PBI Devisa Berlaku 1 Oktober 2011 - Diperkirakan US$29 M Tak Masuk Perbankan Nasional

NERACA

Jakarta---Bank Indonesia (BI) menegaskan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri segera berlaku 1 Oktober 2011. Namun PBI ini mulai diterbitkan akhir September 2011. Karena terkait pengaturan  devisa hasil ekspor agar bisa masuk ke dalam negeri melalui perbankan.  "PBI ini akan mulai diterbitkan akhir September 2011. Namun mulai berlaku per 1 Oktober 2011," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, di Gedung BI, Jakarta, Rabu (14/9)

 

Mantan Dirjen Pajak ini menambahkan PBI ini merupakan antisipasi dari defisit Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang angkanya kian membesar. Salah satu penyebabnya adalah hasil ekspor yang tidak terserap di dalam negeri. "Setelah ditelusuri berdasarkan data statistik, rata-rata dua tahun belakangan ini, nilainya mencapai USD29,5 miliar. Jumlah itu tidak masuk ke sistem perbankan," ujarnya.

 

Lebih jauh kata Darmin, penerapan PBI yang baru ini, maka devisa negara akan bertambah. Di negara tetangga, seperti Thailand, sudah diwajibkan hasil ekspornya dikonversi ke dalam mata uang Bath.

 

Sementara di Indonesia, berdasarkan UU Lalu Lintas Devisa Negara menyatakan, bahwa tidak mewajibkan hasil ekspor untuk dikonversikan ke dalam rupiah. Hal inilah yang menyebabkan adanya celah bahwa devisa hasil ekspor tidak terserap dalam negeri.

 

PBI ini merupakan kulminasi dari kerja sama antara Kementerian Keuangan ( Ditjen Bea dan Cukai), Badan Pusat Statistik, serta Bank Indonesia (BI). Kerja sama ini nantinya akan mendukung PBI yang baru, dalam hal pengadaan data devisa hasil eksportir hingga penempatan dana pada bank.  "Kami akan menyediakan sumber data dan meng-envorce sampai masa transisi. Jadi kalau ada eksportir yang tidak memenuhi kewajibannya pada saat input data Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) maka datanya akan di-reject," tegas Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandorno.

 

Darmin menjelaskan, Ini adalah sistem satu arah, di mana lembaga terkait akan saling menudukung PBI baru ini. "Eksportir kan butuh bank untuk menempatkan dana, dia buka rekening, mengisi rekening atas ekspornya, dilaporkan ke Bea Cukai, dan perbankan," ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi meminta agar kalangan pengusaha dilibatkan dalam pembahasan rencana penerbitan PBI terkait rencana keharusan eksportir menyimpan sumber devisanya dari perdagangan di dalam negeri. "Kalau PBI itu tujuanya untuk mengetahui berapa devisa kita, maka pelaksanaanya jangan sampai ada kontrol devisa. Jadi nanti efeknya ke kita, bank tidak mau kasih pinjaman. Sehingga peraturan pelaksanaannya seperti apa, itu yang kita minta pengusaha besar diajak bicara, jangan hanya di perbankan saja," terangnya

 

Sofyan menambahkan kalangan pengusaha seharusnya diikutsertakan dalam sosialisasi PBI tersebut, karena berdasarkan pengalaman mereka selama ini eksportir enggan menggunakan bank nasional dan memilih bank asing. Mereka menilai beban bunga yang dibebankan bank asing lebih rendah dibandingakan dengan bank nasional. "Kalau di bank nasional, kita dikenai bunga 12% jika menggunakan rupiah, dan 9% kalau pakai dolar. Di bank asing kita hanya dikenai 3%," pungkasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…