Pemerintah Janji Sejahterakan Desa

NERACA

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar meminta tambahan anggaran Rp 3,7 triliun, Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, hingga total anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 menjadi Rp 10,4 triliun.

Menurutnya , anggaran tersebut mendesak dibutuhkan karena akan digunakan untuk meningkatkan program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.  "Saat ini memang  kami perlu anggaran, mengingat kami harus mengejar target program-program kami guna mengsejahterakan desa-desa ke depan," kata Marwan di, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/2).

Marwan Jafar mengungkapkan, sesuai dengan arahan presiden, pihaknya harus mengentaskan 122 kabupaten tertinggal dari status ketertinggalan. "Ini perlu kerja keras untuk 122 kabupaten sesuai arahan presiden, dan kami juga fokus di 1.138 desa di kawasan perbatasan," beber dia.

Ketua Komisi V Fary Djemy Francis yang memimpin rapat menyetujui pagu anggaran Kemendes PDTT dalam RAPBNP tahun 2015 sesuai dengan nota keuangan tahun anggaran 2015 dan surat Menteri Keuangan Nomor S-876/MK.02/2015 tanggal 24 Desember 2014, tentang alokasi tambahan anggaran dalam RAPBNP 2015.

"Selanjutnya Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT menyetujui dan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 triliun dalam pembahasan di Badang Anggaran, dan ditetapkan dalam rapar Komisi V," kata Farry.

Selain itu, Farry menegaskan, pihaknya meminta Kemendes PDTT untuk meningkatkan pengawasan internal dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban di bidang Keuangan Negara dan Barang Milik Negara (BMN) di institusinya.

"Sehingga temuan-temuan BPK yang serupa tidak terulang kembali kemudian hari, dan semua bidang menjadi tupoksi Kemendes PDTT mendapat opini wajar tanpa pengecualian," tandas Fary.

Sebelumnya, Pengamat Anggaran Politik, Uchok Sky Khadafi menilai wajah Rancangan Anggaran Pendatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 tidak pro rakyat. Mengingat jika kita melihat alokasi dana untuk desa sangat kecil, dimana penambahaan dana desa hanya sebesar Rp.11.7 Triliun doang,  bila dibandingkan dengan suntikan modal pemerintah kepada BUMN, penambahan sampai sebesar Rp.67.8 Triliun. Dimana dana desa pada APBN 2015 sebesar Rp.9 Triliun, dan pada APBN P tahun 2015 sebesar Rp.20.7 Triliun. “Desa membutuhkan anggaran pembangunan guna mensejahterakan masyarakat,” kata Ucok

Melihat kondisi ini jelas bahwa Wajah RAPBN-P 2015 kurang merakyat dan anti rakyat. Ini menandakan bahwa blusukan Jokowi atau para menteri selama ini ke tempat tempat orang miskin, agar bisa membantu rakyat miskin hanya omong kosong, dan tidak bermanfaat kepada rakyat bila melihat wajah RAPBN Jokowi, penikmatnya politisi dan pejabat negara saja. “Selama ini Jokowi dan para Menteri sudah tahu masalah di lapangan, tapi kenapa lagi-lagi arah kebijakannya tidak pro rakyat. Posting anggaran lebih banyak larinya ke pemerintahan dari pada ke rakyat,” tegasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…