Perbatasan Adalah Beranda Kita - Oleh: Junaidi Ibrahim, Pemerhati Masalah Perbatasan

Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menggariskan kebijakan yang teramat tegas. Menjadikan perbatasan sebagai beranda depan dalam mengawal kedaulatan di dalam negeri. Tulisan ini hendak memotret salah satu perbatasan yang memiliki dinamika permasalahan cukup tinggi dan perlu mendapat sentuhan Jakarta. Daerah itu adalah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.

 

Adanya perbatasan darat yang dimiliki negara Timor Leste dengan Indonesia memberikan perluang adanya konflik komunal antar warga perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Letak perbatasan berada diKabupaten Timor Tengah Utara (Indonesia) dengan Distrik Oecussi (Timor Leste). Konflik ini menimbulkan ketegangan hubungan antarwarga hingga konflik berkelanjutan.

 

Adanya konflik komunal antar warga negara ini disebabkan oleh adanya pembangunan jalan di dekat perbatasan Indonesia dan Timor Leste di mana menurut warga Timor Tengah Utara, jalan tersebut telah melintasi wilayah NKRI sepanjang 500 m dan juga menggunakan zona bebas sejauh 50 m. Padahal berdasarkan nota kesepahaman kedua negara pada tahun 2005, zona bebas ini tidak boleh dikuasai secara sepihak, baik oleh Indonesia maupun Timor Leste.

 

Selain itu, pembangunan jalan oleh Timor Leste tersebut merusak tiang-tiang pilar perbatasan, merusak pintu gudang genset pos penjagaan perbatasan milik Indonesia, serta merusak sembilan kuburan orang-orang tua warga Nelu, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Pembangunan jalan baru tersebut kemudian memicu terjadinya konflik antara warga Nelu, Indonesia dengan warga Leolbatan, Timor Leste pada Senin, 14 Oktober 2013.

 

Konflik tersebut bukan pertama kali terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Satu tahun sebelumnya, konflik juga terjadi di perbatasan Timur Tengah Utara-Oecussi. Pada 31 Juli 2012, warga desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, terlibat bentrok dengan warga Pasabbe, Distrik Oecussi, Timor Leste. Bentrokan ini dipicu oleh pembangunan Kantor Pelayanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQ) Timor Leste di zona netral yang masih disengketakan, bahkan dituduh telah melewati batas dan masuk ke wilayah Indonesia sejauh 20 m.

 

Faktor penyebab konflik ini terjadi diakibatkan ketidakjelasan penggunaan kartu lalu lintas batas serta penggunaan garis teknikal kordinasi disetiap pintu masuk keluar perbatasan yang belum ditentukan. Hal ini mempermudah adanya akses masyarakat kedua negara serta seringnya penyelundupan barang barang illegal serta kesempatan bagi teroris untuk mengunakan tingkat kelemahan untuk melakukan perekrutan terhadap masyarakat disepanjang titik perbatasan untuk mendapat akses masuk wilayah RDTL.

 

Prosedur penggunaan kartu lintas batas ini belum jelas. Semestinya ada satu persyaratan yang menyebutkan bahwa yang berhak memperoleh kartu lintas batas adalah warga Negara Timor-leste yang bukan penduduk perbatasan dari wilayah perbatasan Timor-Leste dengan menentukan jarak kilometer dari jarak wilayah perbatasan secara jelas. Pemberlakuan kartu lalu lintas batas yang tidak jelas inilah yang membuat konflik di wilayah perbatasan.

 

Lambatnya tingkat implementasi atas kesepakatan hukum internasional antar RDTL dan RI tentang pemberlakukan kartu lintas batas disebabkan dari pihak RDTL belum menentukan secara jelas model kartu lintas batas. Belum maksimalnya tingkat kewenangan kontorol tentang pengunaan kartu lintas batas, karena sistim pengawasan terutama instalasi infrastruktur di wilayah pintuh masuk perbatasan belum ada.

 

Selain itu, situasi juga diperburuk dengan tidak adanya kerjasama secara legal antara dua institusi pengelolaan perbatasan BPU dan TNI. Proses kerjasama selama ini hanya berdasarkan pada suatu kesepakatan informal yang semestinya yang harus di revisi pada tingkat taktis.

 

Ancaman adanya konflik komunal antara masyarakat Indonesia dan Timor Leste merupakan kerugian besar bagi Indonesia.Hal ini dibuktikan dengan belum adanya kesepakatan batas antarkedua negara itu, maka ditetapkan zona bebas di Desa Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur. Kedua belah pihak  dilarang beraktifitas di zona tersebut. Pulau tersebut merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang terancam akan menjadi milik Timor Leste apabila masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan baik.

 

Konflik yang terjadi antara masyarakat Indonesia dengan Timor Leste akan berdampak pada kedua negara tersebut. Pemerintah kedua negara perlu melakukan proses diplomasi untuk menyelesaikan adanya hal hal yang belum disepakati antara kedua belah pihak. Selain hal tersebut, pemerintah juga perlu melakukan upaya preventif terkait adanya pemikiran bahwa salah satu pulau terluar Indonesia akan menjadi bagian dari Timor Leste yaitu Pulau Batek serta melakukan upaya pencegahan lepasnya pulau tersebut baik dengan menegaskan posisi pulau tersebut maupun dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang ada di pulau Batek.

 

Sebaiknya pemerintah Indonesia serta Timor Leste membekali warganya dengan pendidikan guna  meningkatkan pengetahuan tentang perbatasan maupun pentingnya jiwa nasionalisme yang harus ditumbuhkan sejak kecil. Hal ini memberikan kekuatan sendiri bagi kedua negara agar tidak terpecah belah serta tidak muncul masalah seperti separatisme. Tujuannya menjadi senjata ampuh dalam mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah seperti NKRI dan keselamatan segenap bangsa di wilayah-wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.***

 

BERITA TERKAIT

Jaga Stabilitas Keamanan untuk Dukung Percepatan Pembangunan Papua

    Oleh: Maria Tabuni, Mahasiswa Papua tinggal di Bali   Aparat keamanan tidak pernah mengenal kata lelah untuk terus…

Konsep Megalopolitan di Jabodetabek, Layu Sebelum Berkembang

Pada saat ini, kota-kota Indonesia belum bisa memberikan tanda-tanda positif mengenai kemunculan peradaban kota yang tangguh di masa datang. Suram…

Pasca Pemilu Wujudkan Bangsa Maju Bersatu Bersama

    Oleh: Habib Munawarman,Pemerhati Sosial Budaya   Persatuan dan kesatuan antar masyarakat di Indonesia pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu)…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Stabilitas Keamanan untuk Dukung Percepatan Pembangunan Papua

    Oleh: Maria Tabuni, Mahasiswa Papua tinggal di Bali   Aparat keamanan tidak pernah mengenal kata lelah untuk terus…

Konsep Megalopolitan di Jabodetabek, Layu Sebelum Berkembang

Pada saat ini, kota-kota Indonesia belum bisa memberikan tanda-tanda positif mengenai kemunculan peradaban kota yang tangguh di masa datang. Suram…

Pasca Pemilu Wujudkan Bangsa Maju Bersatu Bersama

    Oleh: Habib Munawarman,Pemerhati Sosial Budaya   Persatuan dan kesatuan antar masyarakat di Indonesia pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu)…