Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia - Oleh: Samudera Agya Wirawan, Peemerhati masalah Kelautan dan Aktif pada Lembaga Kajian Kedaulatan Maritim Nusantara

Luas lautan dibandingkan luas daratan di dunia mencapai kurang lebih 70 berbanding 30, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi negara-negara di dunia yang memiliki kepentingan laut untuk memajukan maritimnya. Seiring perkembangan lingkungan strategis, peran laut menjadi signifikan serta dominan dalam mengantar kemajuan suatu negara.

 

Alfred Thayer Mahan, seorang Perwira Tinggi Angkatan Laut Amerika Serikat, dalam bukunya "The Influence of Sea Power upon History" mengemukakan teori bahwa sea power merupakan unsur terpenting bagi kemajuan dan kejayaan suatu negara, yang mana jika kekuatan-kekuatan laut tersebut diberdayakan, maka akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan suatu negara. Sebaliknya, jika kekuatan-kekuatan laut tersebut diabaikan akan berakibat kerugian bagi suatu negara atau bahkan meruntuhkan negara tersebut.

 

Indonesia secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan. Hal ini bisa terlihat dengan adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia (± 81.000 km) yang menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia.

 

Sejak zaman bahari, pelayaran dan perdagangan antar pulau telah berkembang dengan menggunakan berbagai macam tipe perahu tradisional, nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut handal yang menjelajahi untuk mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar. Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi, pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia (Nusantara) pada zaman bahari telah sampai ke Madagaskar. Pada zaman bahari telah menjadi Trade Mark bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai banyak pulau, luasnya laut menjadi modal utama untuk membangun bangsa ini. 

 

Kekuatan maritim Indonesia pun telah dikuatkan melalu sejarah kerajaan nusantara. Seperti yang diungkapkan oleh  Sastrawan Pramoedya Ananta Toer yang mengatakan bahwa Kehancuran kerajaan di Nusantara, khususnya di Jawa karena singgasana rajanya dialihkan dari laut. Mantan Kalakhar Bakorkamla RI Laksdya TNI (Purn) Djoko Sumaryono mengatakan Nusantara pernah berjaya dengan armada lautnya. Tengok saja Sriwijaya (684-1377) dan Majapahit (1251-1459). Kerajaan tersebutsetelahnya mengubah haluan kekuatan bukan di laut maka terjad krruntuhan.

 

Menurut Djoko, Indonesia pernah mengembalikan kekuatan lautnya era Soekarno. Setelah di bawah penjajahan, mental negara maritim diubah menjadi negara pedalaman yang terpuruk dalam nalar mistik. "Inilah era pembodohan yang tak ingin kita maju sebagai bangsa maritim. Soekarno sadar potensi maritim sangat besar sehingga pada 1960 dibentuk Dewan Maritim saat pembentukan Kabinet Dwikora. Ada juga Kemenko Bidang Maritim, di bawahnya Menteri Perhubungan, Menteri Perikanan dan Pengolahan Laut, dan Menteri Perindustrian Maritim.

 

Laut dijadikan ladang mata pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan negara dari serangan luar. Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdagangan pada khususnya.

 

Melihat bagaimana kejayaan masa lampau diperoleh karena mengoptimalkan potensi laut sebagai sarana dalam suksesnya perekonomian dan ketahanan politik suatu negara, maka menjadi suatu hal yang wajar bila sekarang ini Indonesia harus lebih mengembangkan laut demi tercapainya tujuan nasional. Indonesia menyandang predikat “Negara Maritim” atau negara kepulauan.

 

Konsekuensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut.. Indonesia memiliki keunggulan komparatif dari segi ekonomi di laut. Tengok saja posisi Indonesia yang memiliki geografi posisi silang karena diuntungkan dengan adanya selat terpadat jalur logistik. Hal ini dapat di lihat dari posisi strategis kelautan Indonesia, dimana wilayah barat ada Sabang, Batam, Natuna, Serutu, Karimun Jawa. Sedangkan wilayah timur ada Bitung, Morotai, Lombok dan Bali. Titik-titik strategis tersebut tentu harus dikembangkan secara maksimal. 

 

Indonesia boleh unggul dalam politik luar negeri di kawasan ASEAN. Tapi kelemahan dalam politik hukum dan keamanan laut cukup tinggi. Sebut saja kasus perompakan di laut, khususnya di Selat Malaka merujuk data Bakorkamla sangat fluktuatif. Pada 2011 ada 18 kasus, 2012 ada 22 kasus, 2013 ada 15 kasus dan 2014 ada 11 kasus (sampai Juni). Kelemahan ini di antaranya karena lemahnya prasarana pendukung kedaulatan Indonesia di perairan atau selat internasional. Juga deteksi dini di Samudra Hindia (sebelah timur Sumatera dan selatan Jawa). Namun, jika melihat keseriusan pemerintahan Jokowi-JK dalam bidang maritim tentu hal ini tidak boleh kembali terjadi lagi.

 

Terkait hal tersebut, kiranya Pemerintahan Jokowi-JK ke depan setidaknya memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mengembalikan Indonesia berjaya di laut. Dimana amanat UUD 1945 pasal 33 ayat (3) yang menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Apalagi selama ini Jokowi-JK menganut doktrin Indonesia sebagai poros maritim dunia. Seperti visi Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya adalah menjadikan Indonesia berjaya di sektor kelautan dan maritim. Visi ini tentu layak didukung sekaligus dikritisi. Menghapus kerugian ribuan triliun rupiah dari kekayaan laut adalah tantangan visi ini.

 

Dalam hal ini, peran Pemerintah (government will) dibutuhkan untuk bisa menjaga dan mempertahankan serta mengolah kekayaan dan potensi maritim di Indonesia. Untuk mengolah sumber daya alam laut ini, diperlukan perbaikan infrastruktur, peningkatan SDM, modernisasi teknologi dan pendanaan yang berkesinambungan dalam APBN negara agar bisa memberi keuntungan ekonomi bagi negara dan juga bagi masyarakat. Sebagaimana halnya teori lain yang dikemukakan oleh Alfred Thayer Mahan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun kekuatan maritim, yaitu posisi dan kondisi geografi, luas wilayah, jumlah dan karakter penduduk, serta yang paling penting adalah karakter pemerintahannya.

 

Mengacu hal tersebut, adanya komitmet kuat pemerintah untuk membentuk poros maritim merupakan cita-cita yang akan berdampak besar terhadap penegakan kedaulatan ekonomi dan wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Apalagi dewasa ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Padjiastuti begitu progresif dalam membentuk iklim yang dinamis pada bidang maritim Indonesia. Hal ini tentu menjadi suatu potensi sekaligus iklim yang kondusif guna membangun bisnis berskala global di bidang maritim. Untuk itu, seluruh element bangsa tertu berkewajiban mendukung dan memanfaatkan berbagai peluang tersebut.

 

Pemerintah memang saat ini sedang berkonsentrasi dalam pengembangan teknologi maritim Indonesia. Namun, selain perbaikan dan perhatian khusus yang diberikan dalam bidang teknologi untuk mengelola sumber daya alam di laut Indonesia, diperlukan juga sebuah pengembangan pelabuhan dan transportasi laut untuk mendorong kegiatan maritim Indonesia menjadi lebih modern dan mudah digunakan oleh masyarakat. Diharapkan juga peran swasta untuk mendukung jalannya pemberdayaan laut ini, supaya program-program ini tidak hanya bergantung pada dana APBN saja.

 

Dari sisi pertahanan, penguasaan laut berarti mampu menjamin penggunaan laut untuk kepentingan nasional dan mencegah lawan menggunakan potensi laut yang kita miliki. Pemerintah perlu segera menyelesaikan percepatan batas wilayah laut agar dapat memberikan memberikan kepastian atas batas wilayah negara dan dapat mempererat hubungan bilateral antara negara yang berbatasan, serta mendorong kerja sama kedua negara yang berbatasan di berbagai bidang termasuk dalam pengelolaan kawasan perbatasan, misal  terkait pelayaran, kelautan dan perikanan.

 

Selain itu, dengan adanya kepastian batas wilayah laut dapat terpelihara kedaulatan suatu negara dan penegakkan hukum di wilayah perairan. Seperti yang diketahui, Indonesia memiliki perbatasan maritim dengan 10 (sepuluh) negara yaitu dengan India (Landas Kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)), Thailand (Landas Kontinen, ZEE), Malaysia (Laut Wilayah, ZEE, Landas Kontinen), Singapura (Laut Wilayah), Vietnam (Landas Kontinen, ZEE), Filipina (ZEE, Landas Kontinen), Palau (ZEE, Landas Kontinen), Papua Nugini (ZEE , Landas Kontinen), Timor Leste (Laut Wilayah, Landas Kontinen, ZEE) dan Australia (ZEE, Landas Kontinen). Dari sejumlah perbatasan itu, Indonesia telah menyelesaikan sebagian penetapan batas maritim dengan India (Landas Kontinen), Thailand (Landas Kontinen), Malaysia (sebagian Laut Wilayah, Landas Kontinen), Singapura (sebagian Laut Wilayah), Vietnam (Landas Kontinen), Filipina (ZEE), Papua Nugini (ZEE, Landas Kontinen) dan Australia (ZEE, Landas Kontinen).

 

Berbagai upaya lainnya perlu dilaksanakan untuk menuju Indonesia sebagai poros maritim dunia, antara lain penyempurnaan RUU Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung, penyelarasan sistem pendidikan dan pelatihan kemaritiman, penguasaan kapasitas industri pertahanan khususnya industri maritim, modernisasi armada perikanan, penguatan armada pelayaran rakyat dan pelayaran nasional, pemantapan pengelolaan pemanfaatan laut melalui penataan ruang wilayah laut, peningkatan litbang kemaritiman, dan diversifikasi sumber energi terbarukan di laut. Semoga Indonesia kembali berjaya di Lautan, seperti nenek moyang dahulu.***

 

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…