Revisi KPS Dinilai Tak Kurangi Peran Negara

NERACA

Jakarta - Revisi Peraturan Presiden Nomor 67/2005 tentang kerja sama pemerintah swasta (KPS) dinilai tidak akan mengurangi peran negara, meskipun pemerintah memberikan ruang lebih luas kepada swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan, kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Adrinof Chaniago.

"Revisi itu lagi dikaji dulu, namun kalau (ada beberapa revisi) yang semangatnya menghilangkan peran negara kan tidak benar. Seperti apa, itu yang akan kita lihat dulu," katanya menjawab pertanyaan wartawan tentang dipertahankan atau tidaknya skema "right to match" dalam Perpres tersebut, di Jakarta, Selasa (3/2).

Skema "right to match" (hak untuk membandingkan) merupakan kewenangan yang diberikan kepada pemrakarsa proyek yang telah ditentukan pemerintah, untuk mendapat gambaran tawaran yang diberikan sejumlah investor lain.

Jika skema "right to match" dihapus, pemerintah dan pemrakarsa biasa menggunakan skema "scoring" untuk menentukan penilaian kepada investasi yang ditawarkan.

Andrinof mengaku belum mendengar wacana dihilangkannya skema "right to match" tersebut dalam revisi itu.

Namun, menurut dia, jika skema "right to match" tersebut dihilangkan, hal itu semata-mata untuk menguatkan peran negara dalam menentukan pelaksanaan pembangunan.

"Kita tidak ingin pembangunan dengan swasta itu tidak mengindahkan kepentingan publik. Namun, kita ingin publik dapat manfaat yang banyak, peran negara tidak berkurang, dan swasta juga dapat untung," kata dia.

Andrinof mengatakan pihaknya masih menunggu kajian dari hasil pembahasan revisi Perpres itu.

Dia mengatakan dirinya tidak terlalu khawatir terhadap dampak terhadap minat investor, jika skema "right to match" itu dihilangkan.

"Masih banyak hal-hal yang dapat menarik investor, nanti saya akan lihat," kata dia.

Hal krusial lainnya dalam pembahasan revisi Perpres tersebut adalah, perluasan cakupan proyek yang dapat dibiayai KPS, dan pemberian jaminan risiko politik terhadap investor.

Jika pemerintah memberikan jaminan risiko politik kepada investor, terdapat kepastian pelaksanaan keberlanjutan pembangunan dari komitmen investasi, meskipun terjadi peristiwa politik seperti pergantian pimpinan pemerintahan, pergantian kebijakan pemerintahan dan peristiwa politik lainnya.

Hal tersebut masih dibahas dalam proses revisi Perpres Nomor 67/2005. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan revisi Perpres tersebut ditargetkan dapat rampung dalam satu bulan ke depan atau Maret 2015.

Gini ratio

Sementara target pencapaian pembangunan seperti penurunan tingkat kesenjangan pendapatan (gini ratio) 0,01%, tingkat kemiskinan 0,6% dan tingkat pengangguran 0,34% juga dinilai sudah relevan dengan prospek pertumbuhan ekonomi 2015.

"Misalnya kemiskinan, memang rata-rata turunnya per tahun 0,3%-0,6%. Sebenarnya target itu sesuai jika asumsi pertumbuhan ekonomi berjalan normal," terangnya.

Dalam pembahasan Rancangan APBN-Perubahan 2015, Senin (26/1) lalu, Komisi XI DPR dan pemerintah menetapkan target pencapaian pembangunan antara lain penurunan tingkat pengangguran dari 5,94% menjadi 5,6% di 2015, tingkat kemiskinan 10,96% menjadi 10,3%, tingkat kesenjangan pendapatan (gini ratio) dari 0,41 menjadi 0,4, dan Indeks Pembangunan Manusia dari 73,81 menjadi 69,4.

Menurut Andrinof, penetapan target pencapain pembangunan itu juga sudah sesuai dengan keinginan pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Dia menuturkan, untuk penurunan tingkat "gini ratio", pemerintah telah berkomitmen menaikkan pendapatan dan produktivas masyarakat menengah dan bawah, namun tetap tidak mengerem pertumbuhan pendapatan kelas menengah atas. [agus]

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…