Haruskah Nyawa Rakyat Dipermainkan Di Udara ? - Oleh: Parniadi Angkasa, Pemerhati Penerbangan, Aktif pada Arus Kedaulatan Indonesia Sejahtera

Memperhatikan terjadinya berbagai kecelakaan pesawat terbang Tanah Air menunjukkan betapa buruknya industri penerbangan di Indonesia. Lemahnya regulasi dan penerapan standar keselamatan udara membuat industri penerbangan kita tidak kompatibel dengan negara-negara tetangga. Ketidak beresan ini pun telah di amini oleh Presiden Jokowi.

 

Menurut Presiden Jokowi telah mengakui kalau permasalahan penerbangan udara di Indonesia yang carut-marut karena kesalahan pemerintahnya. Hal ini diungkapkan Jokowi saat berada di Surabaya, Sabtu (10/1/2015) menanggapi peristiwa jatuhnya AirAsia QZ8501.

 

Menurut informasi dari berbagai media bahwa kasus kecelakaan Air Asia MQ 8501 rute Surabaya-Singapura disebabkan karena Air Asia tidak mengantungi ijin terbang dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Meskipun Air Asia membantah dengan tegas kalau penerbangan pesawatnya tanpa ijin. Pimpinan Air Asia meyatakan, mana mungkin mereka berani terbang kalau tidak ada persetujuan dari pihak yang berwenang dalam otoritas penerbangan di Indonesia.

 

Hal yang perlu kita ingat bahwa sebenarnya kasus kecelakaan semacam ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Terlalu banyak contoh kecelakaan pesawat di Tanah Air yang mengundang banyak tanya. Kasus pesawat Boeing 737-300 dari Jakarta dengan tujuan Makassar tapi malah mendarat di Tambolaka, Nusa Tenggara Timur, pada Februari 2006, misalnya. Adam Air tujuan Manado yang jatuh di perairan Majene dan menewaskan semuapenumpangnya pada awal 2007.

 

Kasus Tambolaka menjadi contoh lengkap betapa buruknya semua sektor yang  berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan operasional penerbangan di Indonesia. Mulai kualitas sumber daya manusia, perawatan pesawat, pengawasan, penegakan aturan, hingga lika-liku mudahnya perizinan diperoleh.

 

Berbagai permasalahan yang terjadi di dunia penerbangan nasional itu membuat kasta penerbangan Indonesia diturunkan oleh Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) pada 2007, dari kategori satu ke kategori dua. Artinya, sistem penerbangan Indonesia tidak cakap dalam memenuhi segala jenis standar kelayakan, mulai keamanan hingga kenyamanan.

 

Keputusan tersebut berdasarkan temuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) atas 121 bentuk pengaturan yang dianggap tidak layak. Salah satu poin ketidaklayakan Indonesia adalah tidak adanya hukuman atau sanksi yang serius apabila terjadi pelanggaran dalam dunia penerbangan. Berdasarkan penilaian ini, Indonesia hanya memenuhi 54 persen dari total standar.

 

Hal lain yang mengemuka dan mendapatkan respons emosional dari masyarakat adalah terkait tentangflight information region (FIR) Singapura. Hampir 70 tahun kedaulatan udara Indonesia dikendalikan Negeri Singa. Setiap penerbangan dari Tanjungpinang ke Pekanbaru atau dari Pulau Natuna ke Batam harus meminta izin kepada otoritaspenerbangan Singapura.

 

Banyak contoh betapa para penerbang kita, baik sipil maupun militer, mendapatkan perlakuan diskriminatif dari otoritas penerbangan Singapura. Salah satunya adalah Kapten Pilot Christian Bisara yang mengaku pernah diminta menurunkan ketinggian pesawat Garuda yang dikendalikannya karena jalur yang dilalui akan digunakan pesawat lain.

 

Hal ini tentu perlu menjadi perhatian khusus Pemerintahan Jokowi-JK. Jangan sampai hal yang sangat penting seperti ini menjadi terabaikan. Karena menyangkut nyawa rakyat dan kedaulatan udara Indonesia.

 

Terkait hal tersebut untuk mengambil alih kembali kedaulatan wilayah udara itu tentu diperlukan kemauan dan tekad yang kuat dari otoritas terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, diperlukan profesionalisme maskapai penerbangan yang di tandai dengan penataan dan pentaatan disiplin keselamatan penumpang, sarana insfrastruktur yang baik dengan dukungan tenaga profesional serta yang paling utama adalah sanksi tegas kepada para oknum yang mempermainkan nyawa rakyat di udara. Terakhir, Semoga Jokowi mampu memperbaiki kebobrokan Industri penerbangan tanah air Indonesia.***

 

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…