Buntut Penolakan PMN - Performance Saham Krakatau Steel Ikut Layu

NERACA

Jakarta –Sejak listing di pasar modal, performance kinerja keuangan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) belum memuaskan bagi pemerintah sebagai pemegang saham. Alhasil, dari rencana pemerintah yang memberikan suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) ke beberapa BUMN stategis, rupanya Krakatau Steel batal mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 956 miliar karena masih rapot merah.

Penolakan suntikan modal untuk KS, disampaikan langsung Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perkawilan Rakyat. Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, pihaknya harus menelusuri lebih jauh permintaan dari KS ini karena PMN yang diberikan berbeda dengan BUMN lain karena berbentuk non tunai, “Itu harus ditelusuri lebih jauh. Ketika mereka melakukan listing, mereka dalam pembukuannya mengatakan ada uang Rp 950 miliar itu. Setelah selesai segala macam, tiba-tiba uang itu tidak ada. Ya harus diselesaikan dulu dong,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

PMN yang diminta emiten berkode KRAS ini hanya sebatas mendukung proses administratif. Sebelum Krakatau Steel menggelar penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO), ada laba yang ditahan di perusahaan.

Laba ditahan itu yang menjadi modal negara. Setelah IPO dilakukan, modal negara dari laba ditahan tersebut berubah ke tangan publik sehingga status modal negara berubah. Maka untuk memutihkan modal pemerintah yang berubah menjadi kepemilikan publik, maka diperlukan perubahan status. Caranya pemerintah melakukan penyertaan non tunai modal berbentuk non tunai agar terjadi perubahan status.

Kata Ahmad Noor Supit, permintaan modal Krakatau Steel tidak bisa dipenuhi karena ini menyangkut kejelasan uang negara, “Masak APBN mau mengganti uang yang lenyap begitu saja. Kalau di situ ada penyalahgunaan bagaimana? Selesaikan dulu dong itu. Kalau ada penyelewengan, harus dikejar dong,"tandasnya.

Sesuai rencana, pemerintah akan melakukan penyertaan modal negara senilai Rp 956,49 miliar kepada Krakatau Steel. Penyertaan modal itu berasal dari kapitalisasi laba berjalan periode Januari-Juni 2010, sebelum digelar IPO pada 2010.

Direktur Utama Krakatau Steel, Irvan K. Hakim menjelaskan, PMN dari pemerintah tersebut hanya berupa pencatatan dan pembukuan. Dengan begitu, perseroan tidak akan mengantongi dana tunai dari PMN. Namun, hal tersebut tidak digubrik DPR. Alhasil, penolakan PMN untuk Krakatau Steel, rupanya memberikan dampak negatif terhadap laju saham perseroan di pasar modal yang bergerak ke zona merah.

Bahkan pada akhir pekan kemarin, dari data perdagangan Bursa Efek Indonesia hingga pukul 11.05 waktu JATS, saham KRAS turun 4 poin (-0,84%) ke level Rp 475 per lembar. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya temuan-temuan bermasalah dari 14 perusahaan BUMN dari 35 perusahaan yang diusulkan mendapatkan PMN.

Ke-14 perusahaan BUMN tersebut punya rapor merah dan belum menyelesaikan temuan dan laporan yang signifikan tersebut. Wakil Ketua BPK Achsanul Qosasi memaparkan 14 perusahaan tersebut adalah PT Aneka Tambang, PT Angkasa Pura II, Perum Bulog, PT Garam, PTPN, PT Pelni, PT Pindad, PT Kereta Api Indonesia, PT Sang Hyang Seri, Perum Perumnas, Perum Perikanan, PT Industri Kapal, dan PT Pelindo IV, PT Perikanan Nusantara. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…