Elpiji 3 Kg, Antara Harga Dinaikkan atau Subsidi Ditambah

NERACA

Jakarta – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengaku bahwa pemerintah tengah mengkaji beberapa usulan yang dilayangkan oleh PT Pertamina (Persero) terkait dengan penyesuaian margin keuntungan bisnis elpiji ukuran 3 kilogram. “Kami sudah evaluasi di dalam, jadi ada kemungkinan harganya dinaikkan Rp1.000 per kilogram atau opsi kedua yaitu tidak dinaikan, tapi dapat pengalihan subsidi,” kata Gusti di Jakarta, Selasa (27/1).

Gusti mengatakan usulan tersebut disampaikan perusahaan minyak pelat merah itu atas dasar pertimbangan bisnis elpiji mereka yang tidak menghasilkan untung. “Saya tidak bilang kerugian, tapi keuntungannya tidak ada. Jadi minuslah dia (Pertamina). Dengan margin seperti sekarang, mereka sudah akan minus,” katanya.

Ia melanjutkan, jika opsi pertama disetujui, di mana harga elpiji 3 kilogram dinaikkan Rp1.000 per kilogram, dikhawatirkan bisa menambah beban masyarakat. Sementara itu, opsi kedua yang dipilih, maka akan ada pengalihan anggaran subsidi sebesar Rp2 triliun untuk elpiji. Alokasi anggaran tersebut, menurut dia bisa berasal dari subsidi bahan bakar minyak maupun listrik yang dicabut.

“Opsi lain sedang kami gali, karena kami tidak ingin tambah beban masyarakat. Tetapi juga Pertamina, agen dan stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBBE) tidak boleh rugi agar bisnisnya bisa jalan terus,” katanya. Lebih lanjut, pemerintah menargetkan akan segera mengambil keputusan terkait hal tersebut. "Ini semua baru opsi, belum diputuskan. Mungkin Februari sudah ada (keputusannya)," katanya.

Kendati demikian, Gusti menambahkan, opsi manapun yang dipilih tetap akan melalui proses yang cukup panjang karena membutuhkan persetujuan dari berbagai pemangku kepentingan. "Dana pengalihan kan harus disetujui Kementerian Keuangan, apalagi kalau yang dialihkan dana subsidi tentu harus melalui persetujuan DPR RI, begitu juga jika menaikkan harganya langsung," katanya.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, kontribusi dari margin elpiji 3 kg sangat kecil untuk pendapatan perseroan sangat kecil lantaran termakan oleh kenaikan gaji karyawan, inflasi, biaya listrik, dan biaya produksi lainnya. Tidak adanya penyesuaian harga elpiji 3 kg sejak diluncurkan pada 2007, membuat kondisi keuangan perseroan mengalami defisit.

“Usul saya, harga sebaiknya disesuaikan sedikit agar perbedaan dengan elpiji 12 kg tidak terlalu tinggi. Jadi, tidak akan terjadi lagi migrasi besar-besaran ke elpiji 3 kg. Namun, ini wewenang pemerintah karena subsidi,” cetus Bambang.

Dia menambahkan telah banyak agen, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SBPE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang mengeluhkan kecilnya keuntungan dari penjualan elpiji 3 kg. “Para mitra sudah mengeluh semua karena lama belum ada penyesuaian,” pungkasnya.

Pertimbangan Serius

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria berharap, pemerintah hendaknya membuat regulasi yang jelas terkait pengguna elpiji 3 kg. Dalam aturan tersebut harus tegas siapa yang berhak menggunakan elpiji 3 kg disertakan juga dengan sanksi jika ada yang melanggar.

Menurut dia, subsidi elpiji 3 kg sangat jauh dari harga keekonomian. Dan sudah seharusnya jadi pertimbangan serius pemerintah. “Subsidi terhadap elpiji 3 kg khususnya buat orang tidak mampu, harus tetap jadi prioritas Pemerintah. Tetapi bukan berarti Pemerintah harus mensubsidi dalam jumlah yang dominant besar," ungkap Sofyano.

Pemerintah perlu memperhatikan harga LPG yang sudah sejak tahun 2007 sampai saat ini atau kurang lebih 7 tahun tidak ada kenaikan. “Bandingkan saja dengan Tarif Dasar Listrik bagi rumah orang orang miskin yang sudah naik beberapa kali, ternyata ini tidak menjadi 'masalah' serius bagi Pemerintah dan masyarakat itu,” jelasnya.

Pemerintah perlu melakukan penyesuaian atau kenaikan harga LPG Subsidi ini. Memang ini bukan kebijakan yang disenangi masyarakat tetapi perlu dilakukan guna meringankan beban Pemerintah di saat harga LPG dunia melambung.

Menurutnya jika Pemerintah menaikan harga jual elpiji 3 kg sebesar Rp 1000 / kg saja, maka kebijakan ini sudah membantu Negara mengurangi subsidi sebesar 5 juta MT x 1000/kg = Rp 5T/tahun. Ini suatu jumlah yang sangat besar," jelas Sofyano.

Dengan adanya kenaikan harga elpiji 12 kg yang berdampak terhadap semakin tajamnya disparitas terhadap harga elpiji 3kg , maka sepanjang Pemerintah belum bermaksud mengurangi subsidi elpiji 3kg, solusi terbaiknya Pemerintah harusnya merevisi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009," pungkas Sofyano.

Sementara itu, Pengamat minyak dan gas (migas) dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto menilai bahwa potensi peralihan akibat kenaikan gas elpiji 12 kilogram pada awal Januari lalu akan tetap terjadi dan pemerintah tidak dapat menghindarinya. Namun, ia menilai pemerintah tidak akan menaikkan harga gas melon dalam waktu dekat, untuk mengurangi disparitas harga dua jenis elpiji tersebut.

“Kalau saya lihat yang sekarang itu sudah tidak bisa dihindari. Kalau mau disparitasnya dipersempit dengan menaikkan 3 kg, saya kira pemerintah tidak akan melakukan hal tersebut dalam waktu dekat. Karena kebijakan BBM baru dimulai meskipun akan tetap terkoreksi, dan elpiji 12 kg naik. Kalau mau naikkan 3 kg, saya kira tidak,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…