Belum Ada Stabilisasi Harga di Pasar Domestik - Rencana Kenaikan Elpiji 3 Kg Dinilai Belum Tepat

NERACA

Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan harga gas eliji ukuran 3 kilogram (kg). Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan margin keuntungan bisnis elpiji, besaran kenaikannya pun sebesar Rp1.000 per kilogram. Namun begitu, rencana tersebut mendapatkan kritikan. Salah satunya dari Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran.

Menurut dia, seharusnya pemerintah lebih dulu mengukur pendapatan perkapita masyarakat pasca pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik beberapa waktu lalu. “Sekarang begini, kan kemarin sudah ada pengurangan subsidi BBM dan listrik, untuk Elpiji ini harusnya jangan dikurangi dulu. Kemampuan menstabilkan harga domestik juga belum ada,” ungkap Tumiran di Jakarta, Selasa (28/1).

Ia menyatakan bahwa pemerintah mempunyai punya alokasi anggaran dari penghematan BBM dan listrik. “Nah itu secara bertahaplah sampai ekonomi kita tumbuh. Sampai pengalihan subsidi tadi betul-betul sudah menyehatkan sektor produktif dan bisa dirasakan oleh masyarakat sehingga nantinya income per kapita masyarakat naik. Saat saat itu baru boleh pemerintah menyesuaikan harganya,” kata dia.

Menurut dia, jika pendapatan per kapita masyarakat sudah naik, kenaikan gas Elpiji 3 kg ini sah-sah saja dilakukan. Tetapi semuanya tetap harus didukung dengan penciptaan lapangan kerja yang bisa menambah pendapatan per kapita masyarakat. Sementara itu, terkait alasan Pertamina mengaku rugi akibat penjualan Elpiji 3 kg, Tumiran balik mempertanyakan pada Pertamina.

“Pertamina rugi, alasannya apa? Pertamina kan perusahaan pemerintah, bisa dialokasikan sebagian dari pemerintah. Gas kita kan masih banyak cadangannya lalu kenapa masih saja di ekspor. Harusnya gas yang kita produksi dari perut bumi Indonesia bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, bukan malah di ekspor bahkan dengan harga yang relatif murah,” tutup dia.

Anggota Komisi VII DPR-RI Kurtubi membenarkan, PT Pertamina (Persero) perlu mendapakan penyesusaian margin dari penyaluran bisnis elpiji subsidi tabung 3 kilogram. Namun, melihat turunnya harga minyak dunia dan gas dunia saat ini, dia mengatakan, penyesuaian tersebut sebaiknya menunggu harga minyak dunia kembali naik. “Pada saat harga minyak, harga Elpiji dunia turun, tidak bagus menaikkan harga Elpiji 3 kg. Tunggu saatnya Elpiji impor naik, baru ada argumentasi menaikkan Elpiji 3 kilogram,” katanya.

Menurut Kurtubi, meskipun Elpiji 3 kilogram merupakan barang yang disubsidi, pemerintah juga perlu memperhatikan harga pokok atau biaya impor Elpiji Pertamina. “Awal konversi itu tidak tepikir (bakal banyak impor), terpenuhi dari produksi dalam negeri. Sekarang sudah 60 persen Elpiji yang dijual Pertmina itu impor. Ceritanya lain. Mau tidak mau harga Elpiji 3 kg pun harus disesuaikan harganya," jelas Kurtubi.

Sementara itu, jika harga Elpiji 3 kg tidak dinaikkan namun sebagai gantinya PSO yang diberikan ke Pertamina ditambah, menurut Kurtubi, hal itu pun masih perlu perhitungan. "Kalau dengan harga Elpiji dunia turun minta PSO-nya naik, kita tanya kenapa. Padahal CP Aramco anjlok," ujar Kurtubi.

Naik atau Disubsidi

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengaku bahwa pemerintah tengah mengkaji beberapa usulan yang dilayangkan oleh PT Pertamina (Persero) terkait dengan penyesuaian margin keuntungan bisnis elpiji ukuran 3 kilogram. “Kami sudah evaluasi di dalam, jadi ada kemungkinan harganya dinaikkan Rp1.000 per kilogram atau opsi kedua yaitu tidak dinaikan, tapi dapat pengalihan subsidi,” kata Gusti.

Gusti mengatakan usulan tersebut disampaikan perusahaan minyak pelat merah itu atas dasar pertimbangan bisnis elpiji mereka yang tidak menghasilkan untung. “Saya tidak bilang kerugian, tapi keuntungannya tidak ada. Jadi minuslah dia (Pertamina). Dengan margin seperti sekarang, mereka sudah akan minus,” katanya.

Ia melanjutkan, jika opsi pertama disetujui, di mana harga elpiji 3 kilogram dinaikkan Rp1.000 per kilogram, dikhawatirkan bisa menambah beban masyarakat. Sementara itu, opsi kedua yang dipilih, maka akan ada pengalihan anggaran subsidi sebesar Rp2 triliun untuk elpiji. Alokasi anggaran tersebut, menurut dia bisa berasal dari subsidi bahan bakar minyak maupun listrik yang dicabut.

“Opsi lain sedang kami gali, karena kami tidak ingin tambah beban masyarakat. Tetapi juga Pertamina, agen dan stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBBE) tidak boleh rugi agar bisnisnya bisa jalan terus,” katanya. Lebih lanjut, pemerintah menargetkan akan segera mengambil keputusan terkait hal tersebut. "Ini semua baru opsi, belum diputuskan. Mungkin Februari sudah ada (keputusannya)," katanya.

Kendati demikian, Gusti menambahkan, opsi manapun yang dipilih tetap akan melalui proses yang cukup panjang karena membutuhkan persetujuan dari berbagai pemangku kepentingan. "Dana pengalihan kan harus disetujui Kementerian Keuangan, apalagi kalau yang dialihkan dana subsidi tentu harus melalui persetujuan DPR RI, begitu juga jika menaikkan harganya langsung," katanya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…