Kisruh KPK-Polri Dinilai Tak Hambat Investasi

NERACA

Jakarta - Pengamat ekonomi Tony Prasetyantono memprediksikan kisruh politik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tidak mengganggu investasi asing ke dalam negeri. Dia menjamin permasalahan tersebut tidak akan berpengaruh besar pada proyeksi perekonomian Indonesia. 

"Ada perseteruan KPK dan Polri itu hanya sebuah snapshoot. Itu seperti salah satu potret dari sebuah pertandingan tapi bukan gambaran dari keseluruhan pertandingan. Sehingga asing tetap memandang pemerintahan Indonesia secara positif," katanya di Jakarta, Senin (16/2).

Menurut dia, faktor pendorong menariknya Indonesia sebagai tempat investasi di mata asing adalah dengan adanya pemerintahan baru. Asing masih optimis perekonomian akan tinggi, inflasi akan rendah, dan BI rate diperkirakan turun.

"Meskipun ada dinamika politik namun proyeksi perekonomian Indonesia dapat dilihat dari sisi lain dengan program yang saat ini sedang dibangun oleh pemerintah yaitu proyek pembangunan infrastruktur. Hal itu bisa terlihat dari ekonomi Indonesia bisa dilihat dari IHSG juga" jelas dia.

Hal itu ditambah dengan adanya goncangan politik China sehingga membuat investor asing tetap memandang Indonesia sebagai tempat cocok dalam berinvestasi.

"Indonesia tetap menjadi salah satu destinasi top 3 setelah China dan India. China tahun ini diperkirakan akan menurun karena adanya politik kepentingan. Selain itu juga karena polusi yang tinggi di Beijing sehingga China didorong oleh bank dunia untuk mengerem pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulistio adanya konflik politik antara KPK dan Polri akan berimbas  investasi para pelaku usaha dalam negeri. "Itu kan menyangkut iklim politik. Tentu kalau tidak stabil akan berakibat terhadap investasi pelaku usaha," katanya.

Oleh karenanya, pemerintah diharapkan segera menyelesaikan kisruh politik yang masih menjadi sorotan. Pasalnya, para pelaku usaha atau investor meninjau peluang di tengah stabilnya kondisi ekonomi negeri saat ini. "Kita berharap ada penyelesaian dalam waktu dekat dari pemerintah," pintanya.

Sedangkan menurut Ketua Jenggala Center, Iskandar Mandji, Konflik dua institusi lembaga hukum antara Polri dengan KPK dinilai mengganggu stabilitas politik di tanah air.

Bahkan dampak konflik institusi tersebut berimbas kepada daerah-daerah yang saat ini sedang mengalami perkembangan. Akibatnya, banyak daerah yang saat ini tersendat pertumbuhannya.

Jenggala Center selaku Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik menilai selain mengganggu stabilitas politik, fenomena permasalahan politik saat ini juga mengganggu pembangunan ekonomi.

"Kami merasa iklim nasional saat ini justru menghambat pembangunan daerah," katanya.

Menurutnya, banyak pengaduan dari beberapa kepala daerah yang merasa dirugikan karena adanya konflik KPK-Polri ini.

Karena konflik tersebut, pembangunan infrastruktur di daerah jadi terhambat. Jadi mereka yang di daerah itu mengatakan, Kalau mau ribut, ya ribut saja di Jakarta. Tidak usah membuat imbas kepada mereka, tegas Iskandar.

Jenggala Center berpandangan saat ini kekuatan institusi hukum KPK-Polri sedang memamerkan kekuatan masing-masing. Oleh karena itu, ia menuntut, agar Presiden Jokowi segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kalau ini tidak bisa diatasi, maka akan menghambat pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara, pungkas Iskandar.

Seperti diketahui, kisruh antara KPK dan Polri bermula dari ditetapkannya calon Kapolri Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi. Yang akhirnya Budi Gunawan mengajukan sidang praperadilian, dan budi akhirnya menang dan tidak terbukti atas tindakan korupsi.  ‎Hakim Sarpin membacakan ada 6 putusan atas permohonan prapradilan yang diajukan Budi Gunawan untuk menguji penetapan tersangka dirinya oleh KPK. Pertama, mengabulkan permohonan prapradilan Budi Gunawan.

Kedua, memutuskan surat perintah penyidikan untuk BG tidak sah. Ketiga, memutuskan penyidikan KPK terhadap BG juga tidak‎ sah dan tak mengikat. Keempat penetapan tersangka juga tidak sah. Kelima, seluruh penetapan KPK terkait BG juga tidak sah dan keenam, memutuskan tak ada biaya perkara untuk prapradilan ini. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…