Kawasan Daan Mogot Gunakan Kontrak Berbasis Kinerja

NERACA

Jakarta - Penanganan salah satu ruas jalan di Provinsi DKI Jakarta, yaitu kawasan jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, tahun ini akan dilaksanakan menggunakan Performance Based Contract (PBC) atau kontrak berbasis kinerja.

“Saat ini dalam tahap penyelesaian dokumen lelang, sebenarnya targetnya di akhir 2014 namun dokumen lelangnya belum beres. Saya tidak mau mulai. Hal ini karena dalam PBC diperlukan persetujuan dari BPKP, BPK, Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, dan mereka minta berbagai peraturan Menteri PU dan Pera untuk diselesaikan,”tutur Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Pera, Djoko Murjanto, di Jakarta, Kamis (29/1).

Dia mengatakan saat ini peraturan-peraturan tersebut sudah rampung, tinggal merapihkan dokumen tender. Diharapkan sebelum Maret sudah dimulai proses lelang. Jalan nasional di Provinsi DKI Jakarta ada 453 kilometer dan jalan provinsinya sepanjang 541 kilometer.

Dari jumlah jalan nasional tersebut, sekitar 150 kilometer di sekitar jalan Daan Mogot akan dikontrakkan dengan PBC jangka panjang, yaitu 10 tahun. “Jadi ini seperti multiyear contract, anggarannya pun cukup besar, dikontrakkan sekali untuk 1 paket saja sepanjang 150 kilometer, sehingga ada penanggung jawab langsung yang terus menerus selama 10 tahun itu,” terang Djoko.

Dia juga menambahkan, pelaksanaan PBC dengan jangka waktu 10 tahun ini merupakan yang pertama untuk penanganan jalan di Indonesia, sebelumnya telah dilakukan ujicoba di Jawa Tengah dan Kalimantan dengan panjang yang relatif pendek sekitar 20 kilometer dengan masa kontrak 4-5 tahun.

“Jadi ini kita kerjakan PBC yang beneran, tidak sama dengan PBC yang dilakukan selama ini. Kemarin baru ujicoba di Jateng dan Kalimantan. Kenapa ujicoba, karena panjangnya sekitar 20 kilometer dan jangka waktunya hanya 4-5 tahun. Kalau yang beneran kan panjang minimumnya 100 kilometer dan masa kontraknya sampai 10 tahun, dan ini dari sisi perusahaan (bisnis) seharusnya lebih baik,” tandasnya.

PBC ini, kata Djoko, harus menarik dari segi bisnis agar kontraktor bekerja dengan baik. Dikhawatirkan apabila dari segi bisnis merugikan, justru kontraktor tidak aka nada yang mau mengerjakan, atau tidak bekerja dengan baik.

Selain di Jakarta, tahun ini PBC akan diterapkan di tiga daerah lainnya di Indonesia yaitu Medan, Makassar dan Lintas Selatan Jawa Tengah, dengan rata-rata penanganan jalan sekitar 100-150 kilometer per lokasi.

Anggaran penanganan

Lebih jauh Djoko Murjanto mengungkapkan, pada tahun ini anggaran penanganan jalan nasional di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp1,4 triliun, atau menurun dari 2014 yang sekitar Rp1,6 triliun. Penanganannya sendiri, kata Djoko, mengikuti prioritas dari Pemerintah Provinsi DKI yaitu melalui dinas terkait.

“Kalau kami mengerjakan itu kami pasti menunggu prioritas dari daerah. Artinya dari awal kami bekerja berdasarkan prioritas pemda, mengenai wacana pengambilalihan penanganan jalan kami rasa tidak masalah, silahkan saja karena kita masih di negara yang sama,” tuturnya.

Djoko mengatakan, pengerjaan jalan nasional yang dilaksanakan secara bertahap bukan dikarenakan kekurangan anggaran, namun lebih kepada permasalahan traffic management.

“Kalau kita bertahap itu bukan karena uangnya tidak ada, tapi itu traffic management sama seperti di Pantura, dan itu berdasarkan koordinasi dengan Ditlantas dan Pemerintah Daerah,”kata Djoko.

Mengenai kerusakan jalan di Provinsi DKI Jakarta, Djoko mengatakan memang yang paling parah terdapat di jalan Daan Mogot, saat ini penanganan jalannya adalah dengan dinaikkan dan perkerasan menggunakan rigid pavement, sehingga untuk jalan yang belum naik rusak berat.

“Ini memang akan kita tangani. Dalam proses menangani ini terlihat rusak berat. Ini memang menuntut kesabaran kita. Wajar sekali kalau Gubernur DKI Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama) khawatir dengan kondisi di sana. Dan kami sebetulnya siap untuk melayani segala kebutuhan pemda, mana yang harus dikerjakan,” tukas Djoko. [ardi]

BERITA TERKAIT

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…