Minyak Bergejolak - Harga Jual BBM Belum Dinaikkan

NERACA

Jakarta----Pemerintah belum mengubah harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Premium dan Solar  untuk konsumsi masyarakat umum, termasuk untuk UMKM, Transportasi dan Pelayanan Umum meski harga minyak dunia bergejolak.

 

Demikian siaran pers yang dikutip dari situs Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Selasa (13/9/2011). Dalam situ situ disebutkan  terhitung pukul 00.00 waktu setempat tanggal 15 September 2011 ditetapkan harga jual eceran BBM tertentu, yaitu Bensin Premium, Solar dan Minyak Tanah (Kerosene) dinyatakan tidak berubah.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009 tentang Harga Jual Eceran BBM, yaitu untuk Premium Rp 4.500 per liter, Solar Rp 4.500 per liter dan Minyak Tanah Rp 2.500 per liter. Hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia pada bulan Agustus 2011 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan harga minyak pada bulan Juli 2011.

 

Penurunan ini disebabkan karena berlarutnya krisis hutang zona Eropa dan memburuknya proyeksi perekonomian Amerika Serikat yang menimbulkan kekhawatiran terjadinya resesi ekonomi. Namun pada awal September 2011, harga minyak mengalami kenaikan akibat terganggunya suplai minyak mentah Amerika Serikat dan optimisme membaiknya ekonomi.

 

Walaupun rata-rata harga minyak dunia sudah melebihi asumsi APBN-P 2011 namun dengan memperhatikan kondisi sektor riil dan perekonomian global maupun nasional serta belum stabilnya perkembangan harga minyak, Pemerintah berketetapan, bahwa ketentuan mengenai Harga Jual Eceran BBM di atas tidak mengalami perubahan.

 

Ditempat terpisah, pemerintah tampaknya tak mau memaksakan menggunakan anggaran lain untuk menutupi anggaran BBM bersubsidi apabila ternyata konsumsi BBM subsidi di atas perkiraan yang ditetapkan. "Tidak ada istilah relokasi dana lain masuk ke situ (subsidi BBM). Di dalam APBN-P itu kan sudah dinaikkan dari 38,6 juta kiloliter menjadi jadi 40 koma sekian juta kiloliter, itu sudah cukup. Itu sudah (ditetapkan), karena sudah diperhitungkan dengan pertumbuhan," kata  Menko Perekonomian, Hatta Radjasa kepada wartawan di Jakarta,13/9

 

Menurut Hatta, jatah kuota BBM bersubsidi dalam APBN-P 2011 sebesar 40,4 juta kiloliter tidak akan terlampaui bila pemerintah daerah maupun pusat giat dalam melakukan pengawasan distribusi dan konsumsinya. Namun selama ini fungsi pengawasan masih belum berjalan dengan optimal. "Kalau kita rajin lakukan pengawasan itu sudah cukup," katanya.

 

Namun, lanjut Hatta, pemerintah memang tidak menyiapkan sanksi apabila kuota BBM bersubsidi melebih target yang telah ditetapkan. "Memang tidak diatur sanksinya, semacam itu tidak ada pengaturan, kalau kelebihan kuota. Kuota itu harus dijaga. Kalau terlampaui kita harus bicara lagi dengan dewan (DPR), jangan sampai terlampaui," ujarnya.

 

Sementara jika terjadi penyimpangan atau penyelewengan, tambah Hatta, hal tersebut merupakan wewenang pihak Kepolisian terhadap oknum yang melakukannya. "Kalau dinyatakan sebagai pelanggaran itu ada sanksinya dong. Itu kepolisian sering sekali menangkap," imbuhnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…