Sistem Distribusi Elpiji Tertutup Dinilai Berbiaya Mahal

NERACA

Jakarta – Kebijakan pemerintah yang akan menerapkan sistem distribusi tertutup untuk elpiji ukuran 3 kilogram dinilai akan memakan banyak biaya. Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai kebijakan itu akan mengeluarkan biaya untuk infrastruktur teknoogi informasi dan komunikasi yang mahal. “Selain itu, tentunya juga harus dipraktikan pada minyak tanah subsidi untuk wilayah yang belum dikonversi supaya penggunaan minyak tanah juga tidak melenceng,” tutur Sofyano, Senin (26/1).

Dia mengungkapkan, bila teknologi distribusi tertutup dibangun, maka konsekuensi di lapangan, pemerintah perlu melakukan pengawasan. “Akan perlu aparatur pemerintah bekerja ekstra, sehingga ada tambahan ekstra biaya, yang bisa saja seluruh biaya tersebut sebenarnya kurang ada manfaat terhadap sasaran distribusi tertutup itu sendiri. Jangan jangan hanya akan keluar biaya saja tapi hasilnya tidak jelas sebagaimana kartu kendali masa lampau,” tuturnya.

Sofyano menyebut, titik masalah sesungguhnya lantaran tidak pernah dikoreksinya harga elpiji 3 kg. Hal itu menyebabkan disparitas yang berlebihan, sehingga ada potensi penyelewengan pemakaian, misalnya pengoplosan elpiji 3 kg ke tabung 12 kg. “Kesimpulannya, tindakan sangat tergesa-gesa untuk menerapkan distribusi tertutup seperti konsep yang tertuang dalam lampiran Permen ESDM No 26/2009 adalah kebijakan yang kurang bijaksana,” ujar dia.

Menurutnya, jika pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk menjalankan disribusi elpiji 3 kg secara tertutup maka akan sangat menyalahi prinsip good governance. Pasalnya, Pertamina sebagai badan usaha telah menjadi satu-satunya pelaku distribusi elpiji bersubsidi. “Obat yang paling mujarab atas hal tersebut adalah dengan melakukan koreksi atas besaran subsidi itu sendiri,” tuturnya.

Lebih lanjut Sofyano menambahkan, akan teramat sulit bagi pemerintah untuk melaksanakan dan mengatur serta mengawasi distribusi elpiji tertutup dengan jumlah agen yang lebih dari 3.400 agen, pangkalan elpiji sekitar 150 ribu, dan sekitar 1,5 juta pengecer yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Ditambah dengan jumlah konsumen pengguna elpiji 3 kg eks program konversi sekitar 57 juta kepala keluarga dan belum ditambah dengan penggunaan oleh masyarakat lain non-penerima paket konversi mitan, saya sangat yakin program distribusi tertutup yang ditetapkan pemerintah sangat mustahil bisa terwujud,” tuturnya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Soedaryatmo menjelaskan awalnya pasar tertutup diberlakukan bagi elpiji 3 kg yang merupakan program konversi. Tapi, pada kenyataannya, lama-kelamaan elpiji 3 kg menjadi produk bebas di mana siapapun bisa membeli. Supaya bisa distribusi tertutup, pemerintah bisa mengintegrasikan dengan program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). “Jadi nanti hanya pemilik KKS yang bisa menerima subsidi elpiji 3 kg. Di luar itu nggak boleh. Kalau itu bisa dilakukan, migrasi ini tidak akan terjadi,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W. Yudha mengatakan tidak baik dalam satu komoditas ada dua harga yang berbeda. Harusnya, ada satu kebijakan supaya tidak ada perdagangan yang "ilegal". Kalau seperti ini, pasti orang memilih yang lebih murah. Apalagi, tidak ada larangan bagi warga untuk membeli elpiji 3 kg, meski statusnya mampu. Di Permen ESDM 26/2009 juga hanya menyebut rumah tangga dan usaha mikro boleh menggunakan elpij bersubsidi. "Sekarang, orang pakai mobil, ambil 4 tabung nggak ada yang ngelarang," katanya.

Kalau tidak ada aturan yang tegas, negara jelas rugi. Beban subsidi membengkak kalau pengguna elpiji 3 kg terus meningkat. Oleh sebab itu, saat DPR memanggil Menteri ESDM Sudirman Said nanti, akan didorong untuk ada kebijakan yang sama. Opsi menaikkan elpiji hijau mungkin, tapi itu bukan yang utama. “Bisa juga distribusi tertutup. Memang lebih sulit, tapi lebih terkontrol. Kami punya data siapa warga yang membutuhkan subsidi,” jelasnya. Jadi, KKS menjadi landasan untuk mendistribusikan elpiji 3 kg. Kalau pemerintah serius, kartu itu menjadi salah satu syarat untuk bisa mendapatkan tabung gas.

Bentuk Tim

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pihaknya meminta Pertamina menjamin pasokan LPG tabung ukuran 3 kg. Namun tidak bisa dihindari, ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan dengan adanya disparitas harga yang tinggi antara elpiji tabung ukuran 12 kg dan 3 kg. Ke depan, Pemerintah akan melakukan penertiban dan PT Pertamina serta BPH Migas diharapkan mulai memikirkan sistem distribusi tertutup.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN. Wiratmadja menambahkan, tim yang ditunjuk Pemerintah untuk melakukan kajian sistem distribusi tertutup, saat ini masih bekerja dan diharapkan pada pekan depan hasilnya telah diperoleh. Mengenai opsi-opsi pengendalian yang dilakukan, kata Wiratmadja, belum dapat dikemukakan karena masih didiskusikan. “Banyak alternatifnya. Kalau saya bilang sekarang, kan mengarah. Ini supaya tim yang mengkaji tidak bias dulu,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…