Kepala Bidang Koperasi pada Diskoperindag Kabupaten Sukabumi, Husni meminta kepada para pelaku Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang ada di Kabupaten Sukabumi agar menempuh perizinan dalam berusaha. Pasalnya kegiatan tanpa izin ini dinilai bisa mengakibatkan resiko hukum terhadp pelaku usahanya.
Dari data yang dikelola oleh Bidang Koperasi khususnya, terang Husni, terdapat puluhan KSP yang memiliki izin. Namun kenyataan di lapangan banyak KSP liar beroperasi, " Dari itu agar tidak terbentur hukum khususnya hukum perbankan nasional, kami menyarankan kepada pelaku KSP yang belum memiliki izin ini segera mengurus perizinan" tandas Husni kepada Neraca, Senin (12/9).
Dikatakan Husni, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan KSP illegal. Pembinaan hanya dapat dilakukan bagi pelaku KSP yang terdaftar. Selama ini pihaknya telah banyak mendapat laporan dari masyarakat akan maraknya KSP ilegal tersebut,
" Sebagai bidang yang menangani koperasi kami sangat trenyuh mendengar masih banyaknya KSP liar. Sedangkan kami tidak dapat menertibkan mereka karena terbentur aturan Undang-undang perkoperasian. Hanya saja sebelum adanya tindakan dari pihak hukum akibat pengaduan dari masyarakat, kami menghimbau agar usahanya itu di badan hukum kan," papar Husni.
Sebab, apabila belum memiliki badan hukum, bisa saja para pelaku KSP illegal itu dituding melakukan praktek perbankan tanpa izin. Hal itu yang tidak diinginkan pihaknya. Kendati ada laporan dari masyarakat banyak KSP illegal beredar di Kab. Sukabumi, dia tetap meminta mereka membuat perizinan.
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…
NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…
NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…