Harga Solar Belum Tentu Turun - Bulan ini

NERACA

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), menegaskan pemerintah belum membahas opsi penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. "Belum kita bicarakan opsi penurunan harga solar bulan ini," kata JK, di Jakarta, Selasa (10/2).

Menurut JK, pemerintah harus menetapkan harga dasar BBM agar kendaraan umum dapat memperhitungkan tarif angkutannya. Apabila harga BBM sering berubah-ubah, maka akang menggangu tarif dasar angkutan tersebut.

"Tapi ini saya katakan tadi ada harga tertentu dimana basic price ada agar tetap perhitungan angkutan itu diketahui dengan betul. Kalau terlalu banyak turun naik juga nanti kalkulasinya menjadi keliru," jelas JK.

Penurunan harga solar ini berdasarkan harga Mid Oil Platts Singapore (MOPS) atau harga acuan Singapura yang cenderung turun. Penghitungan besaran harga BBM ini dilakukan tiap bulan sekali berdasarkan harga minyak dunia.

Pemerintah memutuskan akan menurunkan harga solar bersubsidi dari saat ini sebesar Rp6.400 per liter dalam waktu dekat.

Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR bebrapa waktu lalu memengatakan penurunan harga solar bisa dilakukan karena adanya pengurangan biaya stok sebesar Rp300 per liter. "Jadi, harga solar bisa turun," katanya.

Penurunan harga solar itu juga merupakan rekomendasi Komisi VII DPR. Pada rapat tersebut, Fraksi Gerindra menginginkan pemerintah memutuskan waktu dan besaran penurunan harga solar saat raker tersebut. Sementara, fraksi lainnya menyerahkan kepada pemerintah memutuskan waktu dan besaran penurunannya.

Akhirnya Komisi VII DPR menyepakati untuk memberikan waktu kepada pemerintah karena memerlukan persiapan logistik dan perubahan regulasi sebelum menetapkan penurunan harga itu. "Kami juga harus berkonsultasi dengan Menkeu, Menko Perekonomian, dan Presiden," ujarnya.

Dalam raker tersebut, Komisi VII DPR menyepakati kebijakan penyesuaian harga premium sesuai harga pasar dengan formula yang ditetapkan pemerintah. Komisi VII DPR juga menyepakati alpha atau biaya distribusi dan marjin untuk solar dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar Rp1.000 per liter. Angka alpha itu naik dibandingkan 2014 yang Rp745 per liter.

Pada 2014, dengan alpha Rp745 per liter, Pertamina mengalami kerugian pendistribusian BBM subsidi senilai Rp3,9 triliun. Dengan kenaikan alpha menjadi Rp1.000 per liter, Pertamina diharapkan tidak lagi mengalami kerugian. Angka alpha tersebut sesuai dengan formula harga sesuai Perpres No 191 Tahun 2015.

Komisi VII DPR juga menyepakati kuota solar subsidi sebesar 17,05 juta kiloliter dalam RAPBN Perubahan 2015 dengan besaran subsidi Rp1.000 per liter atau total subsidi Rp17,05 triliun. Lalu, periode penetapan harga BBM subsidi adalah satu bulan.

"Kami juga mengakomodasi tambahan kuota solar untuk nelayan dan petani, namun setelah melalui persetujuan DPR," kata Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika yang memimpin sidang. [agus]

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…