Ujian Ketegasan Hukum Indonesia - Oleh: Adi Dharma Wanaprasta, Pemerhati Sosial, aktif di Kajian Pusat PengembanganGenerasi Bangsa

Pelaksanaan hukuman mati terhadap para pelaku perusak generasi bangsa (narkoba) mendapat respon dari berbagai kepala negara tetangga. Reaksi keras tersebut muncul dari Kepala Negara Brasil, Belanda dan Australia. Para Kepala Negara itu meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan Grasi terhadap para gembong narkoba tersebut.

 

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai media massa bahwa Pemerintah Indonesia akan tetap melakukan eksekusi mati terhadap para pelaku narkoba tersebut. Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan komitmen untuk menolak grasi para terpidana mati kasus narkoba. Keputusan ini final dan tidak akan berlaku tebang pilih. Pemerintah tidak khawatir mengenai respons negara lain terkait eksekusi mati tersebut, sebab yang dilakukan pemerintah adalah menegakkan hukum.

 

Sedangkan menurut Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan, pihaknya sedang mempersiapkan eksekusi tahap kedua untuk sejumlah terpidana mati.Keputusan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus ancaman bagi para produsen, pengedar, dan pemakai obatan-obatan terlarang itu menjalankan operasi di Indonesia. Di antara 64 terpidana, enam orang yang grasinya ditolak telah ditembak mati, Minggu (18/1).

 

Sebagai bentuk penolakan atas pelaksanaan hukuman mati terhadap para pelaku narkoba tersebut Negara Brasil dan Belanda telah menarik duta besarnya dari Jakarta lantaran tidak terima atas kebijakan pemerintah Indonesia tersebut. Presiden Brasil Dilma Rousseff menyatakan penarikan duta besar sebagai bentuk protes atas eksekusi mati warganya, Marco Archer Cardoso Moreira. Hal sama dilakukan Belanda yang memprotes hukuman mati warganya, Ang Kim Soei.

 

Sedangkan Australia mengancam akan menarik duta besar yang bertugas di Jakarta jika pemerintah Indonesia menghukum mati dua warga Australia yang terlibat dalam penyelundupan heroin seberat 8 kilogram ke negeri Jiran tersebut. Keduanya adalah anggota Bali Nine, Andrew Chan and Myuran Sukumara, terpidana kasus narkoba.Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop saat ditanya apakah akan mengikuti langkah Brasil dan Belanda dengan menarik duta besar di Jakarta jika hukuman mati tetap dilaksanakan.

 

Terkait hal tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa pemerintah Indonesia intensif menjalin komunikasi dengan negara- negara lain, terutama mengenai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam kasus kejahatan narkoba, hukuman mati merupakan upaya penegakan hukum yang harus dihormati siapa pun.

 

Untuk itu, titik utama yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Indonesia dan Negara-negara tetangga bahwa saat ini Indonesia merupakan Negara dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi se-ASEAN. Peredaran narkoba di Indonesia telah sampai pada titik yang mengubah Indonesia dari negara transit menjadi negara tujuan. Bahkan, di Indonesia, banyak pihak memproduksi narkoba.Jaringan narkoba internasional memasuki Indonesia karena memiliki pangsa yang besar. Diperkirakan ada 4 juta penduduk yang mengonsumsi narkoba di Indonesia.

 

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto bahwa transaksi narkoba yang ada di Indonesia menduduki peringkat tertinggi dibandingkan dengan negara-negara yang tergabung dalam organisasi ASEAN lainnya.Berdasarkan pertemuan BNN dengan badan atau menteri yang mengurusi narkotika se Asia Tenggara ternyata dari 100 persen transaksi narkotika di wilayah ASEAN, 40 persennya berada di Indonesia. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa transaksi narkotika wilayah ASEAN per-tahun mencapai sekitar Rp. 110 triliun dan di Indonesia sendiri berkisar Rp. 48 triliun.

 

Sumirat juga menambahkan per-tahun jumlah pecandu yang meninggal dunia ada sekitar 15 ribu orang pertahun atau berkisar antara 40 hingga 50 jiwa per hari. Dengan rasio pengguna narkoba berusia 10 sampai 59 tahun sekitar 3,2 persen atau sekitar 4,5 sampai 5 juta penduduk Indonesia. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan karena jika tidak segera dicarikan solusinya dapat dipastikan 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) tahun mendatang para generasi bangsa Indonesia akan semakin rusak dan mati sia-sia.

 

Untuk mencegah penggunaan dan peredaran narkoba, penegakan hukum yang berkeadilan dalam perspektif korban harus dilakukan. Oleh karena itu, tindakan tegas tanpa kompromi memang sudah waktunya dilaksanakan oleh pemerintah dan aparatnya. Salah satunya adalah dengan tidak memberikan pengampunan kepada mereka yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan.

 

Pemerintah Indonesia harus tegas dalam menegakkan peraturan yang telah di buat. Tidak ada toleransi sedikitpun terhadap para perusak generasi bangsa tersebut. Sikap protes dari Negara tetatangga yang warganya akan di eksekusi mati tentu adalah hal yang wajar karena sebagai bentuk pembelaan diri. Namun, negara-negara tetangga tersebut tentu harus tahu batas atas upaya hukum yang dilakukannya. Indonesia menghargai itu, dan para kepala negara lain pun harus menghargai sistem hukum yang dijalankan di Indonesia.

 

Masyarakat Indonesia pun masih ingat jelas tentang protes keras yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap negara yang hendak mengeksekusi hukuman mati atas warga Indonesia. Ketika Ruyati akan dihukum pancung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menulis surat kepada Raja Arab Saudi agar hukuman tidak jadi dilaksanakan. Publik Indonesia pun memprotes hukuman mati Ruyati.Selain itu, apabila masalah narkoba ini dialami oleh negara lain yang juga mengalami kepelikan kasus narkoba setingkat Indonesia tentu akan melakukan tindak hukum yang sama. Karena masalah narkoba menyangkut masa depan generasi bangsa negara-negara tersebut. Untuk itu, atas nama para generasi bangsa, kami mendukung sepenuhnya upaya hukuman mati yang akan dilakukan pemerintah.***

BERITA TERKAIT

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…

BERITA LAINNYA DI Opini

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…