BEI Bakal Terbitkan Aturan Baru - Derivatif Diperdagangkan Semester Satu

NERACA

Jakarta – Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghidupkan kembali produk derivatif berupa Kontrak Opsi Saham dan Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE) terus di sosialisasikan. Bahkan untuk mendukung rencana tersebut, pihak BEI mengemukakan bahwa peraturan bursa mengenai reaktivasi produk derivatif masih dalam pembahasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),”Diharapkan, produk derivatif itu sudah bisa ditransaksikan sebelum semester I tahun 2015 ini," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Samsul Hidayat di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, beberapa anggota Bursa (AB) baik lokal maupun asing sudah melakukan uji coba transaksi produk derivatif itu melalui sistem yang disediakan BEI. Nantinya, sistem produk derivatif itu terintegrasi dengan mesin ekuiti sehingga akan efisien.

Samsul Hidayat menuturkan, saat ini bursa memiliki beberapa produk derivatif diantaranya Kontrak Opsi Saham (KOS) dan kontrak berjangka indeks efek (KBIE) LQ-45. Produk derivatif BEI itu tidak aktif sejak 2008 lalu seiring semakin minimnya transaksi,”Dua produk itu bukan produk baru lantaran KBIE sudah ada sejak 2001 dan opsi saham pada 2002," paparnya.

Samsul Hidayat mengemukakan, saham-saham yang bisa ditransaksikan untuk kontrak opsi saham dan kontrak berjangka dipilih berdasarkan parameter yang telah ditentukan. Misalnya, saham tersebut harus memiliki kapitalisasi pasar dan likuiditas yang tinggi,”Dipilih juga yang potensi risiko hukumnya tidak terlalu besar," ujarnya.

Dia menambahkan, produk derivatif itu dapat dimanfaatkan oleh investor institusi, seperti dana pensiun ataupun manajer investasi untuk digunakan sebagai lindung nilai (hedging) investor,”Diharapkan, langkah Bursa melakukan pengaktifan kembali produk derivatif dapat dimanfaatkan investor sebagai pilihan produk sekaligus melengkapi produk-produk yang sudah ada di pasar modal domestik," katanya.

Alasan BEI menghidupkan kembali produk derivatif, lanjut Samsul karena saat ini potensi pasar atau market sizenya sudah besar,”Dulu market size kecil pada 2000-an hanya Rp300 miliar. Sekarang market size sudah Rp6 triliun. Diharapkan sekarang sudah bisa," ujarnya.

Samsul menjelaskan, produk ini akan berguna bagi yang punya portofolio beli di market bisa hedging atas aset mereka dengan lakukan derivatif di BEI. Kendati demikian, proses reaktivasi tersebut masih memiliki beberapa kendala dan ada risiko yang ditanggung,”Reaktivasi produk, kendala tidak sedikit yaitu bisnis pack, sistem, regulasi. Produk ini punya risk tinggi. Target belum ada, tes market saja, yang penting target diterima dulu. Pemahaman kepada masyarakat diharapkan lebih banyak. Hedging bisa cross tapi ini punya kita di market BEI, lindung nilainya juga di BEI,”ungkapnya.

Asal tahu saja, pihak BEI terus kerja keras agar membuat bursa lokal lebih menarik dan salah satunya penyempurnaan pada produk turunan atau produk derivatif yang diperdagangkan. Salah satu langkahnya, pihak BEI telah merevisi peraturan tentang transaksi produk derivatif serta merevisi peraturan tentang transaksi produk derivatif.

Disebutkan, salah satu hal yang menjadi sasaran penyempurnaan adalah, soal batas penurunan hasil yang sebelumnya menggunakan poin, akan diubah menjadi persentase. Selama ini, investor wajib menjual produk derivatif yang dimilikinya, jika produk itu mengalami penurunan 6 poin - 10 poin.

Sementara, dalam peraturan yang baru akan menetapkan kewajiban jual dieksekusi jika harga produk derivatif turun 10%. Sebutlah sebuah produk derivatif di BEI memiliki level harga Rp 1.000. Si investor wajib menjual jika harganya turun 10 poin menjadi Rp 990. Padahal, penurunan level itu masih tipis. Bisa saja harganya sewaktu-waktu berubah arah.

Nah, jika menggunakan persentase, maka investor wajib menjual jika harga produk derivatif sudah turun ke level Rp 900. Dengan range penurunan yang lebih jauh, setidaknya bisa memberikan waktu bagi para investor memutuskan keputusan investasinya (untuk eksekusi jual) sembari mencermati adanya potensi perubahan arah harga.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga sedang fokus melakukan edukasi serta komunikasi secara berkelanjutan mengenai sistem produk derivatif kepada anggota bursa (AB) dan investor,”Mengenai peraturannya, sedang dalam proses dan menunggu persetujuan dari OJK," katanya. (bani)

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…