Pekan Ini, KPPU Kantungi Hasil Investigasi Kartel Motor

NERACA

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap membahas lebih lanjut hasil investigasi tim investigasi KPPU terkait dugaan kartel industri sepeda motor di Indonesia. KPPU menjadwalkan, pada pekan ini tim investigasi akan melaporkan hasil investigasi terkait dugaan kartel ini.

"Mudah-mudahan besok baru dilaporkan ke sekretariat. Usai tim investigasi KPPU menyerahkan laporan hasil investigasinya, sekretariat KPPU akan menjadwalkan mengenai pembahasan lebih lanjutnya. Penyelidik kita nanti yang menyerahkan hasilnya, nanti sekretariat yang menjadwalkan," kata Komisioner KPPU Syarkawi Rauf di Jakarta, Selasa (17/2).

Kemudian Syarkawi mengatakan perdebatan yang dilakukan internal KPPU adalah menentukan perkara bahwa hasil investigasi tersebut akan ditindak lanjuti oleh wasit persaingan usaha atau instansi lain."Laporan hasil investigasi diperdebatkan dulu, dan prosesnya biasanya lama, karena menentukan apakah kewenangan KPPU atau tidak," ujar dia.

Dia pun menambahkan, jikalau hasil dari perdebatan tersebut memang terbukti kartel dilakukan oleh para pelaku industri sepeda motor, maka penanganan kasus tersebut akan langsung diambil alih oleh KKPU."Kalau kartel itu jelas kewenangan KPPU," tambah Syarkawi.

Menurut Syarkawi, jika hasil pembahasan yang memang terbukti menunjukkan praktek kartel, KPPU pun langsung menjadikan hasil investigasi tersebut menjadi perkara."Kita periksa dan jadikan perkara, karena alat buktinya sudah jelas," tandas dia.

Sementara itu disisi lain, dalam upaya KPPU menyelidiki dugaan kartel industri di Tanah Air mendapatkan tanggapan dari Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin, dimana dirinya mengatakan KPPU seharusnya lebih mengedepankan kepentingan nasional dalam memberikan putusan sanksi terhadap para pelaku industri dalam negeri. Menperin mencontohkan, salah satu sikap KPPU yang kurang mengedepankan kepentingan nasional adalah saat KPPU menjatuhkan denda Rp25 miliar kepada enam produsen ban dalam negeri beberapa waktu lalu karena terbukti melakukan praktik kartel.

"KPPU harus mengedepankan "national interest", jangan hanya karena informasi yang kurang lengkap maka keputusan yang diambil malah mematikan industri dalam negeri," kata dia.

Menperin juga menilai, dalam kasus kartel keenam produsen ban dalam negeri, KPPU kurang memahami informasi terkait kejadian tersebut di mana praktik pengaturan harga memang diperlukan karena jenis ban memang berbeda-beda."Dari seluruh industri ban yang ada, produk yang mereka hasilkan alur dan kembangnya kan berbeda-beda, makanya harga pasti beda, dan itu kan ada impornya, tinggal tergantung bagaimana selera masyarakat mau yang mana? Berbeda dengan kasus minyak misalnya, kalau minyak kan rupa dan bentuknya sama jadi harga ya pasti sama," jelas Menteri Saleh Husin.

Ke depannya, Saleh Husin mengimbau KPPU lebih bijak dalam memutuskan sanksi terhadap pelaku industri dalam negeri demi majunya industri nasional.

Sekedar informasi, dunia industri nasional sedang mengalami permasalahan mengenai praktek menjalankan usahanya dimana adanya dugaan menjalankan praktek kartel dalam menjalankan bisnis usahanya. Beberapa waktu lalu, KPPU telah menjatuhkan denda maksimum sebesar Rp25 miliar kepada 6 produsen ban dalam negeri. Enam perusahaan ini dianggap melanggar Pasal 5 Undang-undang (UU) Antimonopoli.

Enam perusahaan tersebut adalah PT Bridgestone Tire Indonesia, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Gajah Tunggal (GJTL), PT Goodyear Indonesia (GDYR), PT Elang Perdana Tyre Industry, dan PT Industri Karet Deli.

"KPPU menghukum para terlapor untuk membayar denda sebesar Rp25 miliar dan harus disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha," tulis KPPU dalam situs resminya, Kamis lalu (8/1).

Kemudian belum lama ini, KPPU mengklaim bahwa mereka memiliki alat bukti terkait dugaan adanya kartel industri sepeda motor. KPPU pun menyebutkan tingginya harga jual sepeda motor di Indonesia menjadi salah satu indikasi dugaan kartel telah dilakukan pada industri tersebut. Adapun dua produsen motor tersebut, Yamaha dan Honda. (mohar)

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…