Keppres Segera Diterbitkan - Dirjen Pajak Baru

NERACA

Jakarta - Sigit Priadi Pramudito secara resmi ditunjuk menjadi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggantikan Mardiasmo yang statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Keputusan Presiden tentang pelantikan Sigit pun akan segera diterbitkan. Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto di Jakarta, Rabu (28/1) mengungkapkan, penetapan Keppres akan dikeluarkan untuk calon pengisi jabatan eselon I kementerian dan lembaga, yang jumlahnya 22 jabatan.

Saat ini, Sigit menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, DJP Kementerian Keuangan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2003 hartanya mencapai Rp5,4 miliar. Namun, pada 2012 hartanya meningkat menjadi Rp21 miliar.

PNS golongan IV/C tersebut mengantungi gelar pendidikan terakhir Master of Arts in Economics. Dia berhasil mengalahkan para  pesaingnya yang berasal dari internal DJP yaitu Catur Rini Widosari menjabat Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Kepala Kanwil Jawa Timur I, Ken Dwijugiasteadi, serta Suryo Utomo menjabat Pelaksana Tugas Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak.

Sementara Menteri Keuangan, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, mengaku siap ‘pasang badan’ bila Dirjen Pajak terpilih Sigit Priadi Pramudito memiliki rapor merah. Pasalnya, Sigit sempat menjadi kontroversi dalam proses seleksi.

Isu miring Sigit terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ada lonjakan kekayaan Sigit dalam waktu tiga tahun. Pada 2009 kekayaannya sebesar Rp13,9 miliar dan US$55 juta sedangkan pada 2011 menjadi Rp21,9 miliar dan US$39,5 juta.

Kekayaan Sigit terdiri atas 13 aset tanah dan bangunan di sejumlah tempat dengan nilai Rp21,2 miliar. Untuk harta bergerak ada tiga mobil berbagai merek dengan harga Rp360 juta. Dia juga memiliki logam mulia, barang-barang seni dan antik, serta harta bergerak lainnya yang jumlahnya mencapai Rp390 juta.

Kabar ini pun langsung dibantah Bambang yang juga menjadi juri dalam seleksi Dirjen Pajak hingga tahap akhir. "Tidak ada rapor merah. Kita sudah cek ke KPK dan PPATK. Semuanya bersih. Masa sih kekayaan orang naik tidak boleh. Tapi yang terpenting benar dan jelas sumber (pendapatannya) dari mana saja,” tegasnya. [ardi]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…