Kemenperin Gelar Rakor dengan Pemprov dan Pemkab Wilayah III

NERACA

Bandung – Pembangunan industri nasional hingga saat ini telah mencapai kemajuan yang sangat berarti dimana industri pengolahan non-migas pada tahun 2014 mencapai 5,3%. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus melakukan berbagai langkah strategis dalam pengembangan industri nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin, pada acara pembukaan rapat koordinasi Kementerian Perindustrian dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah III tahun 2015, di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (19/2).

Dalam rapat koordinasi yang bertemakan "Terbangunya Industri yang Tanguh dan Berdaya Saing" tersebut Menperin juga mennyampaikan mengenai tujuan pembangunan yang akan dicapai melalui: pertama, penguatan struktur Industri nasional, kedua, peningkatan nilai tambah di dalam negeri, ketiga, membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja, dan keempat pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional.

Menperin menambahkan bahwa secara perlahan sektor industri pengolahan non migas mulai bergeser keluar Pulau Jawa, yaitu dari 24,63% pada tahun 2008 menjadi 27,22% pada tahun 2013. Kondisi saat ini kontribusi wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara, dan Sulawesi terhadap nilai tambah sektor industri non-migas nasional masih sekitar 2,78%. Selain itu pertumbuhan sektor industri non migas di luar Jawa yang sebesar 6,56% lebih tinggi dari pertumbuhan di pulau Jawa yang sebesar 5,99%.

Kementerian Perindustrian akan terus berupaya melakukan pemerataan dan penyebaran industri ke seluruh wilayah Indonesia. Diharapkan ke depan, kontribusi wilayah di luar Pulau Jawa dalam sumbangannya terhadap nilai tambah sektor industri akan terus ditingkatkan dari 27,22% pada tahun 2013 menjadi sekitar 40% pada tahun 2035. Sementara itu, untuk wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara dan Sulawesi akan ditingkatkan dari 2,78% pada tahun 2013 menjadi sekitar 5,33% pada tahun 2035.

Untuk melakukan pemerataan dan penyebaran industri tersebut, dukungan dan peranan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengembangan industri di daerah sangat penting. Hal ini diamanatkan pada Pasal 10 dan 11 UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian bahwa setiap Gubernur dan Bupati/Walikota menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota yang mengacu kepada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan Kebijakan Industri Nasional.

Kementerian Perindustrian juga akan melakukan fasilitasi berupa bimbingan teknis kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota. Di samping itu, Kementerian Perindustrian akan terus mendorong dan memfasilitasi Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota dalam pembangunan industri di daerahnya masing-masing.

Pentingnya perwilayahan industri ditunjukkan dengan penempatan perwilayahan industri sebagai arah pertama akselerasi industri manufaktur sebagaimana tercantum dalam PERPRES No.2/2015 tentang RPJMN 2015-2019, dimana arah kebijakan pembangunan industri nasional akan difokuskan pada pengembangan perwilayahan industri di luar Pulau Jawa melalui fasilitasi pembangunan 14 Kawasan Industridan fasilitasi pembangunan 22 Sentra Industri Kecil Menengah.

Untuk wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara dan Sulawesi, Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pembangunan 7 kawasan industri yaitu di Teluk Bintuni (Papua Barat), Halmahera Timur (Maluku Utara), Bitung (Sulawesi Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Morowali (Sulawesi Tengah), Konawe (Sulawesi Tenggara) danBantaeng (Sulawesi Selatan); serta 11 sentra industri kecil menengah.

Bagi daerah-daerah yang kebetulan menjadi lokasi pembangunan kawasan industri prioritas dan sentra industri kecil menengah agar segera mempersiapkan hal-hal yang diperlukan, dan terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri.

Rakor ini merupakan rangkaian rakor perwilayahan yang dilakukan Kementerian Perindustrian dalam rangka sosialisasi Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 serra RPJM 2015-2019 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2016, sebelumnya Rakor wilayah II telah dilakukan di Bali.

Sebelumnya, Sekertaris Jenderal Kemenperin, Anshari Bukhari menyebutkan arah kebijakan dari pembangunan industri nasional. "Ada tiga hal yang akan menjadi prioritas kami (Kemenperin) dalam pembangunan industri nasional selama tahun 2015 hingga 2019," katanya.

Pertama adalah pengembangan perwilayahan industri di luar pulau jawa yang meliputi pembangunan kawasan 14 kawasan industri, selain itu juga kami akan fokus membangun 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) yang meliputi 11 kawasan timur dan 11 kawasan barat Indonesia.

Kedua, penumbuhan populasi industri. Pemerintah menargatkan adanya penambahan setidaknya 9.000 usaha berskala besar dan sedang, dan 20.000 industri berskala kecil, dimana 50% dari pertumbuhan industri itu ada di luar Jawa. Ketiga, adalah peningkatan daya saing dan produktifitas.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…