Depresiasi Rp Kian Dalam

 

 

Fluktuasi nilai tukar (kurs) rupiah kini semakin mengkhawatirkan. Rupiah di pasar spot antarbank, kemarin (16/2) hampir menyentuh Rp 13.000 per US$. Kurs tengah Bank Indonesia menunjukkan posisi rupiah berada di Rp 12.742 per dolar AS, atau melemah sekitar 4% sejak awal tahun (year to date).

 

Merosotnya nilai rupiah tak urung menyeret jatuh indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia. Sejak awal tahun ini, investor asing keluar dari bursa dengan total net selling sekitar Rp 1,2 triliun, atau meningkat 17%.

Meski Rupiah bukan mata uang dengan depresiasi terburuk terhadap dolar AS, depresiasi mata uang rubel (Rusia) ternyata lebih parah (10%), sehingga negeri itu menaikkan suku bunga acuan secara drastis, dari 10,5% menjadi 17%.

Walau demikian, posisi rupiah yang mendekati level psikologis Rp 13.000 per US$ patut diwaspadai. Karena apabila rupiah menembus level Rp13.000, rupiah akan bergerak liar dan bakal sulit dikendalikan.

Bank Indonesia dan pemerintah terkesan kurang memberikan respon yang cepat untuk mengatasi kejatuhan rupiah. BI memang selalu menyatakan berada di pasar dan mengawal rupiah. BI juga melakukan intervensi di pasar valatu asing, meski tak pernah menyebut berapa cadangan devisa yang dikeluarkan untuk itu.

Presiden Jokowi menyatakan pelemahan rupiah lebih disebabkan faktor eksternal antara lain pengaruh kondisi Yunani. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun cenderung bersikap defensif dan menyatakan bahwa pelemahan ini bersifat sementara. Mereka menyatakan bahwa rupiah bukanlah mata uang dengan depresiasi terburuk, karena banyak mata uang regional yang lebih parah penurunannya dari rupiah.

BI dan pemerintah jangan hanya sibuk berlindung dari rencana bank sentral AS menaikkan suku bunga serta membaiknya ekonomi AS sebagai biang keladi pelemahan rupiah. Otoritas moneter dan pemerintah harusnya berupaya habis-habisan menjaga agar rupiah tidak terpuruk lebih dalam. Investor, pelaku bisnis, dan masyarakat menghendaki adanya langkah konkret dan keseriusan kedua otoritas tersebut untuk mempertahankan kurs rupiah.

Dalam kondisi darurat seperti ini, semua senjata perlu dikerahkan secara simultan. BI dan pemerintah memang sudah berusaha mengatasi rupiah, namun belum cukup. Selain intervensi di pasar valas, BI sudah membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Pemerintah juga melakukan buy back SBN. Langkah tersebut merupakan bagian dari bond stabilization framework untuk menstabilkan harga obligasi negara.

 

Sejumlah langkah perlu dilakukan segera. Misalnya, memberikan insentif menarik agar devisa hasil ekspor (DHE) masuk ke perbankan domestik dan bertahan lebih lama. Hingga kini, BI mencatat masih ada hampir senilai US$ 100 miliar DHE yang belum dilaporkan ke perbankan domestik. BI perlu menciptakan sejumlah instrumen keuangan yang bisa menjadi alternatif investasi bagi DHE tersebut.

 

Banyaknya instrumen keuangan, sebagai bagian dari programfinancial deepening, bisa mencegah volatilitas mata uang apabila terjadi guncangan eksternal seperti saat ini.

Selain itu, BI dan pemerintah harus berani memaksa swasta melakukan hedging atas utang luar negerinya. Sejauh ini, ternyata baru 14% utang swasta yang di-hedge.

 

Pemerintah juga perlu memberikan sejumlah insentif terhadap industri yang produk-produknya memiliki kandungan lokal tinggi. Semua itu penting untuk menekan impor barang, baik barang konsumsi maupun barang modal. Karena pemerintah perlu mengatasi defisit transaksi berjalan yang menjadi masalah terbesar dalam perekonomian nasional.

Defisit transaksi berjalan, yang terutama diakibatkan oleh defisit jasa dan defisit perdagangan, juga turut menekan rupiah. Untuk menekan defisit transaksi berjalan, pemerintah harus menempuh reformasi struktural, termasuk memperbaiki struktur industri nasional. Hilirisasi perlu terus digalakkan. Sudah jadi kewajiban Pemerintah harus membangun industri penghasil barang substitusi impor. 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…