Target Pajak Dipatok Rp1,489,3 Triliun - Tahun Ini

NERACA

Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mematok pendapatan pajak sebesar Rp1,489,3 triliun. Angka ini meningkat Rp109,3 triliun atau sebesar 7,9 persen dari APBN 2015.

Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan, dalam rangka mengamankan target pendapatan pajak, pemerintah dengan DPR telah menyepakati berbagai langkah strategis dalam pencapaian target perpajakan. "Kemi sepakat target pajak tahun 2015 sebesar Rp 1,489,3," kata Bambang dalam rapat paripurna pengesahan APBN-P 2015 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2), pekan lalu.

Selain itu juga, kami menyepakati  reformasi organisasi dan pemberian reward dan punishment kepada petugas pajak, upaya itu sebagai langkah mendorongan dan insentif dalam mengejar target yang telah ditetapkan. Selain itu, dengan pemberian reward dan punishment ini juga, bisa membuat target pendapatan perpajakan dapat tercapai. "Upaya ini dilakukan sebagai langkah agar para pegawai pajak bisa mencapai target pajak," ujarnya.

Menurutnya, penerimaan perpajakan telah menjadi backbone utama dari penerimaan negara saat ini. Apalagi di tengah keterbatasan dari penerimaan sumber daya alam. "Dalam APBN tahun 2015, penerimaan perpajakan mengambil porsi 84,5 persen dari total pendapatan negara dan hibah," tuturnya.

Pada kesempatan berbeda, Guru Besar Perpajakan Universitas Indonesia, Gunadi menilai, kenaikan menaikan gaji Direktorat Pajak merupakan hal yang wajar dilakukan, tetapi harus diimbangi juga dengan kinerja yang bagus. Dengan kenaikan gaji ini, maka tanggung jawab pegawai lebih besar.

"Mudah-mudahan jadi dorongan mereka bekerja lebih keras. Tentunya dengan satu persyaratan target-target  harus tercapai," kata Gunadi.

Menurutnya, apabila gaji sudah dinaikkan tapi kinerja tidak meningkat, lanjutnya, maka pemerintah harus mengevaluasi kembali kineja Direktorat Pajak, sehingga terjadi keseimbangan antara prestasi dengan kenaikan gaji. "Tanggung jawab besar dan target harus tercapai," ungkapnya.

Sementara itu, pengamat pajak, Darussalam mengatakan, remunerasi yang diberikan kepada Direktorat Pajak terkait dengan beban kerja dan tanggungjawab yang dipikulnya untuk mengumpulkan 70% penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, sejak 2007 Direktorat Pajak tidak ada penyesuaian gaji yang disesuaikan dengan inflasi.

"Menurut saya ini sah-sah saja. Justru titik tolaknya di sini, yakni menjadi suatu vitamin agar lebih giat lagi mencapai target," ujarnya.

Ditambahkan Darussalam, saat ini praktik korupsi di Direktorat Pajak sangat sulit untuk dilakukan, meskipun tidak ada penyesuaian gaji dikarenakan Direktorat Pajak sudah menerapkan wishtleblowing sistem. "Dari sistem pengawasan sudah sangat sulit, saya pikir dengan atau tidak naik gaji pun sudah tidak mungkin dilakukan," tuturnya.

Sedangkan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Michael Jeno menambahkan, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan pajak meningkat sekitar 31%. Hal ini dilakukan karena pajak merupakan sumber terbesar keuangan negara untuk mendorong pembangunan di Indonesia. Demi mencapai target tersebut, Komisi XI menyetujui remunerasi DJP untuk meningkatkan semangat kerja pegawai pajak."Tetapi biaya remunerasi ini harus berbasis kinerja. Artinya, harus jelas peningkatan kinerja pegawai yang pada akhirnya kinerja untuk mencapai target pajak tersebut," ucapnya.

Michael berharap kepada Direktorat Pajak agar melakukan revolusi mental, sehingga kegagalan pencapaian target dari tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi lagi. [agus]

BERITA TERKAIT

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…