Rendah, Kepercayaan Publik Pasar Modal Syariah

NERACA

Jakarta – Meskipun industri pasar modal syariah memiliki potensi pasar yang menjanjikan, namun faktanya pasar tersebut belum dioptimalkan para pelaku pasar modal dalam negeri. Hal tersebut bisa dilihat dari rendahnya masyarakat berinvestasi di pasar modal syariah dan nilai transaksinya yang masih rendah. Masih rendahnya penetrasi pasar modal syariah ini juga di akui oleh pihak OJK, karena rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga non konvensional tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan, salah satu hambatan sulit berkembangnya pasar modal syariah karena rendahnya kepercayaan masyarakat,”Jika dibandingkan dengan pasar modal konvensional, syariah ini masih lebih kecil. Hal itu karena kepercayaan masyarakat yang masih kurang terhadap produk-produknya,"ujarnya di Jakarta, Selasa (10/2).

Menurut dia, faktor lain yang turut menghambat berkembangnya pasar modal syariah ialah masih sedikitnya suplai, produk dan saham yang ditawarkan, infrastruktur yang belum memadai, hingga kurangnya pemahaman SDM mengenai produk tersebut.

Oleh sebab itu, OJK akan membantu mengembangkan industri pasar modal syariah dalam mengenalkan produk dan jasa mereka melalui peningkatan pemahaman masyarakat (awareness) dan memasuki pasar yang lebih jauh (outreach)”Peningkatan penetrasi pasar modal syariah tentu bersifat mutlak dilakukan. OJK akan terus melakukan sosialisasi dan mengupayakan ketersediaan produk-produknya," ujarnya menjelaskan.

OJK menilai keberadaan pasar modal syariah sudah cukup lama tetapi secara kuantitas jumlahnya masih kecil. Maka sebagai upaya mendorong pasar modal berbasis syariah, lanjut Nurhaida, OJK akan melakukan sejumlah kebijakan pendukung seperti penguatan regulasi, hingga penyusunan peta jalan sebagai pedoman regulator dan pihak terkait dalam menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan.

Dia menjelaskan, road map tersebut berfokus pada lima sektor antara lain penguatan regulasi, peningkatan permintaan dan penawaran, pengembangan SDM, promosi dan edukasi, dan sinergi kebijakan pada pihak terkait.

Menurut dia, kontribusi produk syariah di pasar modal masih berpeluang besar, dengan outstanding reksadana syariah hingga 6 Februari 2015 mencapai Rp11,25 triliun atau 4,63% dari market share. Saat ini mayoritas saham emiten dan perusahaan publik yang ada di Indonesia termasuk sebagai saham syariah yang mecapai 336 saham, dengan nilai Rp3,011 triliun atau 56,4% dari seluruh kapitalisasi saham.

Berdasarkan data dari OJK,  per 6 Februari 2015, outstanding reksa dana syariah pada periode yang sama adalah Rp 11,25 triliun dengan market share 4,63%. Tahun ini, OJK sedang memproses beberapa penyempurnaan peraturan terkait penerbitan efek syariah dan penyusunan peraturan baru yang terkait dengan Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM).

Selain itu, OJK juga sedang mengkaji kemungkinan pengenaan pungutan yang lebih rendah untuk produk syariah di pasar modal serta kerja sama dengan instansi terkait antara lain kejelasan beberapa aturan terkait perpajakan. Hal ini didasarkan karena kontribusi produk syariah di pasar modal terhadap industri pasar modal masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan.

Sebelumnya, Direktur Pemeriksaan dan Penyidikan Pasar Modal OJK Sardjito pernah mengatakan, ada yang salah dalam pengembangan pasar modal syariah dalam satu dekade yang belum tumbuh pesat. Hal ini dikarenakan, ketidakseriusan dalam mengamati dan meningkatkan pemahaman pasar modal syariah menjadi alasan tidak berkembangnya pasar modal syariah, ketimbang dengan negara Malaysia,”Kenapa syariah tidak maju, kita tidak pernah serius berlatih mengamati dan meningkatkan pasar modal syariah,”ujarnya.

Menurut dia, pasar modal syariah tidak boleh hanya dibicarakan. Akan tetapi harus ada kriteria yang lebih konkret seperti pasar modal syariah lebih aman dari pasar modal yang konvensional dan mampu bersaing,”Sudah saatnya, kita tidak bisa lagi hanya menjadi pasar,”tandasnya.

Sardjito menegaskan, perlu ada regulasi yang mendorong agar pasar modal syariah berkembang dengan bagus. Oleh karena itu, guna meningkatkan daya saing pasar modal syariah diperlukan roadmap atau panduan tentang pasar modal syariah ke depannya dan perlu adanya revitalisasi kebangkitan semangat untuk pengembangan pasar modal syariah. bani

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…