Belum Bayar Denda, Dua Emiten Disuspensi

NERACA

Jakarta – Sejatinya perusahaan yang sudah tercatat di pasar modal, bisa meningkatkan tingkat kedisiplinan dalam menyampaikan laporan keuangan sebagai transparansi kepada public dan menjaga komitmen kepercayaan kepada investor. Namun faktanya, masih ada saja emiten di Bursa Efek Indonesia yang membandel, telat dalam menyampaikan laporan keuangan.

Belum lama ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham tiga emiten mulai akhir pekan kemarin, lantaran belum dibayarnya denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan kuartal III/2014. Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Disebutkan, hingga batas akhir tanggal 29 Januari 2015, ada tiga emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim 30 September 2014 dan pembayaran denda. Adapun emiten yang belum memenuhi kewajiban tersebut, yakni PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk (BORN) dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB). Kedua emiten ini disuspensi karena belum melakukan pembayaran denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim kuartal III tahun lalu.

Namun pihak BEI kemudian mencabut suspensi saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk pada sesi kedua perdagangan saham lantaran perseroan langsung membayar denda sebesar Rp 150 juta yang telah diterima bursa. Pencabutan suspensi dilakukan di pasar regular dan pasar tunai.

Sementara PT Leo Investment Tbk (ITTG) disuspensi karena belum menyampaikan laporan keuangan interim 30 September 2014 maupun melakukan pembayaran denda terhadap laporan keuangan tersebut. Atas dasar itu, BEI melakukan suspensi saham BORN di pasar reguler dan tunai sejak sesi I perdagangan Jum’at akhir pekan dan memperpanjang suspensi saham TRUB dan ITTG. TRUB telah disuspensi di pasar reguler dan tunai sejak 1 Juli 2013, sedangkan ITTG di suspensi di seluruh pasar sejak 1 Mei 2013.

Sebelumnya, BEI telah menjatuhkan sanksi denda terhadap delapan emiten karena telat dan belum melaporakan keuangan tahun buku 2014 sesuai yang sudah di tentukan. Sanski tersebut diberikan, mulai dari peringatan hingga denda. Delapan perusahaan tercatat itu adalah PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), PT Leo Investments Tbk (ITTG), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB).

Lalu, ada dua emiten milik Grup Bakrie, yakni PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Selain itu, ada PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), dan PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT).

I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI menjelaskan, DAVO dan ITTG mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis III dan denda masing-masing sebesar Rp 150 juta,”Hingga akhir Desember 2014, mereka mangkir mengumpulkan laporan keuangan kuartal III-2014 yang tidak ditelaah secara terbatas dan tidak diaudit akuntan publik. Kemudian, TRUB yang mendapat sanksi yang sama kendati sudah menyampaikan laporan keuangan yang dimaksud per Desember 2014,”ujarnya. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…