Laboratorium Penyelesaian Konflik - PTKI

NERACA

Salah satu hal yang mewarnai dunia dewasa ini adalah pluralisme. Dalam kehidupan, manusia merupakan bagian dari pluralisme itu sendiri, baik pasif maupun aktif, tak terkecuali dalam hal keagamaan. Jika tidak dipahami secara arif oleh pemeluk agama, pluralisme agama akan menimbulkan dampak negatif, tidak hanya berupa konflik antarumat beragama, tetapi juga konflik sosial dan disintegrasi bangsa.

Ya, kerukunan umat beragama dan antarumat beragama sangat penting untuk terus dibina. Sudah saatnya umat beragama mengkaji ajaran agamanya secara benar dan kritis, tidak terjebak pada persoalan-persoalan yang formalistik dan bersifat simbol belaka. Sementara substansi ajarannya yang penuh perhatian terhadap persoalan kemanusiaan terabaikan.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Sekjen Kemenag Nur Syam berharap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dapat mengembangkan diri sebagai laboratorium penyelesaian konflik sosial.

Menurut Nur Syam, PTKI ke depan ditantang untuk terus menggali pemikiran, gagasan, dan ide sehingga dapat menawarkan solusi serta rekonstruksi dalam penyelesaian konflik kerukunan.

“Untuk itu IAIN/UIN diharapkan memiliki ahli-ahli semacam itu, dalam mengatasi konflik, dan menjadi garda terdepan dalam memberikan masukan solusi yang sangat berguna dan bermanfaat bagi umat beragama,” kata Nur Syam saat menjadi pembicara pada seminar sehari tentang Kebijakan Umum Kementerian Agama dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di IAIN Purwokerto, baru-baru ini.

Nur Syam mengingatkan bahwa Indonesia saat ini menjadi contoh terbaik dalam kerukunan umat beragama. Indonesia menjadi ikon kerukunan umat beragama, dan bahkan menjadi kiblat negara-negara lain di ASEAN. 

“Harapannya (Indonesia) menjadi laboratorium kerukunan umat beragama, walau masih ada riak-riak kecil karena kerukunan itu suatu hal yang (tergantung) bagaimana kita dapat mengatasi dan menyelesaikannya,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang berbeda, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa, sejak lahir, NKRI menjamin kebebasan beragama. Menurutnya, konstitusi Indonesia, memberikan jaminan kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan menjalankan agama yang diyakininya. Secara operasional, hal ini juga diatur dalam UU PNPS No 1 Tahun 1965. 

“Untuk melengkapi penjabaran yang ada dalam UU PNPS Tahun 1965, kami telah menyiapkan RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB) yang rencananya, April ini selesai,” kata Menag. 

Menag menambahkan, bahwa RUU PUB yang dipersiapkan, berintikan tentang peran negara dalam memberi perlindungan kepada umat beragama. “Agama harus bisa memanusiakan manusia, bukan malah sebagai faktor pemicu keretakan, perpecahan, atau konflik,” terang dia.


BERITA TERKAIT

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

BERITA LAINNYA DI

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…