Utang Luar Negeri Turun Tipis - Triwulan IV/2014

NERACA

Jakarta - Posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir triwulan IV-2014 tercatat sebesar 292,6 miliar dolar AS, turun 0,4% dibandingkan dengan posisi akhir triwulan III-2014 sebesar 293,7 miliar dolar AS. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara mengatakan, penurunan posisi ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh menurunnya posisi ULN sektor publik, baik dalam bentuk pinjaman maupun kewajiban luar negeri lainnya, masing-masing sebesar 1,9 miliar dolar AS (-3,4% quarter to quarter / qtq) dan 1,7 miliar dolar AS (-23,1% qtq).

Selain itu, menurunnya kepemilikan nonresiden atas surat utang yang diterbitkan oleh sektor swasta sebesar 1,1 miliar dolar AS (-3,5% qtq). "Dengan perkembangan tersebut, rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) dan debt to service ratio (DSR) mengalami penurunan masing-masing dari 33,3% dan 46,4% pada triwulan III-2014 menjadi 32,9% dan 46,2% pada triwulan IV-2014," ujar Tirta di Jakarta, Rabu (18/2).

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, posisi ULN meningkat 26,5 miliar dolar AS atau 9,9% dari posisi akhir 2013 sebesar 266,1 miliar dolar AS. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pinjaman luar negeri baik sektor publik (5%) maupun sektor swasta 14,2% (year on year / yoy).

ULN sektor swasta memegang porsi terbesar ULN Indonesia. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV-2014 terdiri dari ULN sektor publik sebesar 129,7 miliar dolar AS (44,3% dari total ULN) dan ULN sektor swasta 162,8 miliar dolar AS (55,7% dari total ULN).

Posisi ULN sektor publik mengalami penurunan 2,4 persen dibandingkan dengan posisi akhir triwulan III-2014 sebesar 132,9 miliar dolar AS. Meskipun kepemilikan nonresiden atas surat utang yang diterbitkan oleh sektor swasta menurun, posisi ULN sektor swasta meningkat 1,3% dibandingkan dengan posisi akhir triwulan sebelumnya sejalan dengan meningkatnya ULN swasta dalam bentuk pinjaman luar negeri.

Berdasarkan jangka waktu asal, posisi ULN Indonesia didominasi oleh ULN berjangka panjang (83,7% dari total ULN). ULN berjangka panjang pada akhir triwulan IV-2014 mencapai 245 miliar dolar AS, mengalami penurunan sebesar 0,5 miliar dolar AS atau -0,2% dibandingkan dengan posisi akhir triwulan III-2014 yang tercatat sebesar 245,4 miliar dolar AS.

Pada akhir triwulan IV-2014, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai 126,1 miliar dolar AS atau 97,2% dari total ULN sektor publik dan ULN berjangka panjang sektor swasta tercatat sebesar 118,9 miliar dolar AS atau 73% dari total ULN swasta.

Sementara itu, ULN berjangka pendek sebesar 47,6 miliar dolar AS (16,3% dari total ULN), mengalami penurunan 1,3% dibandingkan dengan posisi akhir triwulan III-2014 sebesar 48,2 miliar dolar AS. Pada sektor swasta, posisi ULN pada akhir triwulan IV-2014 terutama terpusat pada sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, dan listrik, gas dan air bersih.

Posisi ULN keempat sektor tersebut masing-masing sebesar 47,5 miliar dolar AS (29,2% dari total ULN swasta), 32,6 miliar dolar AS (20% dari total ULN swasta), 26,5 miliar dolar AS (16,3% dari total ULN swasta), dan 18,5 miliar dolar AS (11,4% dari total ULN swasta).

Bila dibandingkan dengan triwulan III-2014, posisi ULN sektor keuangan dan sektor industri pengolahan masing-masing tumbuh 1,2% dan 1,1%, sementara ULN sektor pertambangan dan sektor listrik, gas dan air bersih mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,4% dan 0,6%.

"Bank Indonesia memandang perkembangan ULN masih cukup sehat, namun perlu terus diwaspadai risikonya terhadap perekonomian. Ke depan, Bank Indonesia akan tetap memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta," kata Tirta.

Tirta menambahkan, hal tersebut dimaksudkan agar ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…