HPE Produk Tambang Hasil Olahan Turun

NERACA

Jakarta - Fluktuasi harga internasional telah mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan Bea Keluar (BK) pada periode Februari 2015. Dibandingkan dengan penetapan HPE periode Januari 2015 sebagian besar mengalami penurunan.

Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/1/2015, tertanggal 23 Januari 2015. “Penurunan HPE produk pertambangan hasil pengolahan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional pada komoditas pertambangan tersebut,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, dalam keterangan diterima, kemarin.

Sejumlah produk pertambangan hasil pengolahan  yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, konsentrat besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenite, serta konsentrat titanium lainnya. Perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat besi dan mangan bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, konsentrat timbal, serta konsentrat seng berdasarkan bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Penurunan dialami sebagian besar produk. Produk konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata 1.683,70 USD/WMT turun 3,79%, konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) dengan kadar (Fe ≥ 62%) dengan harga rata-rata 49,52 USD/WMT turun 1,82%, konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar (Fe ≥ 51% dan Al2O3 +SiO3 ≥ 10%) dengan harga rata-rata 16,89 USD/WMT turun 22,78%, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata 171,76 USD/WMT turun 0,85%, konsentrat timbal (Pb ≥ 57%) dengan harga rata-rata 755,20 USD/WMT turun 8,70%, dan konsentrat seng  (Zn ≥ 52%) dengan harga rata-rata 535,24 USD/WMT turun 3,62%.

Sementara itu konsentrat ilmenite dan konsentrat titanium lainnya tidak mengalami perubahan dibandingkan HPE periode sebelumnya. Menurut Partogi, penetapan HPE periode Februari ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai intansi terkait.

Khusus di sektor tambang, adanya aturan minerba yang melarang ekspor bahan mentah telah membuat ekspor Indonesia sepanjang tahun 2014 mengalami penurunan 3,43 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2014, eskpor mencapai USD176,29 miliar, sementara pada 2013 lebih tinggi sebesar USD182,56 miliar. "Tahun 2014 ada pelarangan ekspor bahan tambang yang tanpa diolah (yang diatur di UU Minerba), makanya turun," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin.

Ditambahkan Suryamin, nilai ekspor nonmigas mengalami penurunan sepanjang 2014 sebesar 9,55 persen. Sementara untuk ekspor nonmigas juga turun sebesar 30,89 persen. Secara kumulatif, penurunan ini terjadi karena semua sektor migas mengalami penurunan jika dibanding pada tahun sebelumnya. Sementara itu, untuk ekspor nonmigas penurunan terbesar terjadi pada lemak dan minyak hewan nabati serta bahan bakar mineral. "Walaupun lemak dan minyak hewan nabati turun, tapi tetap menyumbang paling besar pada sektor nonmigas," kata Suryamin.

Namun begitu, Nus Nuzulia Ishak, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementrian Perdagangan mengatakan adanya Undang-Undang mineral dan batu bara, yang memuat seperangkat ketentuan dalam pembuatan fasilitas pemurnian (smelter) ekspor tambang mengalami penurunan. Namun demikian Kemendag optimis hal ini tidak akan berlangsung lama. “Kita optimis tahun depan sektor tambang akan mengalami peningkatan seiring telah selesainya seluruh smelter yang kini  tengah dibangun” ujarnya.

Pihaknya tak memungkiri adanya penurunan dari ekspor pertambangan. Namun demikian kondisi yang akan berlangsung sementara ini dimanfaatkan untuk meningkatkan eskpor dari sektor non migas, seperti sektor pangan dan manufaktur. Langkah ini diambil agar Indonesia tetap mampu meningkatkan ekspor yang ditargetkan akan meningkat hingga 300%.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…