Berhentilah Gegeran, dan Save Indonesia - Oleh: Prof Dr H Imam Suprayogo, Dosen PTN

Hari-hari terakhir ini, Indonesia diliputi oleh suasana gegeran. Bukan gegeran di tingkat kampung, tetapi di tingkat Jakarta sana. Semua orang yang suka menonton televisi, membaca koran, dan apalagi membuka media sosial, pasti mengetahui gegeran yang dimaksudkan itu.

 

Sebaliknya, bagi orang yang tidak terbiasa dengan sumber-sumber informasi sebagaimana disebutkan itu, mungkin saja mendengar kejadian itu dari tetangga, atau teman dekatnya. Tapi kiranya sebagian besar warga bangsa ini sudah tahu, bahwa di negerinya sedang ada gegeran.

 

Sebenarnya, dari yang bisa dilihat, gegeran itu bermula dari hal rutin, hingga sebenarnya sederhana. Yakni soal pengisian jabatan kapolri. Memang untuk mengangkat orang penting di institusi itu lewat proses yang harus dilalui. Presiden perlu mendapatkan usulan, nama-nama calon yang memenuhi syarat. Kemudian setelah mendapatkan usulan dan memilih, presiden mengajukan ke DPR untuk mendapatkan pertimbangan.

 

Di zaman yang serba terbuka seperti sekarang ini, siapapun tidak mudah menyimpan sesuatu. Demikian pula terhadap calon kapolri. Atas keterbukaan itu pula, ternyata diketahui, jendral pilihan presiden itu bermasalah. Maka, sebagaimana biasa, KPK melakukan tugasnya. Ternyata berdasar data yang ada di KPK, calon tunggal kepala kepolisian itu bermasalah. KPK segera bertindak, dan bahkan menetapkan calon pejabat yang amat terhormat itu menjadi tersangka. Maka, mulailah geger itu terjadi.

 

Selanjutnya, tidak saja KPK yang gesit menunaikan tugas dan kewenangannya itu. Kepolisian juga melakukan hal yang sama. Polisi juga memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminal atau bentuk penyimpangan lainya. Atas laporan seseorang, polisi menangkap seorang wakil ketua KPK. Maka terjadilah saling menangkap itu. KPK menjadikan calon kapolri sebagai tersangka, dan demikian pula, polisi juga menangkap dan menjadikan sebagai tersangka terhadap wakil ketua KPK. Akhirnya, gegeran semakin seru, kedua lembaga kebanggaan masyarakat ini saling mentersangkaan elitenya.

 

Sudah barang tentu, kisruh atau gegeran itu diketahui oleh masyarakat luas. Dan, sekalipun perbedaan di kalangan DPR tidak terlalu tampak, yakni hampir semua menyetujui calon kapolri yang diajukan oleh presiden, tetapi di tingkat masyarakat bawah, ternyata perbedaan itu masih tetap terasa. Pihak-pihak tertentu, membela KPK, dan sebaliknya juga ada yang membela Polri. Di tengah-tengah geger yang menegangkan itu, Pak Presiden, rupanya mengambil jalan tengah, yaitu ingin menyelamatkan wajah dua-duanya.

 

Sikap presiden tersebut memang seharusnya begitu. Menghadapi kenyataan seperti itu, tidak boleh ada yang dianak-emaskan. Negara ini membutuhkan polisi, tetapi juga memerlukan KPK. Kedua-duanya-----polisi dan KPK, adalah milik dan kekuatan negara untuk menjalankan fungsinya, ialah agar aman, tertib, dan tidak ada penyimpangan berupa apapun, termasuk korupsi. Negara ini bertugas melayani seluruh rakyatnya, tanpa kecuali, agar hidup tenteram dan sejahtera.

 

Banyak usul yang diajukan oleh berbagai kalangan untuk menyelesaikan gegeran itu. Ada yang menginginkan agar dibentuk tim independen. Mereka ditugasi mencari titik temu, agar gegeran itu segera berakhir. Selain itu, juga ada usulan lain lagi, misalnya agar persoalan hukum itu segera diselesaikan secara fair, jujur, dan adil. Suara lainnya, mengusulkan agar presiden segera mengambil keputusan dan jangan menunggu suasana yang sangat membahayakan itu tidak segera berakhir.

 

Jika direnungkan secara mendalam, gegeran apapun, tidak terkecuali yang sedang terjadi di negeri kita sekarang ini, pasti ada sebabnya yang mendasar. Tatkala terjadi saling tidak percaya, saling tuduh menuduh, menjatuhkan satu dengan lainnya, dan sejenisnya, maka sebenarnya, semua itu adalah bersumber dari dalam diri manusia, ialah hati. Bagian manusia yang amat penting itu harus bersih. Siapapun yang hatinya sedikit saja kurang bersih, ------ada kepentingan yang dikedepankan misalnya, maka akan segera menimbulkan masalah dalam kehidupan ini.

 

Tidak gampang menyelesaikan persoalan kehidupan bersama, apalagi hingga hasilnya bersifat permanen. Benar, hingga saat ini sudah muncul jargon yang amat baik, yaitu 'save KPK' dan juga 'Save Polri'. Namun sebenarnya, masih harus ditambah lagi, ialah 'save Indonesia'. Sebab gegeran tersebut rupanya juga menyangkut-nyangkut institusi lainnya. Menyelamatkan komunitas yang sedemikian besar, apalagi bersifat permanen, sebenarnya tidak cukup hanya lewat piranti yang bersifat legal formal, seperti misalnya undang-undang, peraturan, pedoman atau apalagi namanya.

 

Untuk menyelesaikan persoalan yang tidak ringan itu, harus melalui kekuatan, yang sekalipun terasa sederhana, tetapi sebenarnya mahal harganya. Kekuatan yang dimaksudkan itu tidak mudah dimasukkan ke ranah akal, sebab letaknya memang tidak di tempat itu. Kekuatan itu, berada di hati. Sebagaimana disebutkan di muka, gegeran yang terjadi itu sebenarnya berawal dari tempat itu. Oleh karenanya, hati bangsa ini, lebih-lebih hati para pemimpinnya, harus bersih. Dengan hati bersih, maka mereka lebih mencintai bangsanya, negaranya, dan tanah air sepenuhnya. Bermodalkan hati bersih itu, siapapun akan bersedia berkorban untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu 'save Indonesia' sebagaimana dimaksudkan di muka. Wallahu a'lam. (uin-malang.ac.id)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…