LSPP Bentuk Pengakuan Kompentensi Bankir

NERACA

Jakarta--- Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara resmi memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) untuk melakukan program sertifikasi profesi. "Tugas LSPP adalah meningkatkan kompetensi bankir melalui sertifikasi profesi, mengembangkan dan standar kompetensi sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Ketua Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Zulkifli Zaini di Jakarta, Rabu, 14/9

 

Menurut Zulkifli, pemberian lisensi itu sesuai dengan hasil pertemuan antara Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), dan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang menetapkan standar kompetensi bagi pegawai bank umum merupakan tanggung jawab dan kewenangan IBI

 

Lebih jauh kata Dirut Bank Mandiri ini, dalam melaksanakan sertifikasi terhadap bankir nasional, LSPP mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh BNSP, dan berdasarkan pada standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari BI.

 

Zulkifli menambahkan, LSPP tidak hanya memberikan sertifikasi manajemen risiko, tetapi juga untuk bidang lain seperti audit internal, treasury, kredit, wealth management, general banking, funding & services, operasional, dan compliance. "Pemberian kewenangan untuk menetapkan standar kompetensi dan sertifikasi bankir kepada IBI dinilai tepat karena peningkatan dan pengembangan kompetensi menjadi tanggung jawab asosiasi profesi perbankan," katanya.

 

Selain itu, terkait dengan krisis keuangan global yang melanda negara-negara maju, Zulkifli mengatakan, peningkatan kompetensi bankir dinilai strategis agar perbankan nasional tidak terlalu defensif dan protektif dalam mengelola bisnis perbankan. "Dengan keberadaan LSPP, para bankir nasional khususnya yang duduk di jabatan komisaris dan direksi tetap didorong tumbuh di tengah kondisi apapun dengan cara mengelola resiko secara optimal. Bukan menghindari risiko," ujarnya.

 

Ketua BNSP, Adjat Daradjat menambahkan, pihaknya akan membuat uji sertifikasi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja sesuai dengan pengguna (demand). "Sertifikasi ini merupakan momentum yang baik bagi industri perbankan ke depan sehingga mempunyai daya saing baik dalam negeri maupun luar negeri," kata dia. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…