PENETAPAN SUKU BUNGA BI RATE - Ditunggu, Peran Aktif Pemerintah

 

Jakarta- Kalangan pengamat dan akademisi meminta pemerintah turut aktif dalam rapat rutin bulanan penetapan suku bunga acuan (BI Rate) yang diharapkan mampu mendorong iklim usaha di dalam negeri lebih kondusif  di tengah ancaman ekonomi global yang tidak menentu pada tahun ini.

NERACA

Guru besar ekonomi Universitas Brawijaya Prof  Dr Ahmad Erani Yustika mengatakan, seharusnya dalam penetapan suku bunga acuan (BI Rate) memang perlu diikutsertakan perwakilan dari sektor rill, karena ini menyangkut masalah bersama.

"Suku bunga tinggi menyebabkan daya saing industri keuangan melemah dan seharusnya ada penurunan bunga untuk meningkatkan daya saing. "Kalau bunga tinggi, modal juga susah," ujarnya saat dihubungi Neraca, akhir pekan lalu.

Selain bunga tinggi, Erani menuturkan melemahnya daya saing industri keuangan disebabkan oleh faktor lain seperti ketersediaan listrik, infrastruktur, serta birokrasi. Daya saing industri keuangan, kata dia, perlu ditingkatkan untuk menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Padahal, Indonesia memiliki penduduk dengan tingkat konsumsi yang tinggi. Ini seharusnya menjadi modal utama untuk bersaing dalam MEA. ‎Selain itu, jika dibanding kondisi politik negara ASEAN lainnya, Indonesia juga dinilai lebih stabil.

Lebih lanjut Erani menilai pemberian suku bunga kredit yang tinggi kepada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)  masih menjadi kendala. Dia membandingkan suku bunga acuan BI Rate yang lebih tinggi ketimbang suku bunga di Malaysia. BI Rate yang tinggi saat ini (7,75%) menjadi pemicu bunga kredit UMKM yang tinggi.

"Bandingkan saja suku bunga di Malaysia 3% dan BI Rate 7,75%,  bagaimana bisa bersaing," ujarnya.

Di sisi lain, Erani mengungkapkan UMKM yang sudah besar, terutama industri, memiliki daya saing yang rendah, sebab memiliki kandungan impor yang tinggi serta penggunaan teknologi masih rendah.

Sedangkan UMKM yang kecil masih menggunakan bahan baku lokal, memiliki kreativitas serta memanfaatkan potensi di daerah masing-masing. Namun, malang sebab bunga yang didapat UMKM yang kecil cenderung besar.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri pernah meminta Bank Indonesia agar segera menurunkan suku bunga acuannya, sebagai upaya membantu pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun hingga saat ini suku bunga BI Rate masih bertengger tinggi.  

Patut diketahui bahwa selama ini rapat rutin bulanan penetapan suku bunga BI Rate diselenggarakan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia, tanpa dihadiri oleh wakil pemerintah.

Berbeda ketika pemerintahan Presiden Soeharto di waktu lalu, kebijakan penetapan besaran moneter setiap bulan diadakan oleh Dewan Moneter yang diketuai oleh Menteri Keuangan dengan anggota antara lain Gubernur BI, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.

Karena itu, kebijakan Dewan Gubernur Bank Indonesia kadang terkesan kontroversial. Seperti saat pemerintah menaikkan harga BBM pada November 2014, sehari kemudian tingkat bunga BI Rate langsung dinaikkan. Namun saat pemerintah kembali menurunkan harga BBM pada Desember 2014 dan Januari 2015, tingkat bunga BI Rate tetap bertahan tinggi 7,75%. Padahal banyak pihak termasuk Wapres JK meminta suku bunga BI Rate dapat turun sedikit pada bulan ini.

Menekan Sektor Riil

Pengamat ekonomi LIPI Latief Adam mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia,  BI memang punya kewenangan sendiri dalam mengambil kebijakan moneter, seperti menaikan atau menurunkan suku bunga acuan.  Tapi di tengah upaya pemerintah ingin mengejar pertumbuhan tinggi, dan menekan inflasi, maka baiknya BI dalam mengambil kebijakan terkait dengan BI Rate harus melibatkan perwakilan pemerintah, sehingga kebijakan BI tidak kontradiktif dengan kondisi pasar.

"BI Rate tinggi, membuat beberapa sektor tertekan. Alangkah baiknya BI melibatkan pemerintah dalam mengambil kebijakan, agar kebijakan yang diambil tepat dan efektif," kata Latief.

Mengingat tingginya BI Rate yang kini berada di level 7,75%,  kebijakan ini semakin menekan sektor riil karena sulit mencari pembiayaan, terhadang oleh bunga kredit yang tinggi ditawarkan perbankan. Alhasil kondisi ini juga bisa membuat pertumbuhan ekonomi bisa tertekan karena konsumsi rumah tangga ikut melemah. Untuk itu, ke depan pemerintah harus dilibatkan dalam menentukan arah kebijakan BI Rate. "Semua harus dilibatkan, agar semua bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Meski pada 2015 BI berpotensi menaikan kembali BI Rate sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman kenaikan suku bunga The Fed. Namun berbagai pihak menilai kenaikan bunga The Fed itu tidaklah signifikan. Karena itu, sudah saatnya mengikutsertakan wakil pemerintah dalam rapat rutin penetapan suku bunga acuan itu. "Harapannya turun, tidak naik lagi, karena 7,75% saja sudah sangat tinggi," ujarnya.

Karena  apabila kebijakan moneter diperketat lagi, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mengarah ke level rendah, dan sulit bisa mengejar pertumbuhan yang ditargetkan pemerintah sebesar 5,8 persen pada tahun ini. "Jika tahun ini BI Rate masih tinggi, akan sulit bisa mengejar pertumbuhan ekonomi tahun ini, ya paling banter 5,3% - 5,5%, masih jauh dari target pemerintah yang 5,8%," tandasnya.

Guru besar ekonomi Unpad Prof Dr Ina Primiana menyatakan saatnya peran pemerintah harus dilibatkan dalam penetapan BI Rate.  Pasalnya, kondisi sektor rill saat ini sedang menghadapi kendala yang serius seperti kenaikan tarif listrik, kenaikan upah sampai dengan harga BBM yang akan terus menerus dievaluasi rutin.

"Iya sebaiknya karena situasi sektor riil dalam beberapa tahun terakhir ini menurun maka ketika BI akan menaikturunkan BI Rate, sebaiknya melibatkan pemerintah. Sehingga BI Rate bukan lagi menjadi kendala bagi dunia usaha, karena selama ini dunia usaha selalu mengeluhkan suku bunga yang tinggi," ujarnya.

Menurut pengamat ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa, menurunnya harga minyak dunia dan harga jual BBM akan menyeret laju inflasi ke level rendah dan bank sentral diharapkan menurunkan suku bunga acuannya untuk menekan turunnya bunga kredit bank komersial.

“Melihat kondisi saat ini, inflasi bisa berada di bawah 5% hingga akhir tahun. Saat ini tepat untuk Bank Indonesia (BI) menurunkan BI Rate sampai ke level 6,5%,” ujarnya.

Sejauh ini, menurut Purbaya, hanya Indonesia yang bank sentralnya bersikukuh mempertahankan suku bunga acuannya tetap tinggi. Bank sentral negara lain seperti India, Turki, dan Jepang sudah menurunkan suku bunga untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.“Momentum rendahnya inflasi harusnya dimanfaatkan untuk menurunkan bunga. Jika nanti The Fed menaikkan suku bunga, maka ada ruang buat BI kembali menaikkan BI Rate,” ujarnya. agus/iwan/mohar/bari

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…