Segarkan Kembali Peran Lembaga Zakat

Oleh: Agus Yuliawan
Pemerhati Ekonomi Syariah

Lembaga zakat nasional atau yang selama ini dikenal dengan nama Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) masih mencari figure yang tepat untuk memimpin Baznas untuk masa kerja 2015-2020, menggantikan KH Didin Hafiduddin. Banyak harapan yang diberikan  masyarakat terhadap lembaga tersebut—apalagi ditengah-tengah tingginya jumlah kemiskinan dan pengangguran yang nyaris menjadi persoalan besar bangsa ini. Peran lembaga zakat seperti Baznas sangat vital pengaruhnya untuk menjembatani dan sekaligus bersama pemerintah menjalin kemiteraan pembangunan.

Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) semenjak zaman Rasulullah memiliki peranan yang sangat penting dalam pranata sosial.  ZIS yang dikelola Rasulullah dan para sahabat itu  mampu memberdayakan kamunitas Muslim hingga pembiayaan-pembiayaan strategis lainnya dalam kerangka menegakkan kehidupan yang lebih bermartabat (madani). ZIS sedemikian rupa pada tingkat pemahaman mayarakat Islam benar-benar disadarkan arti penting keberadaanya, dan pengelolaan yang sangat transparan sehingga Baitul Maal merupakan lembaga yang teramat dipercaya dalam mengelola ZIS dari masyarakat.

Dalam kurun waktu yang sangat lama apa yang dilakukan pada zaman Rasulluah, akhirnya mendorong  ghirah keislaman baru muncul khususnya di Indonesia, sehingga organisasi  keIslaman mulai membuka wajah keIslamannya. Termasuk lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh, semuanya bermunculan seperti berfastabiqul khairat. Di Muhammadiyah terdapat Lazismuh yang mengelola ZIS dari kalangan warga Muhammadiyah maupun dari simpatisan. Di Nahdatul Ulama (NU) muncul adanya LAZNU. Dengan adanya keberadaan LAZ tersebut  para Muzakki serasa mendapat tempat yang aman dalam penyaluran zakat, Infaq dan shadaqah, untamanya dalam membiayai gerakan-gerakan dakwah yang dilakukan ormas Islam dari sabang sampai Merauke.

Dakwah Islam tak hanya berbasiskan pemberdayaan sisi religiusitas, tetapu juga memberdayakan sisi kemandirian umat  menjadi tantangan tersendiri bagi  umat Islam dalam mendukung penuh gerakan-gerakan dalam mencapai baldatun thoyyibatun warabbun ghofur. Tantangannya adalah seberapa jauh pemberdayaan atas kemandirian umat Islam sehingga mampu merubah posisi dari Mustahik (penerima zakat) menjadi Muzakki (pembayar zakat).

Sebagai salah lembaga zakat, Baznas memiliki tantangan yang sangat besar selain harus menjadi garda terdepan dalam membiayai dakwah umat Islam, juga secara kelembagaan harus mempertahankan diri agar tetap akuntabel dan transparan. Tantangan kedepan Baznas harus senantiasa melakukan penyadaran kepada berbagai pihak tentang arti pentingnya ZIS dalam kerangka penyucian harta sekaligus pemberdayaan bagi masyarakat. Kemudian meningkatkan potensi dan kesadaran warga muslim , selanjutnya menggalakkan zakat maal yang belum banyak dilakukan dan berikutnya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Pasalnya, sebagai pembayar zakat tentu akan lebih bangga, atau puas apabila apa yang dilakukannya dapat dinikmati kemajuannya.

Kemampuan Baznas untuk semakin banyak membangun jaringan hingga ke grassroots sangat dibutuhkan dalam meningkatkan potensi pendapatan ZIS. Keberadaan jaringan sampai ke lini paling bawah dibutuhkan untuk mempercepat informasi ke muzakki tentang arus penyaluran ZIS. Jika ini bisa dimaksimalkan peran dan fungsinya akan membantu dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran di negeri ini hal ini sesuai dengan apa yang di inginkan dalam konsep maqosid syariah.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…