PENEGAKAN PERDA KTR BELUM MERATA Polisi di Kota Bogor Renovasi 21 SD

 

 

Bogor - Sedikitnya 21 bangunan sekolah di Kota Bogor menjadi sasaran perbaikan atau renovasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Bogor Kota.  Perbaikan bangunan  sekolah rusak tersebut adalah realisasi Program Polisi Peduli Pendidikan yang pertama kalinya di Indonesia.

 

NERACA

Menurut Kapolres Bogor Kota AKB Hilman, dari 21 bangunan Sekolah yang akan direnovasi umumnya bangunan sekolah dasar, yakni 20 bangunan sekolah dasar, dan satu bangunan sekolah menengah pertama.  “ Program ini merupakan upaya preventif pembinaan terhadap masyarakat, “ kata Kapolres, Senin (12/9) 

Kapolres AKBP Hilman menyebutkan, dari 21 bangunan  sekolah yang direnovasi tersebar di 6 wilayah Kecamatan se Kota Bogor.  “ Pekerjaan perbaikan bangunan sekolah yang rusak akan dilakukan serempak Selasa 13 September 2011, “ kata AKBP Hilman.

Menurut Kapolres, guna mewujudkan perbaikan bangunan Sekolah rusak tersebut Polres Bogor Kota telah menjalin kemitraan dengan dua perusahaan swsata di  Kota Bogor.  “ Kita mendapatkan dana perbaikan dari pihak swasta, sedangkan Polres yang memfasilitasinya, “ kata dia.

Kapolres mengatakan,  program Polisi Peduli Pendidikan untuk pertama kalinya digagas oleh Polres Bogor kota,  “ Program ini belum ada di Polres – Polres lain, hanya Polres Bogor Kota yang pertama kalinya menggagas program ini, “ ungkapnya.

Dalam pelasanaan perbaikan sekolah nanti, lanjut Kapolres,  jajarannya dilibatkan langsung terjun memberbaiki sekolah yang rusak. “ Tak hanya polisi tapi juga melibatkan  Polmas yang menjadi mitra Polisi, “ ujarnya.  

Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman berharap, melalui program Polisi Peduli Pendidikan akan lebih mendekatkan diri Polisi dengan masyarakat. “Pendidikan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah atau Dinas Instansi terkait, tapi juga  menjadi tanggungjawab kita bersama, “ imbuhnya. 

 

Tegakan KTR

Sementara itu, sebanyak delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor ternyata belum menandatangani piagam komitmen penegakan perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungannya masing-masing. 

 

Untuk itu, Asisten Admistrasi Pembangunan Pemerintah  Kota Bogor Edgar Suratman mengingatkan agar pimpinan SKPD tersebut segera segera menandatangani piagam tersebut.

Peringatan itu dikatakan Edgar dalam Ekspose  KTR di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Selasa (13/9). Edgar mengingatkan bahwa piagam tersebut seharusnya sudah ditandatangani dan diserahkan pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei 2011 lalu.   “Ada delapan dari 36 SKPD. Jadi pimpinan SKPD harus ikut memberikan komitmen penegakan KTR,” kata Edgar.

Delapan SKPD yang belum menandatangani piagam komitmen penegakan KTR adalah Bagian Perekonomian, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Satuan Polisi PP, Kantor Kesbang, PDJT, dan Kantor Statistik. “Tentu ini perlu ditindaklanjuti agar seluruh SKPD komit menegakkan Perda KTR ini,” tegas Edgar.

Edgar menegaskan agar ke depan, jangan sampai terjadi Pemerintah Kota Bogor yang membuat perda namun perda tersebut tidak bisa dipatuhi. Pimpinan SKPD diharapkan dapat berkomitmen menegakkan Perda KTR, mulai dari pelaksanaan, penerapan sanksi, sampai dengan monitoring dan evaluasi.

Dalam kesempatan yang sama, Edgar juga menjelaskan bahwa dari hasil Tindak Pidana Ringan (Tipiring) selama Agustus 2010-Juli 2011, didapati pelanggar KTR mencapai 217 orang. Kesemuanya telah disidang dan dijatuhkan sanksi dengan beragam nilai.

“Sanksi minimal Rp 50 ribu hingga Rp100 ribu Namun melihat subjek pelanggar adalah pedagang kecil mendapat sanksi sebesar Rp20 ribu- Rp25 ribu Dan nilainya Rp 3,660 juta dan sudah di setor ke kas negara,” tambah Edgar. 

 

Sementara itu,sejumlah SKPD yang disebutkan belum menandatangani komitmen tersebut ketika dimintai komentarnya, pada umumnya menolak untuk memberikan keterangan. “Yang jelas, memang pimpinan kami belum manandatangani komitmen KTR itu karena kesibukannya. Saya kira teguran yang disampaikan atasan Pemkot Bogor akan member dampak,”ujar seorang karyawan di Kantor Kebersihan dan Pertamanan kepada Neraca seraya menolak untuk disebutkan jatidirinya.

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…