Dana Desa untuk Bangun Sanitasi

NERACA

Jakarta - Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Wilfried Hasiholan Purba mengharapkan sebagian dari bantuan dana yang diterima setiap desa dapat dialokasikan untuk pembangunan sanitasi layak sehingga dapat mendukung terwujudnya penduduk yang sehat dan produktif.

"Pemerintah harus mendorong masyarakat setempat kalau mereka mendapat bantuan dana desa itu jangan lupa digunakan untuk kebijakan sarana air minum, membangun jamban dan toilet," katanya di Jakarta, Rabu, (18/2).

Ia mengatakan pembangunan sanitasi layak juga harus diprioritaskan dalam kegiatan pengembangan desa agar masyarakat tidak berisiko terjangkit penyakit akibat kelalaian menjaga kebersihan dan sanitasi.

"Pemerintah harus arahkan jangan hanya membangun jalan tapi sanitasi layak juga. Setiap desa akan mendapat bantuan satu hingga 1,4 miliar, itu harus digunakan sebaik-baiknya," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp56,7 triliun per tahun akibat kondisi sanitasi yang buruk.

Kemudian, kajian Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) 2005 menyebutkan setiap satu dolar Amerika Serikat yang diinvestasikan untuk perbaikan sanitasi akan memberikan imbal hasil paling sedikit sebesar delapan dolar Amerika Serikat.

Selain itu, berdasarkan studi WHO 2007, intervensi modifikasi lingkungan dapat menurunkan angka penyakit diare sebesar 94 persen.

Wilfried mengatakan berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum, sebanyak 12 persen wilyah di Indonesia itu merupakan daerah kumuh.

"Masyarakat di daerah ini harus kita dampingi untuk peduli kebersihan dan lingkungan," katanya.

Selain itu, Kemenkes terus menggalakkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM, katanya, merupakan pendekatan perubahan perilaku higiene, sanitasi melalui kegiatan mengikutsertakan dan memberdayakan masyarakat.

Ia mengatakan ada lima pilar dalam program STBM, yakni berhenti buang air besar sembarangan seperti di sungai dan kebun, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum, pengolahan air minum rumah tangga, pengolahan sampah, dan pengelolaan limbah cair.

Berdasarkan data Kemenkes, Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah desa terbanyak yang menerapkan STBM periode 2009-2014, yakni 4.737 desa. Selanjutnya, Provinsi Jawa Tengah berada di peringkat kedua dengan 3.257 desa yang menerapkan STBM, yang kemudian diikuti Provinsi Jawa Barat di peringkat ketiga dengan total 1.816 desa.

Ia mengatakan kebiasaan masyarakat yang mencemari lingkungan antara lain buang air besar sembarangan, mencuci dan mandi di air tercemar.

Selain itu, lanjutnya, kepedulian masyarakat terhadap perawatan fasilitas sanitasi masih rendah.

"Fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) ada yang sudah dibangun tapi tidak berfungsi karena rusak tidak dirawat," tutur dia.

Ia juga mengatakan kesadaran masyarakat terhadap sanitasi layak, ketersediaan sumber daya air dan kebersihan lingkungan menjadi hal terpenting dalam mewujudkan bangsa sehat.

"Setelah mereka terbangun kesadaran dirinya untuk peduli kebersihan maka akan efektif menularkan ke tetangga sehingga lebih banyak lagi yang peduli," ujarnya.

Untuk itu, katanya, kerja sama antarpemangku kepentingan sangat diperlukan, misalnya antarkementerian seperti Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri, organisasi atau lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat.

Seperti diketahui, Pemerintah menaikkan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, menjadi sebesar Rp643,8 triliun. Angka tersebut meningkat Rp17,6 triliun dibanding alokasi dalam APBN 2015 yang sebesar Rp638 triliun. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…