Nilai Produksi Ratusan Milliar - Relokasi Batu Alam Hanya Wacana

CIREBON - Rencana relokasi usaha batu alam di Kabupaten Cirebon, tepatnya sepanjang bahu jalan Kramat-Palimanan Cirebon, hingga saat ini belum ada kejelasan. Padahal, wacana ini setiap tahunnya selalu menjadi bahan komoditas, baik dilingkungan BAPPEDA maupun Dinas Lingkungan Hidup setempat. Alih-alihnya menurut mereka akan ada relokasi, karena tempat usaha saat ini menyalahi aturan. Selain mengambil bahu jalan, ternyata Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sudah menyalahi aturan.

"RTRW-nya tidak memperbolehkan ada usaha batu alam disepanjang ruas jalan Kramat-Palimanan. Aturannya sangat jelas, bahu jalan tidak bisa dipakai untuk tempat usaha apapun," kata Kabid Industri DISPERINDAG Kabupaten Cirebon, Supardi ketika dihubungi Harian Ekonomi NERACA, Selasa (13/9) via telepon selulernya.

Namun menurut Supardi, pihak DISPERINDAG tidak terlalu mempersoalkan masalah legal tidak nya usaha batu alam tersebut. Pihak DISPERINDAG aku Supardi, hanya memberikan pembinaan kepada setiap usaha yang ada di kabupaten Cirebon. Namun kata Supardi, pihaknya berhak merekomendasikan perizinan untuk sebuah usaha.

"Kalau bicara legal tidaknya usaha batu alam saat ini, kebanyakan ilegal. Dari 300 an usaha batu alam, hanya sekitar 4 pengusaha yang berizin. Tapi Pemkab kan tidak saklek, karena ini ekonomi kerakyatan, semuanya harus hati-hati dalam bertindak," ungkapnya.

Sementara itu, pihak BAPPEDA maupun Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Cirebon, engan berkomentar terkait masalah tersebut. Kabarnya, BAPPEDA sudah merekomendasikan agar usaha batu alam tersebut di relokasikan kedaerah Kepunduhan Desa Kepunduhan Kecamatan Dukupuntang. Pihak Provinsi Jabar, kabarnya sudah mempersiapkan dana senilai Rp. 900 juta, untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, Pemkab Cirebon terpaksa harus gigit jari, karena dana IPAL tersebut belum bisa dicairkan. Alasan Provinsi, karena status tanah untuk relokasi harus jelas terlebih dahulu

Data terbaru yang berhasil dihimpun Harian Ekonomi NERACA, dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan DISPERINDAG Kabupaten Cirebon menyebutkan, saat ini ada sekitar 340 pengusaha batu alam yang ada di Dukupuntang. Namun ironisnya, hanya 4 pengusaha pengolahan batu alam dan 15 penjual batu alam yang mengantongi izin dari BPPT. Padahal, dalam satu tahun nilai produksi usaha batu alam ini mencapai lebih dari Rp. 366 miliar.  Sedangkan nilai investasinya, lebih dari Rp. 20 miliar.

Saat ini tercatat ada 4 Kecamatan penghasil usaha batu alam. Kecamatan tersebut adalah, Depok, Dukupuntang, Gempol dan Kecamatan Palimanan. Dari ke 4 Kecamatan tadi, Dukupuntang merupakan Kecamatan terbesar penghasil usaha batu alam. Nilai investasinya, tahun kemarin lebih dari Rp. 10 milliar, dan nilai produksinya mencapai Rp. 270 miliar lebih, dengan jumlah tenaga kerja mendekati hampir 2000 orang setiap tahunnya.

Sayangnya, belum ada pernyataan resmi dari Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, Yayat Ruchiyat, terkait banyaknya pengusaha batu alam ilegal yang ada di Dukupuntang. Pasalnya, untuk penegakan PERDA, Satpol PP dituding selalu lambat dalam mengantisipasi permasalahan yang ada. Beberapa kali dihubungi via telepon selulernya, namun tidak diangkat.

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…