Industri Rokok Besar Dibalik RUU Pertembakauan

NERACA

Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan telah disahkan masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Penyusunan RUU ini diharapkan dapat melindungi industri rokok dalam negeri dan janganlah menguntungkan industri rokok besar. Apalagi, dalam persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) kali ini dimana para petani tembakau harus dilindungi dari serbuan rokok asing. "Masyarakat punya hak untuk mengawasi dan mengawal RUU ini," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Jakarta, Rabu (11/2).

RUU pertembakauan ini sifatnya lebih fokus kepada perlindungan industri tembakau. Agar industri rokok dalam negeri yang telah membuka banyak lapangan kerja di Indonesia tidak dicaplok persaingan industri rokok asing."Kalau secara pribadi, saya harap jangan sampai ada perlindungan pada industri rokok luar negeri," ujar Fadli.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengakui terdapat pasal-pasal dalam RUU Pertembakauan yang mengkhawatirkan. Sebab pasal-pasal tersebut seakan mengabaikan masalah kesehatan."Kalau saya tidak salah itu usulan Komisi VI DPR dan Komite II DPD," kata dia.

Komisi IX DPR sendiri telah mengusulkan RUU tentang Pengendalian Tembakau yang berkaitan dengan bahaya tembakau pada kesehatan."Komisi IX DPR tidak mengusulkan RUU tentang Pertembakauan karena domain kami di kesehatan," ujar Dede.

Sebelumnya, RUU Pertembakauan menjadi salah satu prioritas dalam Prolegnas 2015, bersama 37 RUU lainnya. Hingga kini prioritas RUU ini masih menjadi perdebatan masyarakat.

Bahkan, kemarin sesaat sebelum persetujuannya, terdapat kisruh kecil dimana seorang mahasiswa yang berada di balkon ruang paripurna tiba-tiba berteriak "Batalkan RUU Pertembakauan!" Mahasiswa tersebut kemudian diamankan Pamdal bersama dengan keempat belas rekannya.

Hal yang sama juga dilontarkan Komnas Pengendalian Tembakau yang menilai RUU ini sebagai langkah gegabah DPR tanpa upaya perlindungan rakyat Indonesia dari bahaya dan dampak buruk rokok/tembakau."DPR telah menganulir beberapa pasal dalam UU Kesehatan yang mengatur pembatasan konsumsi rokok/tembakau, bahkan akan merontokan regulasi lain, seperti PP, Perda, dan lain-lain," kata Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, Selasa kemarin (10/2).

DPR dianggap telah menggadaikan kesehatan dan masa depan anak-anak, remaja, dan generasi muda menjadi pecandu tembakau. Pecandu narkoba dan miras akan makin meluas, sebab kecanduan rokok adalah pintu gerbang menuju narkoba."RUU Pertembakauan adalah regulasi yang didesain oleh industri rokok besar, kami menduga dengan kuat ini wujud RUU transaksional," ujar Tulus.

Sekedar informasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mengundang kontroversi. Sejumlah Kalangan masyarakat dan LSM mengkhawatirkan meluasnya distribusi tembakau. Sementara DPR berdalih RUU ini guna melindungi petani tembakau dalam negeri. Selain itu DPR juga menilai dimasukannya RUU ini dalam Prolegnas 2015 masih akan melalui proses pembahasan.

Ketua Panitia Kerja Program Legislasi Nasional (Panja Prolegnas) Firman Soebagyo mengatakan RUU Pertembakauan diprioritaskan guna menekan pendistribusian rokok asing di dalam negeri. Sebab, DPR menyayangkan, tembakau Indonesia yang dikenal berkualitas baik di dunia harus kalah saing dengan rokok-rokok asing yang kualitasnya tidak sebanding. "Tembakau merupakan komoditi strategis Indonesia, dan tembakau kita memiliki sejarah terbaik di dunia," kata Firman..

Sehingga untuk mencegah perkembangan rokok putih di Tanah Air diperlukan adanya payung hukum yang cukup. Beberapa negara memang diketahui berusaha mengembangkan industri rokok putih di Indonesia. Dikhawatirkan usaha ini dapat menghancurkan industri rokok dalam negeri."Sekarang di seberang sana ada perusahaan Amerika Serikat yang sudah mengibarkan bendera," ujar Firman.

Jika hal itu terealisasikan dan industri rokok putih berhasil menguasai pasar di Indonesia, maka industri rokok khususnya di daerah Provinsi Jawa Tengah terancam gulung tikar. Sebab sumber pendapatan terbesar kawasan tersebut berasal dari produksi rokok, salah satunya PT Djarum."Inilah alasan mengapa RUU tentang Pertembakauan harus segera direalisasikan," ungkap Firman. mohar

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…