "Kan ada ketentutan 30 hari sebelum izin ekspor berakhir. Karena Februari itu, 30 hari sebelum Februari, tanggal 18 itu kan februarinya 28 hari," terang dia.

Pihaknya pun tidak mencantumkan kepastian lokasi pabrik pemurnian (smelter) dalam permohonan perpanjangan izin tersebut. Sebab, dalam ketentuannya tidak diharuskan ada kepastian lokasi smelter. "Aturannya kan enggak ngomong gitu (lokasi smelter). Cuma bilang harus ada jaminan. Kan itu saja. Harus ada progress perkembangan. Ya sudah begitu saja," tandasnya.

Kerjasama Perusahaan

Namun demikian, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara R Sukhyar menyebutkan tidak semua perusahaan pemegang kontrak karya bisa membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral secara mandiri. Akan tetapi bisa dengan bekerjasama. "Memang, tidak mungkin semua pemegang kontrak karya yang produksi konsentrat tembaga punya fasilitas pemurnian (smelter) sendiri. Termasuk Newmont, maka diperlukan kerjasama antara perusahaan-perusahaan yang menghasilkan konsentrat tembaga," ujar Sukhyar.

Sukhyar mengatakan, pemerintah memang mewajibkan seluruh ekspor mineral harus merupakan barang jadi di 2017, tidak setengah jadi (olahan seperti konsentrat) apalagi mentah (raw material). "Tapi tidak ada kewajiban kontrak karya yang produksi konsentrat membangun smelter sendiri, bisa bersama-sama," ucapnya.

Melihat kondisi yang ada, ada 4 kontrak karya dan 68 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memproduksi konsentrat tembaga. Sementara produksi konsentrat tembaga pada 2015 sampai 2041, antara 2 juta ton sampai 3,5 juta ton per tahun, tapi kapasitas smelternya hanya stagnan 1,2 juta ton/tahun.

"Tetapi, bilang smelter ekspansi di Gresik milik Freeport jadi minimal kapasitasnya 1,6 juta-2 juta ton, di Papua di bangun juga 900.000 ton, kapasitasnya lebih dari 3,2 juta ton. Artinya berlebihan, sayang dong nganggur, rugi nantinya. Makanya kita sarankan agar para produsen konsentrat ini patungan sama-sama bangun smelter," ujarnya.

"Kami akan dudukan mereka bersama yakni PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, Gorontalo Mining, Kalimantan Surya Kencana, lusa di kantor ini, mereka sama-sama menjajaki pembangunan smelter, lokasinya di mana, kapasitasnya berapa," tutup Sukhyar.

Sementara itu, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin mendesak PT Newmont Nusa Tenggara untuk membangun pabrik pengolahan konsentrat (smelter) di lokasi tambang Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat. "Wajib hukumnya bagi Newmont untuk membangun smelter di lokasi tambang, bukan justru di tempat lain," kata Amin.

Wagub mengatakan, secara teknis dan finansial perusahaan asal Amerika Serikat itu seharusnya memiliki kemampuan untuk membangun pabrik pengolahan konsentrat di lokasi tambang yakni Batu Hijau, Sumbawa Barat.

Mengingat, perusahaan tersebut telah berkomitmen akan menyetorkan uang kesungguhan sebesar 25 juta dolar AS kepada pemerintah untuk pembangunan smelter, meski rencananya di Gresik Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…