Belanja Pusat Dipangkas Rp29,6 Triliun

NERACA

Jakarta - Kementerian Keuangan mengubah pagu belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015. Porsi belanja pemerintah pusat dipangkas Rp 29,6 triliun.

Kemenkeu beralasan, pemangkasan anggaran belanja agar pemerintah tidak memperbesar porsi utang untuk pembiayaan. "Itu dari perubahan pendapatan, pengurangan belanja, dan pengurangan pembiayaan. Itu digunakan untuk menghemat obligasi," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani yang ditemui di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Askolani menuturkan, belanja pemerintah pusat difokuskan pada Kementerian/Lembaga prioritas. Dari pemangkasan belanja pemerintah pusat, akan dialihkan untuk transfer daerah serta dana alokasi khusus. Selain itu, akan digunakan juga untuk menutup defisit anggaran negara.

Askolani tidak menyebut pos anggaran belanja yang dipangkas. Anggaran dari K/L yang dipangkas didistribusikan ke K/L lain yang justru membutuhkan tambahan dana.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa reformasi birokrasi, dengan melakukan efisiensi anggaran tak lagi hanya sekadar imbauan, atau jargon belaka.

Menurutnya, para pegawai negeri sipi  tidak perlu lagi diimbau untuk melakukan efisiensi anggaran. pemerintah akan langsung memotong anggaran kementerian/lembaga jika memang terjadi pemborosan. “Kita tidak usah sampaikan kita tidak hanya omongan saja, tetapi dalam prakteknya kita udah potong langsung dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran negara,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, pemerintah akan terus meneliti dan mengkaji anggaran setiap kementerian/lembaga untuk mengidentifikasi pos anggaran yang bisa membuat pemborosan negara. “Kalau memang itu ada indikasi boros, kita langsung potong,” ujarnya.

Dirinya menambahkan kebijakan gerakan penghematan anggaran ini tidak akan disosialisasikan dalam bentuk imbauan, atau teguran. Tetapi, lanjutnya, pemerintah akan membangun sistem untuk melakukan efisiensi anggaran. “Itu nanti yang akan menggerakkan adalah sistem, sistemlah yang ingin kita bangun, dan orangnya yang harus mengikuti sistem,” ujar Jokowi.

Upaya Jokowoi dalam penghematan anggaran dengan menginstruksikan kepada para menterinya untuk mengeluarkan program-program penghematan kepada seluruh aparatur negara dengan mengeluarkan sejumlah aturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi.

Mulai dari larangan rapat dinas di hotel, larangan menggunakan penerbangan kelas bisnis, hingga larangan mengonsumsi makanan impor saat acara kedinasan.

Menpan juga mengeluarkan instruksi melalui Surat Edaran Nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana bagi para aparatur negara. Surat edaran itu dibuat dalam rangka mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien dan efektif. [agus]

BERITA TERKAIT

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…