Perseteruan KPK-Polri - Tak Berimbas ke Pasar Keuangan Dalam Negeri

NERACA

Jakarta - Kisruh politik dua lembaga hukum negara, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dinilai tidak berimbas ke pasar keuangan dan investasi di Indonesia. Sebab, para investor meyakini hal itu tidak akan mempengaruhi kebijakan reformasi struktural ekonomi. Selain itu, investor memberikan respon positif terhadap pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif atau riil.

Terlebih, niatan Bank Central Eropa (European Central Bank / ECB) menggelontorkan stimulus (quantative easing / QE) sebesar 60 milliar euro. Ekonom Senior Standard Chartered Bank Indonesia, Fauzi Ichsan mengatakan, stimulus ECB ini telah menopang penguatan rupiah menjadi Rp12.400 per dolar AS pada dan menguatkan IHSG di level sekitar 5.300 pada Jumat (23/1) pekan lalu, ketika kekisruhan KPK dan Polri memuncak.

Menurut dia, stimulus ECB juga mampu meredakan sedikit kekhawatiran atas ketidakpastian kenaikan suku bunga Bank Sentral AS (Fed Fund Rate) yang bisa memicu pembalikan arus modal. Lebih lanjut Fauzi mengatakan, sentimen negatif domestik juga tertutupi dengan kesan positif investor terhadap kebijakan reformasi struktural perekonomian yang dijalankan pemerintah seperti pengalihan belanja subsidi BBM ke belanja sektor produktif.

Selain pengalihan belanja subsidi, rencana pemerintah untuk memberikan penyertaan modal negara sebesar Rp48 triliun kepada puluhan BUMN juga memberikan kesan positif investor, karena dapat mengekspansi pembangunan.

"Dengan kenaikan harga BBM sebelumnya, meskipun tanpa dukungan parlemen dan merupakan kebijakan tidak popular. Itu membuktikan reformasi di perekonomian telah dimulai," ujar dia di Jakarta, Senin (26/1).

Fauzi juga meyakini bila kekisruhan KPK dan Polri hanya bersifat sementara dan dia menekankan dampak perselisihan itu tidak akan mempengaruhi kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo. "Itu juga tidak akan membuat dampak lainnya, seperti 'reshuffle' kabinet, dan apalagi 'impeachment'," tegasnya.

Rebound

Terkait makin merosotnya harga minyak dunia hingga di bawah US$50 per barel, Fauzi Ichsan memperkirakan harga minyak dunia berpotensi berbalik naik (rebound) hingga mencapai 90 dolar AS per barel pada tahun ini.

Oleh karena itu, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price / ICP) dalam Rancangan APBN Perubahan 2015 sebesar US$70 per barel, kurang relevan dengan prediksi dalam konsensus pasar.

"Jika melihat asumsi ICP sebesar US$70 per barel, apakah realistis atau tidak. Ya, kalau melihat konsensus pasar tentu tidak. Kenapa? Konsensus pasar itu kita melihat sekitar US$90 per barel," paparnya. Pemerintah mengasumsikan harga ICP sebesar US$70 per barel dalam RAPBN-P 2015 setelah menurunkan dari perkiraan semula pada APBN 2015 sebesar US$105 per barel.

Penurunan asumsi itu dikarenakan harga minyak dunia yang terus anjlok dari US$100 dolar AS per barel sejak pertengahan 2014 hingga di bawah US$50 per barel pada tahun ini. Fauzi menuturkan bahwa pelemahan harga minyak dunia saat ini telah menguntungkan negara-negara importir minyak, dan akan berkontribusi pada kebijakan fiskal negara tersebut untuk memacu pertumbuhan.

Sebaliknya, untuk negara eksportir minyak, kata dia, penurunan harga ini cukup memberikan implikasi negatif, terutama untuk negara yang tidak melakukan diverisifikasi sumber daya ekspornya. Penurunan itu juga akan berpengaruh pada negara-negara yang masih mengandalkan ekspor bahan mentah, seperti halnya Indonesia. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…