Kebijakan Industri Tak Berdiri Sendiri

Oleh: Fauzi Aziz

Pemerhati Industri dan Perdagangan

Saat ini, Kementerian Perindustrian tengah menyelesaikan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. Pada periode lima tahun pertama (2015-2020) diharapkan terbit Kebijakan Industri Nasional (KIN) yang mendeskripsikan tentang arah/tindakan yang akan diambil oleh pemerintah pusat/daerah untuk mencapai tujuan pembangunan industri seperti yang sudah diamanatkan dalam UU Nomor 3/2014 tentang Perindustrian maupun dalam draft RIPIN itu sendiri.

Menjadi harapan semua pihak, dan para pemangku kepentingan pada khususnya, bahwa dari semua proses yang sudah berjalan selama ini yang ditunggu adalah output kebijakan yang berupa tindakan nyata yang akan diambil oleh pemerintah pusat/daerah agar proses pembangunan industri dapat segera direalisasikan di berbagai wilayah.

Dalam konstruksi kebijakan publik, maka yang diperlukan bukan hanya kebijakan kemenperin saja, tetapi harus mencerminkan keseluruhan kebijakan pemerintah yang akan diambil, termasuk kebijakan pemerintah daerah di pusat-pusat wilayah pertumbuhan industri. Langkah ini penting karena bangsa ini memerlukan industriaisasi yang mengutamakan kapitalisasi nilai tambah ketimbang sekedar berlomba mendirikan pabrik.

Mengutamakan peningkatan produktifitas dan daya saing ketimbang melindungi ketidak efisienan dengan cara menjalankan kebijakan proteksi. Dewasa ini ditengarai trend pertumbuhan industri pengolahan tumbuh melambat. Tahun 2011 industri pengolahan non migas tumbuh sebesar 6,74%, turun menjadi 6,42% di tahun 2012,dan menjadi kian menurun ketika pada tahun 2013 pertumbuhannya hanya mencapai 6,10%. Pada triwulan-III 2014 pertumbuhan industri pengolahan non migas hanya 4,99%.

Sementara itu, kontribusi sektor industri non migas terhadap PDB juga mengalami penurunan. Tahun 2009 kontribusinya masih berada pada besaran 22,61%, merosot menjadi 21,51% pada tahun 2010, kemudian menurun lagi menjadi 20,93% di tahun 2011. Kondisi yang terjadi pada tahun 2012 makin menurun, yaitu menyumbang PDB hanya 20,22% pada tahun 2012, dan agak membaik menjadi 20,76% pada tahun 2013.

Pemerintah sebagai pembuat kebijakan publik tidak bisa membiarkan fenomena pelambatan pertumbuhan industri pengolahan non migas terus berlangsung. Industri sebagai penggerak utama perekonomian harus mampu tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi.

Oleh sebab itu,  diperlukan serumpun kebijakan pemerintah yang dirancang untuk merealisasikan progam-progam pembangunan industri dalam jangka menengah-panjang, baik dalam rangka pengembangan industri baru maupun untuk merevitalisasi, dan merestrukturisasi industri yang sudah ada untuk meningkatkan produktifitas dan daya saingnya.

Keputusan-keputusan pemerintah pusat/daerah yang bersifat strategis bagi pemecahan berbagai masalah dalam pembangunan industri mutlak diperlukan yang pada gilirannya  dapat memberikan impak positif bagi setiap upaya akselerasi yang diperlukan.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…