HARGA BARANG TIDAK KUNJUNG TURUN - KPPU Curigai Ada Kartel Biaya Logistik

NERACA

Jakarta – Sejatinya, disaat pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk kedua kalinya dan kemudian disusul penurunan harga gas dan semen sebagai respon menurunnya harga minyak dunia, harusnya bisa memberikan dampak pada penurunan harga bahan barang yang selama ini naik akibat dipicu kenaikan harga BBM. Namun fakta di lapangan,  kebijakan pemerintah ini tidak langsung direspon oleh pelaku usaha untuk menurunkan harga barang dengan berbagai alasan.

Namun menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya praktik kartel yang membuat harga-harga barang tak mengalami penurunan,”Perubahan harga bukan tanggung jawab KPPU. Tapi itu alat bagi kami untuk melihat ada pengaturan pasar atau tidak oleh dunia usaha untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya," kata Ketua KPPU M Nawir Messi di Jakarta, Senin (26/1).

Nawir juga mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian KPPU adalah terkait biaya logistik. KPPU mencurigai adanya skema tertentu dalam penetapan harga logistik barang, sehingga membuat harga barang tetap terbebani harga logistik yang tak turun seiring penurunan harga BBM.

Dia menambahkan, KPPU dalam waktu dekat akan memanggil perwakilan pengusaha logistik dan pengusaha untuk meminta keterangan terkait masalah tersebut. seharusnya pengusaha bersaing jangan manfaatkan situasi yang ruwet (perubahan harga BBM) ini, “KPPU akan memanggil pelaku usaha yang tidak bisa membuat menurunnya harga," ujar dia.

Kemudian dia menilai, beberapa kebijakan pemerintah bertentangan dengan efisiensi di dunia usaha. Misalnya dalam penerbangan berbiaya rendah atau sering disebut Low Cost Carrier (LCC), pemerintah menetapkan tarif bawah 40% dari setiap rute. Hal tersebut katanya dilakukan pemerintah untuk melindungi operator penerbangan kecil. Selain itu, lanjut Nawir, KPPU juga mengoreksi tarif bawah pada industri gula. Penetapan tarif bawah sebesar Rp8.000 di industri gula milik BUMN, menurutnya tidak ideal."Harusnya ada upaya dari pemerintah yang lebih dari sekedar itu. Jangan malah harganya yang dirusak," tambah dia.

Menurut Nawir, dalam menghadapi beberapa hal tersebut, KPPU telah menjalankan tugasnya yaitu advokasi pencegahan, merger, serta kemitraan pada Usaha Kecil Menengah (UKM) dan usaha besar."Hal ini untuk mendorong persaingan usaha yang sehat, supaya sektor ekonomi kita efisien dengan produktivitas yang tinggi," ujarnya.

Selain pelaku usaha, Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya juga akan meminta keterangan asosiasi terkait untuk kondisi ini.“Terkait harga-harga yang belum bergerak turun, KPPU dengan tegas akan memanggil kepada pelaku usaha terkait. Karena jika harga tak turun setelah time lag-nya, maka ada kecenderungan ada koordinasi pelaku pasar dalam mengendalikan harga komoditas,” kata dia.

Pelaku usaha yang akan dipanggil terlebih dahulu adalah pelaku usaha transportasi di bidang pengangkutan logistik mengingat komponen harga transportasi sangat signifikan terhadap pembebanan harga barang. Selain itu, pihaknya nanti juga akan memanggil pelaku usaha di bidang pertanian serta industri minyak goreng,”Kami hanya ingin meminta keterangan dari mereka, kenapa harga sampai sekarang belum turun padahal biaya inputnya harusnya sudah turun dan kami akan periksa juga time lag-nya,” ujar Syarkawi.

Time lag yang dimaksud adalah rentang waktu antara penurunan harga BBM dan dampaknya terhadap harga komoditas. Syarkawi menegaskan bahwa setelah harga BBM turun, harga komoditas tak langsung merespon mengingat terdapat sejumlah komoditas yang dibeli saat harga berada di patokan harga BBM sebelumnya dan belum habis.

Dia juga mengatakan, banyak perusahaan yang untung besar pasca pemerintah menurunkan kembali harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi beberapa waktu lalu.“Kalau BBM naik itu komoditas merespons sensitif dengan menaikan harga bisa dua kali lipatnya, kalau BBM turun itu kan harga komoditas sensitifnya juga menurun malah berkurang,” kata Syarkawi.

Oleh karena itu, Syarkawi menilai kurangnya sensitivitas para pelaku usaha saat menentukan harga jual suatu produk pada kondisi harga BBM menurun, mengindikasikan hanya untuk mengambil banyak keuntungan.“Kalau tidak turun ada indikasi pelaku usaha memanfaatkan dengan mengambil keuntungan yang tinggi dari biaya produksi,” tambah dia. mohar/bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…