Permudah Terbitkan Obligasi - BEI Siapkan Aturan Baru Obligasi dan Sukuk

NERACA

Jakarta – Guna mengoptimalkan pendanaan lewat lewat instrumen pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merencanakan untuk menerbitkan peraturan baru tentang obligasi atau sukuk (obligasi syariah) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan sektor energi, infrastruktur, dan energi baru yang terbarukan dalam mencari pendanaan ekspansi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan aturan baru untuk memudahkan penerbitan obligasi atau sukuk bagi perushaan dalam mendanai ekspansi bisnisnya, “Diharapkan, peraturan itu terbit pada tahun ini. Dalam peraturan itu nantinya perusahaan diperbolehkan untuk mengeluarkan obligasi atau sukuk meski belum ada penghasilan,”ujarnya.

Misal, dia mencontohkan bahwa perusahaan di sektor energi itu berniat membangun pembangkit listrik namun belum menghasilkan pendapatan sehingga kesulitan untuk merealisasikan rencananya, dengan peraturan itu BEI berharap dapat membantu pencarian pendanaan sehingga infrastruktur di dalam negeri berjalan.

Selain pembiayaan untuk sektor energi, infrastruktur serta energi baru yang terbarukan, bisa juga nantinya untuk pembiayaan biasa. Kendati demikian, Hoesen mengatakan, perusahaan yang berencana menerbitkan obligasi atau sukuk dengan peraturan baru itu, wajib memiliki penjamin atau "guarantor" dalam merealisasikan rencananya,”Harus ada yang 'garansinya' dan yang menjadi 'garansi' itu yang harus diperingkat oleh lembaga pemeringkat,”ungkapnya.

Kata Hoesen, peraturan baru tentang obligasi itu dinsipirasi dari Peraturan Nomor I-A.1 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara yang resmi diberlakukan pada 1 November 2014 itu,”Semacam peraturan tambang yang baru, tetapi ini terkait obligasi," katanya.

Hoesen juga menambahkan, pihaknya akan menerbitkan peraturan mengenai mekanisme penghapusan saham yang tercatat di BEI dengan mewajibkan pembayaran biaya,”Nanti perusahaan yang ingin 'delisting' harus bayar. Sebelumnya pembayaran sukarela tapi ada minimalnya. Nantinya akan diatur berdasarkan nilai kapitalisasi pasar. Draft peraturan masih dibuat,”tuturnya.

Tahun ini, ada PT Unitex Tbk (UNTX) yang berniat go private dan sahamnya langsung disuspensi. UNTX merupakan anak usaha dari perusahaan Jepang, Unitika Limited. UNTX bergerak di bidang pembuatan benang, tenunan dan kain berbahan baku campuran polyster dan kapas. UNTX melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) pada 1982 di Bursa Efek Jakarta (BEJ), dengan melepas 733.500 saham pada harga penawaran Rp1.475 per lembar.

Namun pada awal Juli 1997, saham perseroan di BEJ dibatalkan pencatatannya (delisted) lantaran seluruh sahamnya dicatatkan di Bursa Efek Surabaya. Kemudian, seiring dengan bergabungnya BEJ dan Bursa Efek Surabaya, perusahaan mencatatkan sahamnya sebanyak 8,07 juta saham di BEI ada 1 Desember 2007. (bani)

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…